Pengawasan Pembangunan Drainase Jl. Bukit Raya Xv, Jl. Bukit Raya Xvii A , Jl. Garuda Xi Dan Jl.Tingang Dan Sekitarnya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10018713000
Date: 12 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Palangkaraya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 223,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 223,000,000
Winner (Pemenang): CV Cendrawasih Mitra Pratama
NPWP: 032298838711000
RUP Code: 57788760
Work Location: Kota Palangka Raya - Palangka Raya (Kota)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0032298838711000Rp 216,228,00092.7594.93-
0026185934711000----
0015345598731000----
0032298846711000----
0809020720731000---tidak hadir pembuktian kualifikasi
0025388208711000----
0026183988711000----
0030475891211000----
0020897732733000----
0017001397711000----
CV Berkah Desain Konsultan
09*9**4****36**0----
0031348659711000----
0022925374711000----
0025387762711000----
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                          
PROGRAM        : PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE     
KEGIATAN       : PENGELOLAAN DAN  PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE YANG       
                                                                          
                 TERHUBUNG  LANGSUNG  DENGAN  SUNGAI DALAM  DAERAH        
                 KABUPATEN/KOTA                                           
SUB KEGIATAN   : PEMBANGUNAN SISTEM DRAINASE PERKOTAAN                    
                                                                          
PEKERJAAN      : PENGAWASAN  PEMBANGUNAN DRAINASE JL. BUKIT RAYA XV, JL.  
                 BUKIT RAYA XVIIA, JL. GARUDA XI DAN JL.TINGANG DAN SEKITARNYA
LOKASI         : KOTA PALANGKA RAYA                                       
                                                                          
SUMBER DANA    : APBD DAU KOTA PALANGKA RAYA                              
TAHUN ANGGARAN : 2025                                                     
                                                                          
                                                                          
1. Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi adalah perusahaan/badan usaha yang memenuhi
   persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan tugas-tugas konsultansi dalam bidang
   jasa pengawasan konstruksi.                                            
                                                                          
2. Tugas Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi antara lain:                 
   a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
      dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;             
                                                                          
   b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
      ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;                    
   c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material,
      kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan
      yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang
                                                                          
      dicapai di setiap periode laporan berkala;                          
   d) Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
      kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;  
                                                                          
   e) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
      teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
   f) Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat
      laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;                  
                                                                          
   g) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
      Pelaksana Konstruksi;                                               
   h) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as-built
      drawings) sebelum serah terima;                                     
                                                                          
   i) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi
      perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
      pengawasan;                                                         
   j) Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan Serah Terima
      Pertama (PHO); dan                                                  
                                                                          
   k) Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh
      pelaksana.                                                          
                                                                          
3. Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi:           
   a) Melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan
      baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan;
                                                                          
   b) Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan dan  
      menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK;  
   c) Meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang di
                                                                          
      klaim/dinyatakan oleh pelaksana pekerjaan dengan yang diperoleh dari laporan tenaga
      konsultan supervisi di lapangan.                                    
4. Wewenang Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi:                 
                                                                          
   a) memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika
      terjadi penyimpangan terhadap dokumen kontrak;                      
   b) meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan (shop drawing) yang
      diajukan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan;                      
                                                                          
   c) merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan pelaksanaan
      pekerjaan sementara jika pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan yang
      diberikan;                                                          
   d) memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan tambah kurang pekerjaan
      yang diajukan oleh pelaksana fisik yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu
      pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak;                 
                                                                          
   e) mengusulkan perubahan jika terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan;
   f) mengkoreksi pekerjaan yang dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan, termasuk
      pekerjaan fisik konstruksi yang telah dilaksanakan agar sesuai dengan kontrak kerja
      yang disepakati; dan                                                
                                                                          
   g) merekomendasikan kepada PPK untuk menolak material dan peralatan konstruksi yang
      tidak sesuai spesifikasi.                                           
                                                                          
                                                                          
                                 Dibuat di : Palangka Raya                
                                 Tanggal :   Maret 2025                   
                                                                          
                                 Kepala Bidang Air Minum,                 
                                 Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PLP)    
                                 dan Bina Konstruksi                      
                                 selaku Kuasa Pengguna Anggaran           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                 SAMUEL B. HOSANG, S.T., M.T.             
                                 NIP. 19720102 199703 1 009
Tenders also won by CV Cendrawasih Mitra Pratama
Authority
29 April 2025Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor Inspektorat Dan Pembangunan Parkir, Plang Nama Inspektorat, Taman Dan Penataan Halaman Kantor (Lanjutan);Kota PalangkarayaRp 1,670,344,800
9 February 2023Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Kalimantan Tengah 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
9 April 2021Perencanaan Teknis Jalan Dan Jembatan (Ded)Provinsi Kalimantan TengahRp 959,388,975
16 February 2024Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Untuk Peningkatan Jalan Pelantaran - ParenggeanProvinsi Kalimantan TengahRp 880,500,000
27 February 20243.25.03.1.06.0001.5.2.03.01.01.0018 Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pp Kuala JelaiProvinsi Kalimantan TengahRp 750,000,000
3 July 2023Konsultan Supervisi Rehabilitasi Dan Penataan Stadion Tuah Pahoe Palangka RayaProvinsi Kalimantan TengahRp 746,073,000
24 March 2020Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Dan Prasarana Sekolah Kab. Kotawaringin Barat Dan SeruyanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 627,000,000
18 April 2024Pengawasan Pembangunan Jembatan Mangkatip - Dadahup (Food Estate)Kab. Barito SelatanRp 600,000,000
28 January 2022Konsultan Perencanaan Pembangunan Water Front City Sungai Arut Kelurahan Medawai (Pangkalan Bun)Provinsi Kalimantan TengahRp 596,400,000
8 June 2025Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Phtc Provinsi Kalimantan Tengah 2Kementerian Pekerjaan UmumRp 574,353,000