| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022923213711000 | Rp 3,315,196,234 | Berdasarkan hasil pembuktian kualifikasi terhadap dokumen penawaran CV Kamiri. Diketahui bahwa CV Kamiri tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha dengan Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan BG 005. | |
| 0029783875711000 | Rp 3,472,202,691 | - | |
| 0666779160009000 | Rp 3,304,062,718 | Merujuk Ketentuan dalam IKP 28 EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN angka 28.12 Evaluasi Teknis huruf d dan e yang menyatakan bahwa : (d) Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; (e) Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. Sampai dengan berakhirnya waktu klarifikasi sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh Pokja Pemilihan, CV. CONSTRUEREN OVERTROEVEN tidak hadir. | |
| 0029780038711000 | - | - | |
| 0022926141711000 | Rp 3,172,656,463 | Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan kepada CV. Farisko Jaya, sesuai dengan Berita Acara Klarifikasi Surat Perjanjian Sewa, Pengalaman Perusahaan dan Pengalaman Personel Manajerial Nomor 123.00/Pokmil III/Bag.PBJ.Setda/VI/2024 diketahui bahwa : - Untuk personil yang ditawarkan an YUSY NOVITA HAIRANI, S.T, pengalaman yang disampaikan tidak sesuai dengan pengalaman yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Merujuk pada Ketentuan dalam IKP 28 EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN angka 28.12 Evaluasi Teknis huruf b angka 2) huruf c menyatakan bahwa : Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (7) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKT sesuai yang disyaratkan dalam LDP. Sesuai dengan klarifikasi terhadap Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor 001/AJS/PLK/VI/2024 antara Bengkel Las Amira Jaya Stell dan CV Farisko Jata tanggal 25 Juni 2024, Bukti kepemilikan peralatan berupa mesin Las 2 unit, tidak dilampirkan pada dokumen penawaran dan tidak dapat dibuktikan pada saat klarifikasi | |
| 0417216058711000 | Rp 3,401,040,000 | Tidak menyampaikan Dokumen Teknis : 1. Daftar Peralatan 2. Daftar Personel Manajerial 3. Dokumen Keselamatan Kesehatan Kerja Konstruksi | |
CV Kubu Raya Sejahtera | 00*7**5****01**0 | - | - |
| 0014016836008000 | - | - | |
| 0015805088712000 | - | - | |
| 0942754276732000 | - | - | |
| 0026186148711000 | - | - | |
| 0810605816711000 | - | - | |
| 0721416287711000 | - | - | |
| 0392982237711000 | - | - | |
| 0926257130711000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/D/I : RSUD Kota Palangka Raya
Program : Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Peningkatan Pelayanan BLUD
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Perawatan VIP (RSUD)
Lokasi : Palangka Raya, Sebangau, Kalampangan
Tahun Anggaran : 2024
Maksud dan Tujuan : Uraian ini merupakan petunjuk singkat dalam pelaksanaan
bagi kontraktor pelaksana dalam melaksanakan
Pembangunan Gedung Perawatan VIP (RSUD). Dengan
tujuan diharapkan pelaksana pekerjaan nantinya dapat
melaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan
yang berlaku serta memenuhi syarat sesuai spesifikasi teknis,
gambar kerja dan kontrak.
Nilai HPS : Rp. 3.331.270.000,- (Tiga Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh
Satu Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah )
Sumber Dana : BLUD-RSUD Kota Palangka Raya, Tahun Anggaran 2024
Lingkup Pekerjaan : A. Pekerjaan Gedung Perawatan VIP (RSUD)
- Pekerjaan pendahuluan
- Pekerjaan tanah
- Pekerjaan beton
- Pekerjaan dinding dan plesteran
- Pekerjaan atap
- Pekerjaan plafond
- Pekerjaan penutup lantai dan dinding
- Pekerjaan kusen, pintu dan jendela
- Pekerjaan sanitary
- Pekerjaan pengecatan
- Pekerjaan elektrikal
- Pekerjaan ACP
Jangka Waktu Pelaksanaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender
Acuan Pekerjaan : Sesuai spesifikasi teknis dan gambar kerja serta petunjuk
konsultan supervisi
Output Pekerjaan : Bangunan Ruang/Gedung Perawatan VIP rumah sakit yang
berfungsi sesuai peruntukannya dan sesuai spesifikasi teknis
pekerjaan.