Konsultan Perencanaan Dak Bina Marga Ta. 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3228668
Date: 24 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 350,000,000
Winner (Pemenang): CV Polo Consultant
NPWP: 018014076121000
RUP Code: 49522801
Work Location: kab. Padang Lawas - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 8
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018014076121000Rp 349,889,00096.5997.27-
0019751890121000----
0028746253121000----
0705497428541000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0802823336542000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0756042024121000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0015902836121000----
0021996699124000----
Attachment
KERANGKA       ACUAN     KERJA   ( KAK   )                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
           KONSULTAN      PERENCANAAN         DAK                      
                                                                       
                   BINA  MARGA     TA  2025                            
                                                                       
              KABUPATEN      PADANG     LAWAS                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
         DINAS      PEKERJAAN             UMUM                         
                                                                       
                                                                       
      KABUPATEN             PADANG          LAWAS                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                TAHUN     ANGGARAN       2024                          
 1.  LATAR BELAKANG                                                    
                                                                       
     Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan
 ekonomi wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi
                                                                       
 adalah suatu hal yang sangat penting. Berkaitan dengan perkembangan ekonomi,
                                                                       
 jalan memiliki pengaruh yang luas baik bagi pengguna jalan maupun bagi wilayah
 secara keseluruhan. Untuk itu diperlukan kebijakan yang tepat dalam   
                                                                       
 penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan
 pertumbuhan ekonominya.                                               
                                                                       
     Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggaraan jalan, terutama jalan
                                                                       
 nasional dan atau jalan perkotaan diantaranya adalah kurang memadainya sistem
                                                                       
 jaringan jalan primer dan atau kolektor dalam melayani arus lalu-lintas yang terus
 menerus dan atau arus lalu-lintas perkotaan. Hal ini telah menyebabkan
                                                                       
 terhambatnya arus barang / jasa dan manusia hingga ke tingkat regional, nasional
 bahkan internasional yang menyebabkan biaya ekonomi dan sosial yang semakin
                                                                       
 tinggi.                                                               
                                                                       
     Salah satu keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sarana dan 
                                                                       
 prasarana transportasi yang baik didaerah tersebut. Selain berperan dalam
 menunjang kelancaran kegiatan sosial ekonomi juga akan menunjang      
                                                                       
 perkembangan fisik didaerah yang bersangkutan.                        
                                                                       
     Kabupaten Padang Lawas adalah daerah perdagangan dan jasa yang    
 mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik pertumbuhan penduduknya
                                                                       
 maupun sarana dan prasarana yang dimilikinya, maka Pemerintah Kabupaten
                                                                       
 Padang Lawas selalu berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada
 warganya yang salah satu diantaranya pada sarana dan prasarana transportasi.
                                                                       
     Salah satu kebijaksanaan Pemerintah Indonesia adalah melaksanakan Azas
                                                                       
 Desentralisasi, dimana pemerintah daerah juga mempunyai wewenang untuk
 mengembangkan dan mengelola jaringan jalan dan jembatan di dalam wilayah
                                                                       
 kabupaten/kota untuk mendukung dan memperlancar pembangunan di daerah.
                                                                       
 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum  
 berkewajiban melakukan pengembangan jaringan jalan dan peningkatan kondisi
                                                                       
 jalan melalui Pembangunan/Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan di Kabupaten
 Padang Lawas.                                                         
                                                                       
     Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan, peningkatan serta
 pemeliharaan jalan maka Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas
                                                                       
 Pekerjaan Umum memandang perlu adanya perencanaan yang sistematis dan 
 tepat guna pada kegiatan tersebut di atas, dengan harapan agar didapatkan hasil
                                                                       
 perencanaan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah-kaidah teknis dan
                                                                       
 dapat diaplikasikan di lapangan sebagai bagian dari kegiatan pembangunan
 transportasi yang berkualitas untuk mendukung geliat dan mobiliasi perekonomian
                                                                       
 masyarakat Kabupaten Padang Lawas.                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                                                                       
     Maksud dari pekerjaan Konsultan Perencanaan DAK Bina Marga TA 2025
                                                                       
 ini adalah melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis jalan sehingga didapat
 hasil perencanaan jalan yang mencakup perencanaan teknik konstruksi, secara
                                                                       
 rinci dan perencanaan anggaran biaya, serta waktu pelaksanaan yang sesuai
 dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah ditetapkan.
                                                                       
     Tujuan utamanya adalah didapatkannya hasil perencanaan yang dapat 
                                                                       
 diaplikasikan dengan baik di lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat 
                                                                       
 diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan
 serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan. Dan juga merupakan
                                                                       
 untuk usulan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas untuk dana DAK
 Bidang Jalan Tahun Anggaran 2025.                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 3.  SASARAN                                                           
                                                                       
                                                                       
     Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil perencanaan 
 teknis yang baik agar dapat diaplikasikan dengan baik dan tepat guna sehingga
                                                                       
 mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik
 dan dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi
                                                                       
 masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Padang Lawas.               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 4.  NAMA DAN ORGANISASI                                               
                                                                       
     Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang    
     Lawas adalah :                                                    
                                                                       
     Nama          : SAFRAN ILYAS NASUTION, ST, M.Si                   
                                                                       
     NIP           : 19740605 200904 1 001                             
                                                                       
     Satuan Kerja  : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 5.  SUMBER PENDANAAN                                                  
                                                                       
     Pagu paket kegiatan ini adalah Rp. 350.000.000,- (Tiga ratus lima puluh juta
 rupiah) termasuk PPN, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
                                                                       
 (APBD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024.                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 6.  LINGKUP, LOKASI KEGIATAN                                          
                                                                       
      a. Lingkup Kegiatan                                              
                                                                       
         Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
                                                                       
         1. Kegiatan perencanaan teknik / struktur terhadap ruas jalan yang
           bersangkutan yang mencakup bidang survey kondisi tanah/wilayah,
                                                                       
           perencanaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya,
           dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dalam
                                                                       
           Dokumen Kontrak serta Standar-standar yang berlaku.         
                                                                       
         2. Pelaporan.                                                 
                                                                       
           Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa dokumen
                                                                       
           kegiatan, berupa laporan hasil survey dan laporan lainnya dengan
           ukuran kertas format A4 serta A3, juga soft copy dalam bentuk
                                                                       
           flashdisk dan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
      b. Lokasi Kegiatan                                               
                                                                       
         Lokasi ruas-ruas jalan yang akan direncanakan dalam pekerjaan 
         tersebar di seluruh Kabupaten Padang Lawas, antara lain ruas :
                                                                       
              1. PIR trans Sosa IA – PIR Trans Sosa IB……4,18 km        
                                                                       
              2. PIR Trans Sosa IB – Sp. Simangambat…….0,471 km        
                                                                       
              3. Nagabonar II…….1,3 km                                 
                                                                       
                                                                       
              4. Sp. Provinsi (Nagabonar) – Trans PIR Sosa II……5,8 km  
                                                                       
              5. Sp. Tamosu – Hutaruhom…….4,273 km                     
                                                                       
              6. Sp. Tamosu – Padang Hasior Lombang……..1,984 km        
                                                                       
              7. Sp. Tamosu – Nagasaribu……..0,530 km                   
                                                                       
              8. Sp. Tamosu – Portibi……..1,418 km                      
                                                                       
              9. Sp. Parapat – Desa Parapat…..5,33 km                  
                                                                       
              10. Tanjung Baringin – Sigading (Bts. Kab. Palas/Paluta)….8,6
                 km                                                    
                                                                       
                                                                       
              11. Hutapasir Ulak Tano – Tanjung Baringin….7 km         
                                                                       
              12. Trans Aliaga Unit II……13,84 km                       
                                                                       
              13. Trans Aliaga Unit III……4,3 km                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 7.  DATA & FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH PENGETAHUAN                 
                                                                       
      a. Data dan Fasilitas Penunjang                                  
                                                                       
         1. Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen                   
                                                                       
           Pejabat Pembuat Komitmen menyiapkan Tenaga Pendamping       
           untuk kelancaran pekerjaan apabila diperlukan.              
                                                                       
                                                                       
         2. Penyediaan oleh penyedia jasa                              
                                                                       
           Semua fasilitas penunjang seperti alat kantor, alat ukur, komputer,
           kendaraan, dll yang dibutuhkan konsultan merupakan kelengkapan
                                                                       
           standar yang dimiliki oleh penyedia jasa.                   
                                                                       
      b. Alih Pengetahuan                                              
                                                                       
         Apabila dipandang perlu oleh Pejabat Pembuat Komitmen, maka   
         penyedia jasa harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan
                                                                       
         seminar terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka
                                                                       
         alih pengetahuan kepada staf dilingkungan organisasi Pejabat Pembuat
         Komitmen.                                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 8.  STANDAR TEKNIS                                                    
                                                                       
     Dalam hal melaksanakan kegiatan perencanaan/desain konstruksi fisik
                                                                       
 rehabilitasi/pembangunan jalan, daftar referensi seperti tersebut di bawah ini
                                                                       
 ditetapkan dan dipakai sebagai dasar pelaksanaan, referensi dimaksud adalah :
                                                                       
   a. Tata Cara Pelaksanaan Survey Lalu Lintas, No. 01/T/BNKT/1990     
                                                                       
   b. Tata Cara Survey Kondisi Jalan, No. 05/T/BNKT/1991               
                                                                       
   c. Tata Cara Survey Inventarisasi Jalan dan Jalan, No. 16/T/BNKT/1990
                                                                       
   d. Petunjuk Perencanaan Trotoar, No. 07/T/BNKT/1990                 
                                                                       
   e. Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan, Sk. SNI T-22-1991-03
                                                                       
   f. Tata Cara Perencanaan Pemisah Jalan, No. 14/T/BNKT/1990          
                                                                       
   g. Petunjuk Perencanaan Marka Jalan, No. 21/T/BNKT/1990             
                                                                       
   h. Tata Cara Perencanaan Persimpangan Sesederhana Jalan, No.        
                                                                       
      002/T/BNKT/1991                                                  
                                                                       
   i. Standar Perencanaan Geometrik Jalan, Maret 1992                  
                                                                       
   j. Spesifikasi Perencanaan Klasifikasi Fungsi Jalan, No. 010/T/BNKT/1990
                                                                       
   k. Peraturan Tebal Perkerasan Lentur jalan Raya dengan Metode Analisa
      Komponen , SNI – 1732 – 1989 – F(SK BI – 2.3.26.1987)            
                                                                       
   l. Tata Cara Perencanaan Teknis Landscape Jalan, No. 033/T/BM/1996  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   m. Tata Cara Perencanaan Pembebanan Jalan/Jalan Raya, SNI-1725- 1989 F
      (SK BI-1.3.28.1987)                                              
                                                                       
   n. Petunjuk / Tata Cara Standar lainnya yang berhubungan            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 9.  PENDEKATAN  DAN METODOLOGI                                        
                                                                       
     Konsultan harus menyampaikan pemahaman secara sistematis tentang  
                                                                       
 lingkup pekerjaan, identifikasi masalah dan solusi, tanggapan terhadap kerangka
                                                                       
 acuan kerja, bagan alur kegiatan, struktur organisasi, uraian tugas, matriks
 tanggung jawab, jadwal penugasan dan alih pengetahuan.                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 10. WAKTU PELAKSANAAN                                                 
                                                                       
     Jangka waktu pelaksanan paket kegiatan ini adalah 2 (dua) bulan atau 60
                                                                       
 (Enam puluh) hari kalender.                                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 11. PERSONIL YANG DIBUTUHKAN                                          
                                                                       
     Personil yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah: 
                                                                       
      11.1. Tenaga Ahli                                                
                                                                       
           1. Team Leader, 1 (Satu) Orang                              
             Sarjana Teknik Sipil (S1) yang berpengalaman minimal 3 Tahun
                                                                       
             dan  telah memiliki pengalaman dalam  melaksanakan        
                                                                       
             Perencanaan Teknis Jalan atau sejenisnya dan Memiliki SKA 
             Ahli Teknik Jalan - Madya.                                
                                                                       
           2. Ahli Quantity Engineer (Cost Estimator), 1 (Satu) Orang  
             Sarjana Teknik Sipil (S1) yang berpengalaman minimal 2 Tahun
                                                                       
             dan  telah memiliki pengalaman dalam  melaksanakan        
                                                                       
             Perencanaan Teknis Jalan atau sejenisnya dan Memiliki SKA 
             Ahli Teknik Jalan - Muda.                                 
                                                                       
                                                                       
      11.2. Tenaga Pendukung                                           
                                                                       
           1. Surveyor Sebanyak 4 Orang                                
                                                                       
           2. Draftman Sebayak 2 Orang                                 
                                                                       
           3. Administrasi Sebanyak 1 Orang                            
                                                                       
           4. Operator Komputer 1 Orang                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 12. LAPORAN-LAPORAN                                                   
                                                                       
     Secara sistematis dan kronologis akan disampaikan semua laporan hasil
                                                                       
 Pekerjaan Konsultan Perencanaan DAK Bina Marga TA. 2025 kepada Pejabat
 Pembuat Komitmen. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini laporan yang akan   
                                                                       
 disajikan adalah sebagai berikut :                                    
                                                                       
   a. Laporan Pendahuluan                                              
                                                                       
      Laporan ini mencakup kegiatan proses pengumpulan data lapangan, yang
      diserahkan masing-masing rangkap 5 (lima).                       
                                                                       
   b. Laporan Antara                                                   
                                                                       
                                                                       
      Laporan ini mencakup semua hasil kegiatan pengumpulan data lapangan,
      proses pengelolahan data dan design, yang diserahkan masing-masing
                                                                       
      rangkap 5 (lima).                                                
                                                                       
   c. Laporan Akhir                                                    
                                                                       
      Merupakan hasil Akhir dari Pekerjaan, Konsultan harus menyerahkan
      Laporan Akhir berupa Laporan tentang Hasil Pengumpulan Data Lapangan,
                                                                       
      Analisa Data Lapangan dan Design Perkerasan yang dibuat sebanyak 5
                                                                       
      (lima) rangkap.                                                  
                                                                       
   d. Rencana Anggaran Biaya                                           
                                                                       
      Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mengetahui perhitungan biaya
      Perencanaan Jalan dan dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap, setiap Ruas.
                                                                       
   e. Gambar Rencana                                                   
                                                                       
      Laporan ini merupakan penggambaran akhir hasil perencanaan yang  
                                                                       
      dijadikan sebuah album gambar dalam kertas A3 dan dibuat sebanyak 5
                                                                       
      (lima) rangkap, setiap Ruas.                                     
                                                                       
                                                                       
   f. Back Up Data                                                     
                                                                       
      Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mengetahui Kuantitas/ Volume
      Pekerjaan Perencanaan Jalan dan dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap,
                                                                       
      setiap Ruas.                                                     
                                                                       
   g. Spesifikasi teknis                                               
                                                                       
      Spesifikasi Teknis sebayak 5 Buku                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 13.  PENUTUP                                                          
                                                                       
      Demikian Kerangka Acuan Kerja (Term of Reference) kegiatan Konsultan
 Perencanaan DAK Bina Marga TA. 2025 ini disusun, untuk dapat dipergunakan
                                                                       
 sebagai acuan dan informasi bagi para calon penyedia jasa konsultan yang
                                                                       
 diundang menghadiri pengadaan barang/jasa.                            
                                                                       
                                          Sibuhuan,  Maret 2024        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
        Disetujui Oleh:                    Dibuat Oleh :               
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum      Pejabat Pembuat Komitmen         
   Kabupaten Padang Lawas                Bidang Bina Marga             
   Selaku Pengguna Anggaran            Dinas Pekerjaan Umum            
                                      Kabupaten Padang Lawas           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM      Safran Ilyas Nasution, ST, M.Si    
   NIP. 19800807 201001 1021         NIP. 19740605 200904 1 001
Tenders also won by CV Polo Consultant
Authority
30 December 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan Konstruksi Jalan Dak - Paket-1Kab. SimalungunRp 900,000,000
7 April 2016Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Lapen Ta. 2016Kab. Nias SelatanRp 900,000,000
5 April 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi PhjdKab. SimalungunRp 877,700,000
23 March 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan PhjdKab. SimalungunRp 850,432,200
13 April 2021Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 6)Provinsi Sumatera UtaraRp 850,000,000
10 February 2023Biaya Supervisi Drainase Lingkungan Wilayah 2Pemerintah Daerah Kota MedanRp 800,000,000
10 February 2023Biaya Supervisi Drainase Lingkungan Wilayah 1Pemerintah Daerah Kota MedanRp 800,000,000
13 April 2021Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 7)Provinsi Sumatera UtaraRp 800,000,000
21 January 2022Biaya Supervisi Penanganan Jalan Wilayah 2Kota MedanRp 800,000,000
4 August 2025Jasa Konsultansi PerencanaanKab. Labuhanbatu SelatanRp 762,500,000