Pembangunan Jalan Permata Sapihak- Limbong Lama Kec Barumun Baru (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3255668
Date: 31 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 646,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 646,000,000
Winner (Pemenang): CV Batu Gana Berkah
NPWP: 315007120118000
RUP Code: 49522942
Work Location: Kec Barumun Baru - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0315007120118000Rp 643,211,112
Bangun Palas
00*3**6****18**0-
0905060877118000-
0833877848221000-
Attachment
DINAS  PEKERJAAN   UMUM                              
                                                                        
                 KABUPATEN    PADANG   LAWAS                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   KERANGKA    ACUAN  KERJA                             
                                                                        
                             (KAK)                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 OPD               : DINAS PEKERJTA AN UMUM KABUPATEN PADANG            
                     LAWAS                                              
 NAMA  PEKERJAAN   : PEMBANGUNAN   JALAN  PERMATA   SAPIHAK  -          
                                                                        
                     LIMBONG   LAMA    KEC.   BARUMUN    BARU           
                     (LANJUTAN)                                         
 LOKASI PEKERJAAN  : KECAMATAN     KEC.   BARUMUN    BARU    -          
                     KABUPATEN PADANG  LAWAS                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN   ANGGARAN      2024                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
                                                                        
PEKERJAAN  : PEMBANGUNAN   JALAN PERMATA  SAPIHAK  - LIMBONG LAMA       
             KEC. BARUMUN BARU (LANJUTAN)                               
                                                                        
                                                                        
 1  Latar Belakang  :    Pembangunan infrastruktur jalan yang baik akan menjamin
                      efisiensi, memperlancar pergerakan barang dan jasa serta
                                                                        
                      meningkatkan nilai tambah perekonomian. Keberadaan
                      infrastruktur jalan akan mampu membuka akses bagi masyarakat
                                                                        
                      dan melaksanakan efektifitas ekonomi.             
                         Kondisi eksisting Pembangunan Jalan Permata Sapihak -
                                                                        
                      Limbong Lama Kec. Barumun Baru (Lanjutan) adalah jalan tanpa
                                                                        
                      perkerasan. Untuk memperlancar aktifitas masyarakat dan
                      pengguna lalu lintas nyaman melewati jalan dimaksud, maka perlu
                                                                        
                      dibangun infrastruktur yang memadai:              
                                                                        
                                                                        
 2  Maksud dan      : - Maksud                                          
    Tujuan                                                              
                         Maksud Pembangunan Jalan Permata Sapihak - Limbong
                      Lama Kec. Barumun Baru (Lanjutan) antara lain :   
                       1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                                                                        
                          pelaksana konstruksi yang memuat masukan, azas kriteria,
                                                                        
                          keluaran, dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
                          serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan pekerjaan yang
                                                                        
                          dimaksud.                                     
                      2.  Diharapkan pelaksanaan konstruksi dapat melaksanakan
                                                                        
                          tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
                                                                        
                          keluaran yang memadai sesuai KAK ini          
                                                                        
                      - Tujuan                                          
                                                                        
                         Adapun Tujuan Pembangunan Jalan Permata Sapihak -
                                                                        
                      Limbong Lama Kec. Barumun Baru (Lanjutan) antara lain :
                         1. Terlaksananya pembangunan jalan yang tepat waktu,
                                                                        
                           mutu, dan volume sesuai dengan persyaratan teknis
                           dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                                                        
                         2. Memperlancar arus lalu lintas.              
                                                                        
                                                                        
                         3. Meningkatkan mobilitas barang dari daerah/desa ke
                           kecamatan, menurunkan biaya  operasional     
                                                                        
                           pengangkutan barang dan bahan pokok rumah tangga
                           dan hasil pertanian/kebun.                   
                                                                        
                         4. Memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang  
                                                                        
                           melalui jalan tersebut.                      
                                                                        
 3. Target/Sasaran       Target/Sasaran dari Pembangunan Jalan Permata Sapihak -
                                                                        
                      Limbong Lama Kec. Barumun Baru (Lanjutan) antara lain :
                                                                        
                         1. Terbangunnya konstruksi jalan yang baik     
                         2. Arus lalu lintas menjadi lancar, mobilisasi 
                                                                        
                            pengangkutan buah sawit dan hasil pertanian lainnya
                            menjadi lancar.                             
                                                                        
                                                                        
 4  Nama dan        :  Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
    Organisasi                                                          
                       pengadaan pekerjaan Pembangunan Jalan Permata Sapihak -
    Pengadaan Barang                                                    
    / Jasa             Limbong Lama Kec. Barumun Baru (Lanjutan), adalah
                       sebagai berikut:                                 
                                                                        
                       • OPD : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
                       • PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
                                                                        
                       • Nama Paket : Pembangunan Jalan Permata Sapihak -
                        Limbong Lama Kec. Barumun Baru (Lanjutan)       
                                                                        
                                                                        
 5  Sumber Dana dan : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
    Perkiraan Biaya                                                     
                        pekerjaan konstruksi adalah Dana Alokasi Umum (DAU)
                        Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024      
                                                                        
                      b. Total perkiraan biaya yang diperlukan (nilai pagu paket)
                                                                        
                        Rp. 646.000.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta
                        Rupiah,-)                                       
                                                                        
 6  Ruang Lingkup,     a. Ruang Lingkup / batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
    Lokasi Pekerjaan,                                                   
    Fasilitas Penunjang                                                 
                    :  -  DIVISI 1. UMUM                                
                       -  1.2 Mobilisasi                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       -  DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK     
                       -  3.1(1) Galian Biasa                           
                       -                                                
                          3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian  
                          3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan                 
                                                                        
                       -  DIVISI 7. STRUKTUR                            
                                                                        
                          7.9 (1) Pasangan Batu                         
                       b  Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi
                                                                        
                          yang akan dilaksanakan berada di Kecamatan Barumun
                          Baru, Kabupaten Padang Lawas                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       c  Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK : TIDAK
                          ADA                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 7  Jangka    Waktu :  1. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
    Pelaksanaan                                                         
                         120 (seratus dua puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat
                                                                        
                         Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditanda tangani.   
                       2. Masa waktu pemeliharaan 180 (sertus delapan puluh) hari
                                                                        
                         sejak tanggal penyerahan pertama sampai tanggal penyerahan
                         akhir.                                         
                                                                        
                       3. Pada saat melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan
                         Penyedia bersama PPK, Pokja Pemilihan dan Pemenang,
                                                                        
                         apabila dilakukan perubahan jangka waktu pelaksanaan
                                                                        
                         pekerjaan dikarenakan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang
                         ditetapkan sebelumnya akan melewati batas tahun anggaran,
                                                                        
                         maka Penyedia jasa sebagai pemenang tidak menuntut
                         perubahan volume pekerjaan,harga penawaran dan metode
                                                                        
                         pelaksanaan serta sanggup untuk melaksanakannya.
                                                                        
                                                                        
 8  Persyaratan        1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa
    Kualifikasi                                                         
                         Konstruksi (IUJK).                             
                       2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
                                                                        
                         Usaha Kecil                                    
                       3. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil Pelaksana
                                                                        
                                                                        
                         Konstruksi Jalan Raya (SI003)                  
                                                                        
 9  Personil Inti   :  N   Jabatan dalam Pengalaman Kerja Serifikat     
                       o   Pekerjaan yang  (Tahun)    Kompetensi Kerja  
                          akan dilaksanakan                             
                                                                        
                       1  Pelaksana          2       Pelaksana          
                                                     Lapangan           
                                                     Pekerjaan Jalan    
                                                     (TS028)            
                       2  Petugas            0       Setifikat K3       
                          Keselamatan                Konstruksi         
                          Konstruksi                                    
                                                                        
 10 Keluaran / Produk  Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
    Yang Dihasilkan                                                     
                       pekerjaan konstruksi, terbangunnya jalan yang sesuai dengan
                       desain dan dapat difungsikan..                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 11 Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi menggunakan Spesifikasi
    Pekerjaan                                                           
                       Umum Bidang Bina Marga 2018 Revisi 2, meliputi : 
    Konstruksi                                                          
                       A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
                       B. Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan;       
                       C. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
                          Daftar Peralatan yang diperlukan              
                                                                        
                                                                        
                       N   Jenis Peralatan Kuantitas     Kapasitas      
                       o                                                
                       1  Dump Truck         1       4 Ton              
                                                                        
                                                                        
                       2  Motor Greder       1       100 HP             
                       3  Vibratory Roller   1       5-8 Ton            
                                                                        
                                                                        
                       D. Ketentuan penggunaan tenaga kerja yang telah  
                          dipersyaratkan;                               
                                                                        
                       E. Metode pelaksanaan dapat diuraikan sesuai dengan yang
                                                                        
                          tercantum daftar kuantitas.                   
                       F. Ketentuan gambar kerja terlampir;             
                                                                        
                       G. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
                          pembayaran;                                   
                                                                        
                          Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan          
                                                                        
                                                                        
                          Pembayaran dilakukan dengan Termin, dibayar berdasarkan
                          perhitungan progress pekerjaan yang dituangkan dalam
                                                                        
                          laporan kemajuan hasil pekerjaan dan disetujui oleh Pejabat
                          Penandatangan Kontrak/PPK                     
                                                                        
                       H. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;  
                                                                        
                          • Laporan Harian;                             
                          • Laporan Mingguan;                           
                                                                        
                          • Laporan Bulanan;                            
                                                                        
                          • Foto Dokumentasi (sebelum, sedang, selesai);
                          • Shop Drawing dan As Built Drawing;          
                                                                        
                          • Data Kuantiti / Back Up Data;               
                                                                        
                          • Dll yang dipersyaratkan untuk pembayaran.   
                      I.  Ketentuan mengenai penerapan Sistem Manajement
                                                                        
                          Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus sesuai dengan
                          ketentuan yag berlaku. Rencana Keselamatan Konstruksi
                                                                        
                          (RKK) memenuhi persyaratan yaitu:             
                                                                        
                          1. Menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen 
                             Keselamatan Konstruksi, nama paket pekerjaan sesuai
                                                                        
                             dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan;
                          2. Menyampaikan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko,
                                                                        
                             Pengendalian dan Peluang, diisi pada tabel B.1;
                                                                        
                          3. Menyampaikan Rencana tindakan (sasaran khusus &
                             program khusus) diisi pada tabel B.2;      
                                                                        
                          4. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari
                             elemen dukungan keselamatan konstruksi atau
                                                                        
                             menyampaikan tabel Jadwal Program Komunikasi;
                                                                        
                          5. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari
                             elemen Operasi Keselamatan Konstruksi atau tabel
                                                                        
                             Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis);
                          6. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen
                                                                        
                             Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi atau tabel
                                                                        
                             Jadwal Inspeksi dan Audit.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Identifikasi Bahaya              
                                                                        
                       N  Jenis Pekerjaan      Identifikasi Bahaya      
                       o                                                
                       1  Mobilisasi    1. Kecelakaan dan gangguan kesehatan
                                          tenaga kerja akibat tempat kerja
                                                                        
                                          kurang memenuhi syarat.       
                                        2. Kecelakaan dan gangguan kesehatan
                                          pekerja akibat penyimpanan    
                                          peralatan dan bahan atau material
                                          kurang memenuhi syarat        
                                        3. Terjadinya tabrakan          
                                        4. Peralatan kerja terjatuh menimpa
                                          orang pada saat Mobilisasi -  
                                          Demobilisasi                  
                       2  Galian        1. Terluka akibat material (pecahan
                                          batu besar, cerucuk)          
                                        2. Terluka akibat alat manual   
                                          (penggali, parang dan alat tajam
                                          lainnya)                      
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                       3  Pasangan Batu 1. Terluka akibat material (pecahan
                                                                        
                                          batu besar, cerucuk)          
                                        2. Terluka akibat alat manual   
                                          (penggali, parang dan alat tajam
                                          lainnya)                      
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                                        4. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak
                                          dipasang rambu, kelalaian pekerja)
                       4  Penyiapan Badan 1. Kecelakaan akibat pengaturan lalu
                                          lintas kurang baik            
                          Jalan                                         
                                        2. Kecelakaan akibat jenis dan cara
                                          penggunaan peralatan yang salah
                                        3. Gangguan kesehatan akibat kondisi
                                          kerja secara umum             
                                        4. Terluka akibat kondisi dan   
                                          penggunaan metaran yang salah 
                       6  Timbunan Pilihan 1. Terluka akibat penggunaan meteran
                                          baja tidak benar              
                                        2. Kecelakaan atau tertabrak oleh
                                          kenderaan yang melintas       
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi
                                                                        
 12 Penutup         :  pelaksana konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Hal - hal
                       teknis yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara
                                                                        
                       matang agar pelaksanaan pekarjaan dapat selesai pada jadwal
                                                                        
                       yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang ditetapkan
                                                                        
                                                                        
                                             Sibuhuan, Juni 2024        
    Diketahui/Disetujui Oleh                     Dibuat Oleh            
                                                                        
    Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
    Kabupaten Padang Lawas                     Bidang Bina Marga        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Ir. AMIRHAN HASIBUAN, ST, MM        SAFRAN ILYAS NASUTION, ST, M.Si 
    NIP. 19800807 201001 1 021          NIP. 19740605 200904 1 001
Tenders also won by CV Batu Gana Berkah
Authority
16 February 2023Perluasan Jaringan Pipa Distribusi Dan Pemasangan Sambungan Rumah Dari Desa Tanjung Baringin - Perumahan Gsi Kec. BarumunKab. Padang LawasRp 2,500,000,000
15 August 2022Rekonstruksi Jalan Sp. Provinsi (Pasar Ujung Batu) - Mondang Kec. SosaKab. Padang LawasRp 2,000,000,000
17 April 2022Perluasan Jaringan Pipa Distribusi Dan Pemasangan Sambungan Rumah Dari Simpang Banua Tonga - Desa Tanjung Baringin Kec. Barumun Selatan (Dak)Kab. Padang LawasRp 1,600,050,000
7 September 2018Rehabilitasi Jalan Sp Provinsi (Huristak) - Huristak Kec. HuristakKab. Padang LawasRp 1,600,000,000
25 February 2023Perluasan Intake Dan Pemasangan Jaringan Pipa Transmisi Desa Paringgonan Kec. Ulu BarumunPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 1,500,000,000
21 April 2022Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas BinangaKab. Padang LawasRp 1,460,000,000
3 July 2020Pengembangan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Barumun Untuk Kelurahan Pasar Sibuhuan Kec. BarumunKab. Padang LawasRp 1,350,000,000
23 September 2025Pembangunan Gedung Aula Polres Padang LawasKab. Padang LawasRp 1,000,000,000
4 September 2019Peningkatan Jalan Menuju Sd Negeri 0215 Pasar Binanga Lingkungan Pasar Siborang Kec. Barumun TengahPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 999,429,000
16 August 2022Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Mondang Kec. Sosa (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 950,000,000