PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN
PERTANAHAN
Jalan G. Obos XI Lingkar Dalam Telp. (0536) 3227831, 3227924
PALANGKA RAYA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
PENINGKATAN DRAINASE JL. SEPAKAT IX (KOMPLEK BANGAS PERMAI)
TAHUN ANGGARAN 2025
LINGKUP PEKERJAAN
a. Tahap persiapan, meliputi :
1) Memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan
dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2) Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Spesifikasi Teknis
Pekerjaan Konstruksi dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK);
3) Menyusun Program Mutu pekerjaan konstruksi; dan
4) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
b. Tahap pelaksanaan, meliputi:
1) melakukan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan persyaratan
perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2) melakukan hasil reviu dari konsultan pengawas dan PPK terhadap gambar kerja
dan spesifikasi yang akan dikerjakan;
3) melaksanakan rekomendasi dari konsultan Pengawas dan PPK terhadap
perubahan-perubahan pelaksanaan pekerjaan;
4) melakukan pekerjaan dan pengendalian ketepatan waktu, biaya, pemenuhan
persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
5) melaksanakan pekerjaan sesuai ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
6) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan
konstruksi;
7) menyampaikan data kemajuan pekerjaan kepada konsultan pengawas dan PPK
dalam penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala;
8) membantu melaporkan data pekerjaan kepada konsultan pengawas dan PPK
dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan; dan
9) membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
10) Melakukan koordinasi terkait pekerjaan dilapangan bersama konsultan
pengawas dan PPK.
c. Tahap serah terima pertama (provisional hand over), meliputi:
1) Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasai perbaikanya sebelum serah terima
pertama (Provisional Hand Over);
2) memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar
as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima
pertama (provisional hand over);
3) melakukan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal pekerjaan dan
jadwal mobilisasi;
4) membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
5) membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama
(Provisional Hand Over); dan
6) menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan konstruksi.
d. Tahap serah terima akhir (final hand over), yang dapat melewati tahun anggaran
dan merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi:
1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan;
2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah
Terima Akhir (Final Hand Over).
e. Mata Pembayaran Utama (MPU) pada Pekerjaan Konstruksi, meliputi:
1) Pekerjaan Bekisting Drainase
2) Pekerjaan Pembetonan Drainase
3) Pekerjaan Pembesian Drainase| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 March 2023 | Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Kanamit Kabupaten Pulang Pisau | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 950,000,000 |
| 21 June 2022 | Rehabilitasi Ruang Atas Pada Kantor Bapenda | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 418,608,000 |
| 12 August 2022 | Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Stunting ( Desa Singam Raya Kecamatan Katingan Kuala ) | Kab. Katingan | Rp 416,288,400 |
| 19 June 2025 | Peningkatan Drainase Jl. Mahir Mahar IV (Lanjutan) | Kota Palangkaraya | Rp 400,000,000 |
| 12 June 2025 | Peningkatan Jl. Manjuhan IX Blok D Tembus Jl. Badak | Kota Palangkaraya | Rp 400,000,000 |
| 20 April 2022 | Pembangunan Gedung Arsip Pada Kantor Induk | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 396,827,200 |
| 30 September 2022 | Pembangunan Drainase Jalan Yos Sudarso VIII | Kota Palangkaraya | Rp 376,742,000 |
| 30 October 2023 | Peningkatan Jalan Denok | Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya | Rp 355,000,000 |
| 19 June 2025 | Pembuatan Drainase Jl.Tingang Xv Dan Sekitarnya | Kota Palangkaraya | Rp 300,000,000 |
| 30 May 2024 | Peningkatan Jl. Damang Pijar | Kota Palangkaraya | Rp 250,000,000 |