Pengawasan Pembangunan Drainase Jl. Patimura, Jl. Yos Sudarso VIII Dan Jl. Sisingamangaraja IX

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10018104000
Date: 10 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Palangkaraya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 179,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 179,000,000
Winner (Pemenang): CV Antang Sakti
NPWP: 026183988711000
RUP Code: 57791842
Work Location: Kota Palangka Raya - Palangka Raya (Kota)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0026183988711000Rp 177,167,10089.592.65-
0031348659711000----
0809020720731000---Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta (BAB.III.IKP.E.18.12)
0017001397711000----
0028093185711000---Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta (BAB.III.IKP.E.18.12)
0026185298711000---Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta (BAB.III.IKP.E.18.12)
0025390980711000---Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta (BAB.III.IKP.E.18.12)
0024376675711000---Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta (BAB.III.IKP.E.18.12)
0022925374711000----
CV Berkah Desain Konsultan
09*9**4****36**0----
0015763444711000----
0030475891211000----
0025502089713000----
CV Wisnutama Batuah Hapakat
00*8**1****11**0----
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                          
PROGRAM        : PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE     
KEGIATAN       : PENGELOLAAN DAN  PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE YANG       
                                                                          
                 TERHUBUNG  LANGSUNG  DENGAN  SUNGAI DALAM  DAERAH        
                 KABUPATEN/KOTA                                           
SUB KEGIATAN   : PEMBANGUNAN SISTEM DRAINASE PERKOTAAN                    
                                                                          
PEKERJAAN      : PENGAWASAN  PEMBANGUNAN DRAINASE JL. PATIMURA, JL. YOS   
                 SUDARSO VIII DAN JL. SISINGAMANGARAJA IX                 
LOKASI         : KOTA PALANGKA RAYA                                       
                                                                          
SUMBER DANA    : APBD DAU KOTA PALANGKA RAYA                              
TAHUN ANGGARAN : 2025                                                     
                                                                          
                                                                          
1. Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi adalah perusahaan/badan usaha yang memenuhi
   persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan tugas-tugas konsultansi dalam bidang
   jasa pengawasan konstruksi.                                            
                                                                          
2. Tugas Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi antara lain:                 
   a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
      dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;             
                                                                          
   b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
      ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;                    
   c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material,
      kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan
      yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang
                                                                          
      dicapai di setiap periode laporan berkala;                          
   d) Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
      kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;  
                                                                          
   e) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
      teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
   f) Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat
      laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;                  
                                                                          
   g) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
      Pelaksana Konstruksi;                                               
   h) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as-built
      drawings) sebelum serah terima;                                     
                                                                          
   i) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi
      perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
      pengawasan;                                                         
   j) Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan Serah Terima
      Pertama (PHO); dan                                                  
                                                                          
   k) Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh
      pelaksana.                                                          
                                                                          
3. Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi:           
   a) Melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan
      baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan;
                                                                          
   b) Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan dan  
      menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK;  
   c) Meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang di
                                                                          
      klaim/dinyatakan oleh pelaksana pekerjaan dengan yang diperoleh dari laporan tenaga
      konsultan supervisi di lapangan.                                    
4. Wewenang Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi:                 
                                                                          
   a) memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika
      terjadi penyimpangan terhadap dokumen kontrak;                      
   b) meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan (shop drawing) yang
      diajukan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan;                      
                                                                          
   c) merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan pelaksanaan
      pekerjaan sementara jika pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan yang
      diberikan;                                                          
   d) memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan tambah kurang pekerjaan
      yang diajukan oleh pelaksana fisik yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu
      pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak;                 
                                                                          
   e) mengusulkan perubahan jika terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan;
   f) mengkoreksi pekerjaan yang dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan, termasuk
      pekerjaan fisik konstruksi yang telah dilaksanakan agar sesuai dengan kontrak kerja
      yang disepakati; dan                                                
                                                                          
   g) merekomendasikan kepada PPK untuk menolak material dan peralatan konstruksi yang
      tidak sesuai spesifikasi.                                           
                                                                          
                                                                          
                                 Dibuat di : Palangka Raya                
                                 Tanggal :   Maret 2025                   
                                                                          
                                 Kepala Bidang Air Minum,                 
                                 Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PLP)    
                                 dan Bina Konstruksi                      
                                 selaku Kuasa Pengguna Anggaran           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                 SAMUEL B. HOSANG, S.T., M.T.             
                                 NIP. 19720102 199703 1 009
Tenders also won by CV Antang Sakti
Authority
19 August 2020Lanjutan Jasa Konsultansi Penataan Tapal Batas Pinjam Pakai Kawasan Hutan Pembangunan Jalan Hampangen - MendawaiKab. KatinganRp 1,050,000,000
22 December 2020Survey Kondisi Jalan Tahun 2021 (Dak Reguler)Kab. Tanah BumbuRp 1,000,000,000
9 April 2021Leger Jalan ProvinsiProvinsi Kalimantan TengahRp 930,400,000
8 October 2025Survey Kondisi Jalan Dan Jembatan (Pad)Kab. Kotawaringin TimurRp 900,000,000
16 December 2020Survey Kondisi Jalan Dan Jembatan Non Pasang Surut (Dak)Kab. KapuasRp 880,000,000
15 May 2023Survey Kondisi Jalan Dan Jembatan Pasang Surut (Dak)Kab. KapuasRp 880,000,000
8 March 2019Konsultansi Penyusunan Revisi Rtrw Kab. MalinauKab. MalinauRp 810,850,000
28 January 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Berkala JalanKab. KatinganRp 795,000,000
16 December 2020Pengawasan Peningkatan Jalan Sei Pinang - Tumbang Bukoi (Smi)Kab. KapuasRp 792,000,000
30 May 2022Jasa Konsultansi Penyusunan Rdtr Dan Peraturan Zonasi Bwp Kota PagatanKab. KatinganRp 750,000,000