Rekonstruksi Jalan Ruas Jembatan Sidondong - Parannapa Jae - Aek Goti Kec. Barumun Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3201668
Date: 12 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,001,043,999
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,001,043,999
Winner (Pemenang): CV Tunas Karya
NPWP: 719725632118000
RUP Code: 45870600
Work Location: Kec. Barumun Barat - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Reason
0315007120118000Rp 5,534,039,375Tidak Dapat Menunjukkan (Membawa) Dokumen asli Kualifikasi
0719725632118000Rp 5,973,312,019-
0012006847115000--
0315193961128000--
0012310991115000Rp 5,401,602,334Tidak Memiliki Dukungan Ketersedian Bahan Material Galian C dari wilayah setempat (Melampirkan IUP Pertambangan yang masih berlaku)
0015793987115000--
0539338855118000--
0816831309118000--
0012309779115000--
0315246249122000--
0635354699121000--
Attachment
DINAS  PEKERJAAN    UMUM                           
                 KABUPATEN    PADANG    LAWAS                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  KERANGKA     ACUAN   KERJA                          
                                                                      
                             (KAK)                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   OPD            : DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS       
                                                                      
   NAMA PEKERJAAN : REKONSTRUKSI JALAN RUAS JEMBATAN SIDONDONG - PARANNAPA
                    JAE - AEK GOTI KEC. BARUMUN BARAT                 
                                                                      
   LOKASI PEKERJAAN : KECAMATAN BARUMUN BARAT - KABUPATEN PADANG LAWAS
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                    TAHUN  ANGGARAN     2024                          
                                                                2     
                                                                      
                      KERANGKA  ACUAN KERJA                           
                                                                      
PEKERJAAN   : REKONSTRUKSI JALAN RUAS JEMBATAN SIDONDONG - PARANNAPA  
              JAE - AEK GOTI KEC. BARUMUN BARAT                       
                                                                      
 1. Latar Belakang Pembangunan Infrastruktur Jalan yang baik akan menjamin efisiensi,
                   memperlancar pergerakan barang dan jasa dan meningkatkan nilai tambah
                   perekonomian. Ketersediaan infrastruktur jalan merupakan salah satu pendorong
                   produktifitas daerah. Keberadaan infrastruktur jalan akan mampu membuka akses
                   bagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitas ekonomi.
                   Kondisi eksisting Jalan Jembatan Sidondong - Parannapa Jae - Aek Goti Kec.
                   Barumun Barat adalah jalan tanpa perkerasan. Untuk memperlancar aktifitas
                   masyarakat dan pengguna lalu lintas nyaman melewati jalan dimaksud, maka
                   perlu dibangun infrastruktur yang memadai:         
                       a. Lapis Aus AC-WC (Hotmix)                    
                       b. Lapis Fondasi Kelas A                       
                       c. Bangunan Pelengkap                          
 2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud                                       
                      Maksud dari pengadaan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jembatan
                      Sidondong - Parannapa Jae - Aek Goti Kec. Barumun Barat adalah :
                      a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi pelaksana
                         konstruksi yang memuat masukan, azas kriteria, keluaran, dan proses
                         yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam
                         pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud.         
                      b. Diharapkan pelaksanaan konstruksi dapat melaksanakan tanggung
                         jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
                         sesuai KAK ini.                              
                                                                      
                   2. Tujuan                                          
                      Tujuan dari pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jembatan Sidondong -
                      Parannapa Jae - Aek Goti Kec. Barumun Barat adalah :
                      a. Terlaksananya pembangunan jalan yang tepat waktu, mutu, dan
                         volume sesuai dengan persyaratan teknis dan peraturan perundang-
                         undangan yang berlaku.                       
                      b. Memperlancar arus lalu lintas.               
                      c. Meningkatkan mobilitas barang dari daerah/desa ke kecamatan,
                         menurunkan biaya operasional pengangkutan barang dan bahan
                         pokok rumah tangga dan hasil pertanian/kebun.
                      d. Memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melalui jalan tersebut.
                                                                      
 3. Target / Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam Rekonstruksi Jalan Ruas Jembatan
                   Sidondong - Parannapa Jae - Aek Goti Kec. Barumun Barat adalah :
                   a. Terbangunnya konstruksi jalan yang baik.        
                   b. Arus lalu lintas menjadi lancar, mobilisasi hasil pertanian lainnya menjadi
                      lancar.                                         
                                                                      
 4. Nama dan Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
    Pengadaan Barang / pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jembatan Sidondong - Parannapa Jae - Aek
    Jasa           Goti Kec. Barumun Barat, adalah sebagai berikut:   
                   •  OPD      : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
                   •  PPK      : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
                   •  Nama Paket : Rekonstruksi Jalan Ruas Jembatan Sidondong -
                                 Parannapa Jae - Aek Goti Kec. Barumun Barat
                                                                3     
                                                                      
 5. Sumber Dana Dan a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
    Perkiraan Biaya   konstruksi adalah DAK Tahun Anggaran 2024.      
                   b. Total perkiraan biaya yang diperlukan (nilai pagu paket) Rp. 6.001.043.999,-
                      (enam miliar satu juta empat puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh
                      sembilan rupiah,-)                              
 6. Ruang Lingkup, Lokasi a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
    Pekerjaan, Fasilitas I. DIVISI 1. UMUM                            
    Penunjang           1. Mobilisasi                                 
                        SKh-1.22. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
                        (SMKK)                                        
                        Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri: 
                        APD, antara lain :                            
                        - Topi pelindung (Safety Helmet)              
                        - Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
                        - Sarung tangan (Safety Gloves)               
                        - Rompi keselamatan (Safety Vest)             
                        - Peralatan P3K                               
                        - Rambu peringatan                            
                                                                      
                     II. DIVISI 2. DRAINASE                           
                        1. Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
                        2. Pasangan Batu dengan Mortar                
                                                                      
                     III. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK   
                        1. Galian Biasa                               
                        2. Penyiapan Badan Jalan                      
                                                                      
                     V. DIVISI 5. PEKERASAN BERBUTIR                  
                        1. Lapis Fondasi Kelas A                      
                                                                      
                     VI. DIVISI 6. PEKERASAN ASPAL                    
                        1. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi   
                        2. Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi          
                        3. Laston Lapis Aus (AC-WC)                   
                        4. Bahan anti pengelupasan                    
                                                                      
                     VII. DIVISI 7. STRUKTUR                          
                        1. Beton strukur, fc’20 MPa                   
                        2. Pasangan Batu                              
                     IX. DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
                        1. Marka Jalan Termoplastik                   
                                                                      
                   b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
                      dilaksanakan berada di Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang
                      Lawas                                           
                   c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK : TIDAK ADA
                                                                      
 7. Jangka Waktu   1. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 180 (seratus
    Pelaksanaan       delapan puluh) hari, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
                      ditanda tangani.                                
                   2. Masa waktu pemeliharaan 180 (sertus delapan puluh) hari sejak tanggal
                      penyerahan pertama sampai tanggal penyerahan akhir.
                   3. Pada saat melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia bersama
                      PPK, Pokja Pemilihan dan Pemenang, apabila dilakukan perubahan jangka
                      waktu pelaksanaan pekerjaan dikarenakan jadwal pelaksanaan pekerjaan
                                                                4     
                                                                      
                      yang ditetapkan sebelumnya akan melewati batas tahun anggaran, maka
                      Penyedia jasa sebagai pemenang tidak menuntut perubahan volume
                      pekerjaan,harga penawaran dan metode pelaksanaan serta sanggup untuk
                      melaksanakannya.                                
                                                                      
 8. Persyaratan Kualifikasi 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi
                      (IUJK).                                         
                   2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
                   3. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil (SI003)
 9. Personil Inti  Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
                                                                      
                                                                      
                          Jabatan dalam                               
                                     Pengalaman Kerja                 
                    No.  Pekerjaan yang akan     Sertifikat Kompetensi Kerja
                                       (Tahun)                        
                          dilaksanakan                                
                                                Pelaksana Lapangan Pekerjaan
                     1. Pelaksanaan      2                            
                                                    Jalan (TS 028)    
                        Petugas Keselamatan                           
                     2.                  0        Sertifikat K3 konstruksi
                        Konstruksi                                    
 10. Keluaran / Produk Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
    Yang Dihasilkan konstruksi, terbangunnya jalan yang sesuai dengan desain dan dapat
                   difungsikan..                                      
 11. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi menggunakan Spesifikasi Umum Bidang
    Pekerjaan Konstruksi Bina Marga 2018 Revisi 2, meliputi :         
                   A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
                   B. Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan;         
                   C. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan; 
                     Daftar Peralatan yang diperlukan :               
                       No.    Jenis Peralatan Kapasitas Minimal Kuantitas
                       1.  Asphalt Finisher    -           1          
                       2.  Dump Truck 3,5 T   3,5 Ton      1          
                       3.  Motor Grader 100 HP -           1          
                       4.  Tandem Roller 6 – 8 T 8 Ton     1          
                       5.  Tire Roller 8 - 10 T 8 Ton      1          
                       6.  Vibratory Roller 5 - 8 T 5 Ton  1          
                                                                      
                   D. Ketentuan penggunaan tenaga kerja yang telah dipersyaratkan;
                   E. Metode pelaksanaan dapat diuraikan sesuai dengan yang tercantum daftar
                     kuantitas.                                       
                     Untuk kualifikasi kecil dan menengah, metode pelaksanaan tidak menjadi
                     persyaratan dan/atau tidak menggugurkan penawaran.
                   F. Ketentuan gambar kerja terlampir;               
                   G. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
                     Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan             
                     Pembayaran dilakukan dengan Termin, dibayar berdasarkan perhitungan
                     progress pekerjaan yang dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pekerjaan
                     dan disetujui oleh Pejabat Penandatangan Kontrak/PPK
                   H. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;    
                     • Laporan Harian;                                
                     • Laporan Mingguan;                              
                     • Laporan Bulanan;                               
                     • Foto Dokumentasi (sebelum, sedang, selesai);   
                                                                5     
                                                                      
                     • Sop dan As Built Drawing;                      
                     • Data Kuantiti/Back Up Data;                    
                     • Dll yang dipersyaratkan untuk pembayaran.      
                   I. Ketentuan mengenai penerapan Sistem Manajement Keselamatan
                     Konstruksi (SMKK) harus sesuai dengan ketentuan yag berlaku. Rencana
                     Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan yaitu:
                     1)  Menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan
                         Konstruksi, nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket
                         pekerjaan yang ditenderkan;                  
                     2)  Menyampaikan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian
                         dan Peluang, diisi pada tabel B.1;           
                                                                      
                     3)  Menyampaikan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
                         diisi pada tabel B.2;                        
                     4)  Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen
                         dukungan keselamatan konstruksi atau menyampaikan tabel Jadwal
                         Program Komunikasi;                          
                                                                      
                     5)  Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen Operasi
                         Keselamatan Konstruksi atau tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan
                         (Job Safety Analysis);                       
                     6)  Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen Evaluasi Kinerja
                         Keselamatan Konstruksi atau tabel Jadwal Inspeksi dan Audit.
                                                                      
                                     Identifikasi Bahaya              
                                                                      
                      No. Jenis Pekerjaan    Identifikasi Bahaya      
                      1.  Mobilisasi - 1. Kecelakaan dan gangguan kesehatan tenaga kerja
                                      akibat tempat kerja kurang memenuhi syarat.
                                   2. Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja
                                      akibat penyimpanan peralatan dan bahan atau
                                      material kurang memenuhi syarat.
                                   3. Terjadinya tabrakan.            
                                   4. Peralata kerja terjatuh menimpa orang pada saat
                                      Mobilisasi – Demobilisasi.      
                      2.  Galian untuk 1. Terluka akibat material (pecahan batu besar,
                          Selokan     cerucuk).                       
                          Drainase dan 2. Terluka akibat alat manual (penggali, parang dan
                          Saluran Air alat tajam lainnya).            
                                   3. Kecelakaan akibat operasional alat berat.
                                                                      
                      3.  Pasangan Batu 1. Terluka akibat material (pecahan batu besar,
                          dengan Mortar cerucuk).                     
                                   2. Terluka akibat alat manual (penggali, parang dan
                                      alat tajam lainnya).            
                                   3. Kecelakaan akibat operasional alat berat.
                                   4. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak dipasang
                                      rambu, kelalaian pekerja).      
                                                                6     
                                                                      
                      4.  Penyiapan 1. Kecelakaan akibat pengaturan lalu lintas kurang
                          Badan Jalan baik.                           
                                   2. Kecelakaan akibat jenis dan cara penggunaan
                                      peralatan yang salah.           
                                   3. Gangguan kesehatan akibat kondisi kerja secara
                                      umum.                           
                                   4. Terluka akibat kondisi dan penggunaan meteran
                                      yang salah.                     
                      5.  Lapis Fondasi 1. Terluka akibat penggunaan meteran baja tidak
                          Agregat Kelas A benar.                      
                                   2. Kecelakaan atau tertabrak oleh kendaraan yang
                                      melintas.                       
                                   3. Terluka pada saat memasang patok akibat patok
                                      terlalu panjang.                
                                   4. Terjadi kecelakaan atau terluka akibat jarak antara
                                      pekerja terlalu dekat.          
                      6.  Lapis Resap 1. Terluka akibat material (aspal panas, api
                          Pengikat - Aspal pembakaran aspal)          
                          Cair/Emulsi 2. Terluka akibat alat manual (pengaduk aspal
                                      panas).                         
                                   3. Kecelakaan akibat operasional alat berat
                                   4. Resiko akibat lalu lintas (tidak dipasang rambu
                                      kelalaian kerja).               
                      7.  Laston Lapis 1. Terluka akibat material (aspal panas, api
                          Aus (AC-WC) pembakaran aspal)               
                                   2. Terluka akibat alat manual (pengaduk aspal
                                      panas)                          
                                   3. Kecelakaan akibat operasional alat berat
                                   4. Resiko akibat lalu lintas (tidak dipasang rambu
                                      kelalaian kerja).               
                      10. Beton strukur, 1. Gangguan pernafasan akibat debu material.
                          fc’20 MPa 2. Terluka akibat alat manual.    
                                   3. Kecelakan akibat operasional alat berat.
                                   4. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak dipasang
                                      rambu, kelalaian pekerja).      
                                                                      
                      11. Marka Jalan 1. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak dipasang
                          Termoplastik rambu, kelalaian pekerja, dll).
                                   2. Gangguan pernafasan akibat debu material.
                                                                      
 12. Penutup       Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana
                   konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan
                   hendaknya bisa dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat
                   selesai pada jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang telah
                   ditetapkan.                                        
                                                                      
                                        Sibuhuan, …. Desember 2023    
                                                                      
      Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pejabat Pembuan Komitmen (PPK) 
        Kabupaten Padang Lawas             Bidang Bina Marga          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     Ir. AMIRHAN HASIBUAN, S.T, M.M  SAFRAN ILYAS NASUTION, S.T, M.Si 
       NIP. 19800807 201001 1 021       NIP. 19740605 200904 1 001
Tenders also won by CV Tunas Karya
Authority
12 December 2023Rekonstruksi Sp. Provinsi (Padang Hunik) - Jembatan Sidondong Kec. Aek Nabara BarumunKab. Padang LawasRp 4,955,210,000
23 August 2019Peningkatan Jalan Sp. Provinsi - Aek Milas Kec. Ulu BarumunPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 999,429,000
4 September 2025Rehab Sedang/Berat Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Negeri 1503 Ampolu Kec. Sosa JuluKab. Padang LawasRp 900,000,000
23 August 2019Pembangunan Bronjong Sungai Sosa Desa Siabu Kec. Hutaraja TinggiPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 649,974,000
30 August 2015Rehabilitasi Sd Desa Hurung Jilok Kec. SosaKab. Padang LawasRp 600,000,000
23 July 2021Rekonstruksi Jalan Desa Sigalapung Kec. Hutaraja Tinggi (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 600,000,000
16 August 2022Rekonstruksi Jalan Parannapa Jae Menuju Galanggang Gading (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 550,000,000
17 August 2022Pembangunan Drainase Jalan Parannapa Jae - Galanggang Gading Kec.Barumun BaratKab. Padang LawasRp 540,000,000
8 July 2021Pembangunan Rkb Smkn 1 Hutaraja TinggiProvinsi Sumatera UtaraRp 502,200,000
27 August 2016Pembangunan Jalan Gunung Intan - Puskesmas Barumun Selatan Kecamatan Barumun SelatanKab. Padang LawasRp 500,000,000