| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029780038711000 | Rp 944,044,290 | - | |
| 0032299943711000 | Rp 994,100,005 | Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Dokumen Penawaran yang disampaikan oleh CV. RIFKY PUTRA, terkait Daftar Isian Personel Manajerial CV RIFKY PUTRA tidak melampirkan Daftar Riwayat Pengalaman Kerja atau Referensi Kerja dari Pemberi Pekerjaan untuk personil yang ditawarkan. Sesuai ketentuan Dalam IKP 28.12 Evaluasi Teknis huruf c angka 4 dan 5 yang menyatakan bahwa : (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. Sehubungan dengan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa CV. RIFKY PUTRA tidak lulus dalam evaluasi teknis. | |
| 0025390899711000 | - | - | |
| 0902460922711000 | - | - | |
CV Makmur Jaya | 07*3**0****25**0 | - | - |
Mas Gitara Gelisimt | 05*0**4****01**0 | - | - |
| 0802025445711000 | - | - | |
CV Berkah Borneo Perkasa | 00*7**5****11**0 | - | - |
| 0016293037803000 | - | - | |
| 0026185066711000 | - | - | |
| 0953825601711000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0722268620412000 | - | - | |
| 0412111494604000 | - | - | |
| 0625196514711000 | - | - | |
| 0530329663732000 | - | - | |
| 0666779160009000 | - | - | |
| 0398602698711000 | - | - |
PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN
PERTANAHAN
Jalan G. Obos XI Lingkar Dalam Telp. (0536) 3227831, 3227924
PALANGKA RAYA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
PENINGKATAN DRAINASE KOMPLEK GRIYA WILONA II DAN SEKITARNYA
TAHUN ANGGARAN 2024
LINGKUP PEKERJAAN
a. Tahap persiapan, meliputi :
1) Memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan
dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2) Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan
Konstruksi dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK);
3) Menyusun Program Mutu pekerjaan konstruksi; dan
4) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
b. Tahap pelaksanaan, meliputi:
1) melakukan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan persyaratan
perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2) melakukan hasil reviu dari konsultan pengawas dan PPK terhadap gambar kerja dan
spesifikasi yang akan dikerjakan;
3) melaksanakan rekomendasi dari konsultan Pengawas dan PPK terhadap perubahan-
perubahan pelaksanaan pekerjaan;
4) melakukan pekerjaan dan pengendalian ketepatan waktu, biaya, pemenuhan
persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
5) melaksanakan pekerjaan sesuai ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
6) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan
konstruksi;
7) menyampaikan data kemajuan pekerjaan kepada konsultan pengawas dan PPK
dalam penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala;
8) membantu melaporkan data pekerjaan kepada konsultan pengawas dan PPK dalam
menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan; dan
9) membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
10)Melakukan koordinasi terkait pekerjaan dilapangan bersama konsultan pengawas
dan PPK.
c. Tahap serah terima pertama (provisional hand over), meliputi:
1) Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasai perbaikanya sebelum serah terima
pertama (Provisional Hand Over);
2) memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as
built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima
pertama (provisional hand over);
3) melakukan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal pekerjaan dan jadwal
mobilisasi;
4) membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
5) membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama
(Provisional Hand Over); dan
6) menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan konstruksi.
d. Tahap serah terima akhir (final hand over), yang dapat melewati tahun anggaran
dan merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi:
1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan;
2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah
Terima Akhir (Final Hand Over).
e. Mata Pembayaran Utama (MPU) pada Pekerjaan Konstruksi, meliputi:
1) Pekerjaan Cor Beton Ready Mix f’c = 19,3 MPa (K 225)
Menggunakan Cor Beton Ready Mix f’c = 19,3 MPa (K 225)
Pengecoran dikerjakan setelah pekerjaan bekesting dan pekerjaan pembesian
selesai dikerjakan
Sebelum pengecoran Plat, besi dibersihkan dari kotoran tanah maupun sampah.
Menyiram dengan air untuk sisa-sisa kotoran yang menempel pada besi.
Melapor kepada Direksi bahwa pekerjaan pengecoran akan segera
dilaksanakan.
Setelah selesai diperiksa oleh Direksi maka pengecoran siap dilaksanakan.
Kondisi pada saat pengecoran dikerjakan pada saat cuaca baik (tidak dalam
keadaan hujan)
2) Pekerjaan Pembesian
Pada pelaksanaan pekerjaan ini menggunakan besi diameter 10 mm dengan
ukuran dan bentuk sesuai dengan gambar rencana.
Besi ini dibentuk sesuai dengan ukuran yang akan dilakukan pengecoran beton
bertulang.
Besi yang digunakan tidak kotor, tidak berminyak serta tidak berkarat.
3) Bekisting Dinding
Pekerjaan bekisting menggunakan balok dan Plywood
Dimensi/ukuran dari bekesting disesuaikan dengan gambar kerja
Bekesting dibongkar kembali setelah pekerjaan pengecoran selesai dikerjakan
4) Pekerjaan Cerucuk Kayu Galam
Kayu yang digunakan yaitu berdiameter 8-10 cm
Kayu yang digunakan dalam kondisi bagus (tidak lapuk) dan dipotong sesuai
dengan dimensi gambar kerja kemudian bagian ujung bawah diruncing
5) Pekerjaan Urugan Tanah (Mendatangkan Tanah dari Luar)
Pekerjaan urugan tanah dilakukan setelah Pengecoran selesai dan setelah
pembongkaran bekisting dinding. Tanah tersebut dipadatkan lapis demi lapis
baik dengan cara manual atau menggunakan alat stamper.
Dengan tahapan pekerjaan:
Pekerjaan konstruksi tahap pelaksanaan konstruksi fisik sampai dengan serah terima pertama
(provisional hand over) pekerjaan konstruksi.