| 0845235027124000 | Rp 6,897,666,464 | |
| 0635354699121000 | - | |
| 0858906928128000 | - | |
| 0021779657125000 | - | |
| 0026260281122000 | - | |
| 0014877666113000 | - | |
| 0412479651115000 | - | |
| 0633428511128000 | - | |
| 0816831309118000 | - |
DINAS PEKERJAAN UMUM
KABUPATEN PADANG LAWAS
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS
NAMA PEKERJAAN : REKONSTRUKSI JALAN SP. GANAL - PP MAKMUR - RAMBA
LOKASI PEKERJAAN : KECAMATAN BARUMUN TENGAH - KABUPATEN PADANG LAWAS
DBH SAWIT
TAHUN ANGGARAN 2024
2
KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN : REKONSTRUKSI JALAN SP. GANAL - PP MAKMUR - RAMBA
1. Latar Belakang Pembangunan Infrastruktur Jalan yang baik akan menjamin efisiensi,
memperlancar pergerakan barang dan jasa dan meningkatkan nilai tambah
perekonomian. Ketersediaan infrastruktur jalan merupakan salah satu pendorong
produktifitas daerah. Keberadaan infrastruktur jalan akan mampu membuka akses
bagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitas ekonomi.
Kondisi eksisting Jalan Sp. Ganal - PP Makmur - Ramba adalah jalan dengan
perkerasan yang rusak berat. Untuk memperlancar aktifitas masyarakat dan
pengguna lalu lintas nyaman melewati jalan dimaksud, maka perlu dibangun
infrastruktur yang memadai:
a. Laston Lapis Aus (AC-WC),
b. Lapis Fondasi Agregat Kelas A
c. Bangunan Pelengkap dan Bangunan Perlengkapan Jalan.
2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sp. Ganal - PP
Makmur - Ramba adalah :
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi pelaksana
konstruksi yang memuat masukan, azas kriteria, keluaran, dan proses
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam
pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud.
b. Diharapkan pelaksanaan konstruksi dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai KAK ini.
2. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sp. Ganal - PP Makmur -
Ramba adalah :
a. Terlaksananya pembangunan jalan yang tepat waktu, mutu, dan
volume sesuai dengan persyaratan teknis dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
b. Memperlancar arus lalu lintas.
c. Meningkatkan mobilitas barang dari daerah/desa ke kecamatan,
menurunkan biaya operasional pengangkutan barang dan bahan
pokok rumah tangga dan hasil pertanian/kebun.
d. Memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melalui jalan tersebut.
3. Target / Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam Rekonstruksi Jalan Sp. Ganal - PP Makmur
- Ramba adalah :
a. Terbangunnya konstruksi jalan yang baik.
b. Arus lalu lintas menjadi lancar, mobilisasi pengangkutan buah sawit dan
hasil pertanian lainnya menjadi lancar.
4. Nama dan Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
Pengadaan Barang / pekerjaan konstruksi Rekonstruksi Jalan Sp. Ganal - PP Makmur - Ramba,
Jasa adalah sebagai berikut:
• OPD : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
• PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
• Nama Paket : Rekonstruksi Jalan Sp. Ganal - PP Makmur - Ramba
5. Sumber Dana Dan a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
Perkiraan Biaya konstruksi adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2024.
3
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan (nilai pagu paket) Rp. 7.040.000.000,-
(Tujuh miliar empat puluh juta rupiah,-)
6. Ruang Lingkup, Lokasi a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
Pekerjaan, Fasilitas I. DIVISI 1. UMUM
Penunjang 1. Mobilisasi
SKh-1.22. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
(SMKK)
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri:
APD, antara lain :
- Topi pelindung (Safety Helmet)
- Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
- Sarung tangan (Safety Gloves)
- Rompi keselamatan (Safety Vest)
- Peralatan P3K
- Rambu peringatan
II. DIVISI 2. DRAINASE
1. Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
2. Pasangan Batu dengan Mortar
3. Gorong - gorong Kotak Bertulang, ukuran 100 x 100 (Fc’ 30 Mpa)
III. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
1. Timbunan Pilihan dari sumber galian
2. Penyiapan Badan Jalan
V. DIVISI 5. PEKERASAN BERBUTIR
1. Lapis Fondasi Kelas A
VI. DIVISI 6. PEKERASAN ASPAL
1. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
2. Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
3. Laston Lapis Aus (AC-WC)
4. Bahan anti pengelupasan
VII. DIVISI 7. STRUKTUR
1. Beton, fc’20 MPa
2. Pasangan Batu
IX. DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
1. Marka Jalan Termoplastik
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan berada di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang
Lawas
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK : TIDAK ADA
7. Jangka Waktu 1. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 150 (seratus
Pelaksanaan lima puluh) hari, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditanda
tangani.
2. Masa waktu pemeliharaan 180 (sertus delapan puluh) hari sejak tanggal
penyerahan pertama sampai tanggal penyerahan akhir.
3. Pada saat melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia bersama
PPK, Pokja Pemilihan dan Pemenang, apabila dilakukan perubahan jangka
waktu pelaksanaan pekerjaan dikarenakan jadwal pelaksanaan pekerjaan
yang ditetapkan sebelumnya akan melewati batas tahun anggaran, maka
Penyedia jasa sebagai pemenang tidak menuntut perubahan volume
pekerjaan,harga penawaran dan metode pelaksanaan serta sanggup untuk
melaksanakannya.
8. Persyaratan Kualifikasi 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi
(IUJK).
4
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
3. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil (SI004)
9. Personil Inti Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
Jabatan dalam
Pengalaman Kerja
No. Pekerjaan yang akan Sertifikat Kompetensi Kerja
(Tahun)
dilaksanakan
Pelaksana Lapangan Pekerjaan
1. Pelaksanaan 2
Jalan (TS 028)
Petugas Keselamatan
2. 0 Sertifikat K3 konstruksi
Konstruksi
10. Keluaran / Produk Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
Yang Dihasilkan konstruksi, terbangunnya jalan yang sesuai dengan desain dan dapat
difungsikan..
11. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi menggunakan Spesifikasi Umum Bidang
Pekerjaan Konstruksi Bina Marga 2018 Revisi 2, meliputi :
A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
B. Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan;
C. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
Daftar Peralatan yang diperlukan :
No. Jenis Peralatan Kapasitas Minimal Kuantitas
1. Asphalt Finisher - 1
2. Dump Truck 3,5 T 3,5 Ton 1
3. Motor Grader 100 HP - 1
4. Tandem Roller 6 – 8 T 8 Ton 1
5. Tire Roller 8 - 10 T 8 Ton 1
6. Vibratory Roller 5 - 8 T 5 Ton 1
D. Ketentuan penggunaan tenaga kerja yang telah dipersyaratkan;
E. Metode pelaksanaan dapat diuraikan sesuai dengan yang tercantum daftar
kuantitas.
Untuk kualifikasi kecil dan menengah, metode pelaksanaan tidak menjadi
persyaratan dan/atau tidak menggugurkan penawaran.
F. Ketentuan gambar kerja terlampir;
G. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan
Pembayaran dilakukan dengan Termin, dibayar berdasarkan perhitungan
progress pekerjaan yang dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pekerjaan
dan disetujui oleh Pejabat Penandatangan Kontrak/PPK
H. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
• Laporan Harian;
• Laporan Mingguan;
• Laporan Bulanan;
• Foto Dokumentasi (sebelum, sedang, selesai);
• Shop Drawing dan As Built Drawing;
• Data Kuantiti / Back Up Data;
• Dll yang dipersyaratkan untuk pembayaran.
I. Ketentuan mengenai penerapan Sistem Manajement Keselamatan
Konstruksi (SMKK) harus sesuai dengan ketentuan yag berlaku. Rencana
Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan yaitu:
5
1) Menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan
Konstruksi, nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket
pekerjaan yang ditenderkan;
2) Menyampaikan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian
dan Peluang, diisi pada tabel B.1;
3) Menyampaikan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
diisi pada tabel B.2;
4) Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen
dukungan keselamatan konstruksi atau menyampaikan tabel Jadwal
Program Komunikasi;
5) Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen Operasi
Keselamatan Konstruksi atau tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan
(Job Safety Analysis);
6) Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen Evaluasi Kinerja
Keselamatan Konstruksi atau tabel Jadwal Inspeksi dan Audit.
Identifikasi Bahaya
No. Jenis Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Mobilisasi - 1. Kecelakaan dan gangguan kesehatan tenaga kerja
akibat tempat kerja kurang memenuhi syarat.
2. Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja
akibat penyimpanan peralatan dan bahan atau
material kurang memenuhi syarat.
3. Terjadinya tabrakan.
4. Peralata kerja terjatuh menimpa orang pada saat
Mobilisasi – Demobilisasi.
2. Galian untuk 1. Terluka akibat material (pecahan batu besar,
Selokan cerucuk).
Drainase dan 2. Terluka akibat alat manual (penggali, parang dan
Saluran Air alat tajam lainnya).
3. Kecelakaan akibat operasional alat berat.
3. Pasangan Batu 1. Terluka akibat material (pecahan batu besar,
dengan Mortar cerucuk).
2. Terluka akibat alat manual (penggali, parang dan
alat tajam lainnya).
3. Kecelakaan akibat operasional alat berat.
4. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak dipasang
rambu, kelalaian pekerja).
4. Gorong-gorong 1. Terluka akibat kondisi dan penggunaan meteran
Kotak Beton yang salah.
Bertulang 2. Kecelakaan akibat pengaturan lalu lintas kurang
baik.
3. Kecelakaan akibat metode pemasangan patok.
4. Kecelakaan akibat jenis dan penggunaan
peralatan.
5. Penyiapan 1. Kecelakaan akibat pengaturan lalu lintas kurang
Badan Jalan baik.
2. Kecelakaan akibat jenis dan cara penggunaan
peralatan yang salah.
3. Gangguan kesehatan akibat kondisi kerja secara
umum.
4. Terluka akibat kondisi dan penggunaan meteran
yang salah.
6
6. Lapis Fondasi 1. Terluka akibat penggunaan meteran baja tidak
Agregat Kelas A benar.
2. Kecelakaan atau tertabrak oleh kendaraan yang
melintas.
3. Terluka pada saat memasang patok akibat patok
terlalu panjang.
4. Terjadi kecelakaan atau terluka akibat jarak antara
pekerja terlalu dekat.
7. Lapis Resap 1. Terluka akibat material (aspal panas, api
Pengikat - Aspal pembakaran aspal)
Cair/Emulsi 2. Terluka akibat alat manual (pengaduk aspal
panas).
3. Kecelakaan akibat operasional alat berat
4. Resiko akibat lalu lintas (tidak dipasang rambu
kelalaian kerja).
8. Laston Lapis 1. Terluka akibat material (aspal panas, api
Aus (AC-WC) pembakaran aspal)
2. Terluka akibat alat manual (pengaduk aspal
panas)
3. Kecelakaan akibat operasional alat berat
4. Resiko akibat lalu lintas (tidak dipasang rambu
kelalaian kerja).
11. Beton strukur, 1. Gangguan pernafasan akibat debu material.
fc’20 MPa 2. Terluka akibat alat manual.
3. Kecelakan akibat operasional alat berat.
4. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak dipasang
rambu, kelalaian pekerja).
12. Marka Jalan 1. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak dipasang
Termoplastik rambu, kelalaian pekerja, dll).
2. Gangguan pernafasan akibat debu material.
12. Penutup Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana
konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan
hendaknya bisa dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat
selesai pada jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang telah
ditetapkan.
Sibuhuan, …. Juni 2024
Diketahui / Disetujui Oleh, Dibuat Oleh,
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pejabat Pembuan Komitmen (PPK)
Kabupaten Padang Lawas Bidang Bina Marga
Ir. AMIRHAN HASIBUAN, S.T, M.M SAFRAN ILYAS NASUTION, S.T, M.Si
NIP. 19800807 201001 021 NIP. 19740605 200904 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 June 2025 | Peningkatan Jalan Siranggong - Simangalam (Dbh Sawit) | Kab. Labuhanbatu Utara | Rp 4,510,000,000 |
| 10 July 2023 | Peningkatan Jalan Jurusan Rondaman-Sipaho Lama Kec. Halongonan | Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara | Rp 1,500,000,000 |