| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0744675075541000 | Rp 492,986,333 | 90.24 | 92.2 | - | |
| 0032298838711000 | Rp 564,255,402 | 96.78 | 94.9 | - | |
| 0959043316541000 | - | - | - | Tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin E.B.1, E.B.2, dan E.B.3 berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 24.1 dan 24.4 | |
| 0014895239711000 | - | - | - | Tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin E.B.2 dan E.B.3 berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 24.5 | |
PT Majestik Engineering Konsultan | 09*5**9****01**0 | - | - | - | - |
| 0011236015701000 | - | - | - | - | |
| 0025390980711000 | - | 73.47 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0026762799711000 | - | - | - | - | |
| 0028093185711000 | - | - | - | Tidak dapat membuktikan Surat KSO | |
| 0947045878517000 | - | - | - | Tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin E.B.1, E.B.2, dan E.B.3 berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 24.1 dan 24.4 | |
| 0031347909711000 | - | - | - | Tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin E.B.1 berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 24.1, 24.4, dan 24.5 | |
| 0634114920822000 | - | - | - | - | |
| 0018545186711000 | - | - | - | - | |
| 0316258540429000 | - | - | - | - | |
| 0015763436711000 | - | - | - | Tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin E.B.1, E.B.2, dan E.B.3 berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 24.1, 24.4, dan 24.5 | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
CV Sinar Bangun Konsultan | 10*1**1****74**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0024594665712000 | - | - | - | Tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin E.B.1, E.B.2, dan E.B.3 berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 24.1 dan 24.4 | |
CV Rancang Lugas Bangun | 09*9**2****13**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin E.B.1, E.B.2, dan E.B.3 berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) poin 24.1 dan 24.4 |
| 0032298846711000 | - | - | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | - | - | |
| 0022857262941000 | - | - | - | - | |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
CV Amartya Jaya | 00*6**2****27**0 | - | - | - | - |
| 0412323909711000 | - | - | - | - | |
CV El Barra | 02*6**2****11**0 | - | - | - | - |
CV Raja Oleng Berjaya | 01*7**2****14**0 | - | - | - | - |
CV Karya Sakti Utama Jaya | 06*2**9****11**0 | - | - | - | - |
| 0024376154711000 | - | - | - | - | |
| 0024377863711000 | - | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
| 0818446908427000 | - | - | - | - |
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PRASARANA STRATEGIS
SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS KALIMANTAN TENGAH
Jalan Daman Leman I No. 1, Kota Palangka Raya – 73112
RINGKASAN KONTRAK
1. Nama Paket Pekerjaan : Supervisi Rehabilitasi dan Renovasi
Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan
Tengah 2
2 K/L/P/D : Kementerian Pekerjaan Umum
3 Satuan Kerja : Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana
Strategis Kalimantan Tengah
4 Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konsultansi Konstruksi
5 Jenis Kontrak berdasarkan cara : Waktu Penugasan
pembayaran
6 Jenis Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal / Single Year
pembebanan Tahun Anggaran Contract (SYC)
7 Lokasi Pekerjaan : Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito
Selatan dan Kabupaten Barito Timur
8 Sumber Pembiayaan : APBN TA 2025
9 Nilai HPS : Rp. 574.353.000
10 Jangka Waktu Penyelesaian pekerjaan : 150 (seratus lima puluh) hari kalender
sejak SPMK
11 Tanggal berlaku kontrak : Kontrak mulai berlaku sejak tanggal
ditandangani kedua belah
pihak
12 Masa pemeliharaan : 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pekerjaan (PHO)
13 Lingkup Pekerjaan : 1. Bertanggung jawab terhadap hasil
(kualitas dan kuantitas) pelaksanaan
pekerjaan konstruksi sesuai
penugasannya;
2. Menyusun PMK (Program Mutu
Kontrak) kegiatan Konsultan Pengawas
Konstruksi sesuai dengan peraturan dan
standar yang berlaku;
3. Membantu PPK dalam pelaksanaan
rapat persiapan pelaksanaan kontrak
PCM;
4. Memeriksa dan mengevaluasi
dokumen RMK dan RK3K Penyedia Jasa
Pelaksanaan Konstruksi termasuk
perubahannya;
5. Memfasilitasi dan Meneliti penyiapan
dokumen untuk proses perizinan yang
terkait dengan pelaksanaan pekerjaan;
6. Bersama dengan penyedia jasa
konstruksi melakukan pemeriksaan
lapangan
bersama, dan melakukan penyesuaian
antara gambar, RAB dengan kondisi
lapangan dalam rangka MC-0,
memeriksa dan menerbitkan Berita Acara
MC-0
lengkap dengan lampiran teknis;
7. Mengevaluasi program kegiatan
pelaksanaan konstruksi fisik yang
disusun oleh
kontraktor yang meliputi program-
program pencapaian pelaksanaan
konstruksi,
program pencapaian penyediaan dan
penggunaan sumber daya berupa:
tenaga kerja, peralatan dan
perlengkapan, bahan bangunan,
informasi, dana,
program Quality Assurance / Quality
Control;
8. Mengendalikan program pelaksanaan
konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya,
pengendalian biaya, pengendalian
waktu,
pengendalian sasaran fisik (kualitas dan
kuantitas) hasil konstruksi,
pengendalian perubahan pekerjaan,
pengen-dalian tertib administrasi,
pengendalian kesehatan dan
keselamatan kerja;
9. Melakukan evaluasi program terhadap
penyimpangan teknis dan manajerial
yang timbul, usulan koreksi program dan
tindakan turun tangan, serta
melakukan koreksi teknis bila terjadi
penyimpangan;
10. Memeriksa dan menyetujui semua
dokumen baik administrasi maupun
teknis
yang terkait dengan pelaksanaan
konstruksi;
11. Melakukan koordinasi antara pihak-
pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik dan atau yang terkait
dengan pemenuan persyaratan perijinan;
12. Memastikan kesesuaian Design for
Construction (DFC) dan Shop Drawing
pekerjaan pembangunan lanjutan
dengan memperhitungkan kondisi
eksisting
bangunan dan data dasar;
13. Melakukan kegiatan pengawasan.
14. Melakukan kegiatan pengawasan dan
laporan pada masa pemeliharaan:
15. Menyusun laporan mingguan
dilengkapi profil pelaksanaan mingguan,
bulanan,
dan Akhir, Potret Pelaksanaan (Executive
Summary) dan Laporan
Pemeliharaan Berkala pekerjaan
Supervisi;
16. Memastikan
terpenuhinya pedoman pemeliharaan
serta petunjuk
pengoperasian elemen bangunan terkait
dengan fungsi bangunan dalam
bentuk manual book yang dibuat oleh
pelaksana konstruksi;
17. Menyusun laporan mingguan yang
dilengkapi Profil pelaksanaan setiap
Minggu, bulanan, Laporan profile proyek,
dan laporan akhir Akhir dalam bentuk
potret pelaksanaan (Executive
Summary) dan Laporan Pemeliharaan
Berkala
pekerjaan Supervisi.
18. Menyusun buku manual operasional
pemeliharaan.
14 Klasifikasi Badan Usaha : Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi
Bangunan Gedung RE201 atau Jasa
Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung
Hunian dan Nonhunian RK001 KBLI
2020
15 Personel Inti : Sesuai yang tercantum dalam KAK
PPK Prasarana Strategis
Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis
Kalimantan Tengah
TREACE MERRY, ST.,M.Sc
NIP. 19891001 201012 2 002