PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
DINAS PERUMAHAN RAKYAT,
KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
Jalan G. Obos XI (Komplek Perkantoran Lingkar Dalam)Telp./Fax. (0536) 4262609
Website. www.disperkimtan.palangkaraya.go.id / Email. [email protected]
Palangka Raya 73111
BIDANG KAWASAN PERMUKIMAN
PALANGKA RAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan : Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di
Bawah 10 (Sepuluh) Ha
Sub : Pelaksanaan Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh
Kegiatan
Pekerjaan : Rehab Titian Jl. Buluh Merindu II
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. MOBILISASI
Uraian
Cakupan kegiatan mobilisasi yang diperlukan untuk kontrak ini akan tergantung pada
jenis dan volume pekerjaan yang harus dilaksanakan sebagaimana ditentukan di bagian-
bagian lain dari Dokunem Kontrak dan secara umum.
2. PEKERJAAN PEMBERSIHAN
Uraian
Selama masa penanganan pelaksanaan pihak kontraktor harus tetap memelihara pekerjaan
sedemikian rupa sehingga terbebas dari tumpukan sisa bangunan, kotoran-kotoran,
sampah-sampah yang dihasilkan sebagai akibat adanya kegiatan proyek. Pada saat
selesainya pekerjaan Pihak kontrkator diharuskan menyingkirkan seluruh bahan sisa dan
bahan kelebihan, sampah-sampah, perlengkapan-perlengkapan, peralatan dan mesin- mesin
dari lapangan, seluruh bagian permukaan hasil penanganan harus terlihat bersih dan
proyek yang akan diserahkan harus dalam keadaan siap pakai dan diterima dengan
memuaskan oleh Direksi.
• Pembersihan Selama Pelaksanaan
• Pembersihan Akhir
3. PENYIAPAN PEKERJAAN
Uraian
Pekerjaan yang berkaitan yang dipersyaratkan dibagian lain
• Pemeliharaan terhadap arus lalu lintas
• Rekayasa Lapangan
• Pemancangan Tongkat/Tiang
• Pekerjaan sloop
• Pemasangan suai
• Pekejaan Gelagar lantai
• Pemasangan Lantai Kayu
4. PENGUKURAN DAN PEMATOKAN PEIL
Uraian
Pekerjaan pengukuran untuk menyesuaikan fisik lapangan dengan gambar kerja.
5. PEKERJAAN PAPAN NAMA
Uraian
Pembuatan papan nama pekerjaan lengkap dan jelas, ukuran sesuai dengan kesepakatan
bersama.
6. PELAPORAN
Uraian
Melakukan pelaporan untuk meningkatkan efisiensi dan tepat waktu suatu pekerjaan,
melakukan pelaporan secara berkala sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Pelaporan yang berhubungan dengan seluruh item pekerjaan harus dilakukan masing- masing
untuk penyiapan permukaan jalan jembatan.
Kontraktor harus melaporkan hal berikut ini dalam bentuk tertulis kepada Direksi Teknik
segera menyusul selesainya suatu bagian dari pekerjaan dan sebelum setiap persetujuan dapat
diberikan untuk pemasangan dari bahan lain diatas permukaan jalan jembatan.
7. PELAKSANAAN DARI PENYIAPAN PEKERJAAN
• Penyiapan tempat kerja
• Persiapan tempat penyimpanan perlatan dan bahan material
8. PEKERJAAN KAYU
Uraian
Pekerjaan Konstruksi kayu dalam hal ini meliputi pembuatan tongkat/tiang gelagar, lantai
jalan. Bahan yang digunakan seluruhnya menggunakan bahan kayu kls I (ulin), dan kayu kls
II dengan ukuran yang bervariasi sesuai kebutuhan pekerjaan.
• Toleransi Ukuran
Lingkup Pekerjaan:
Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
- Pengukuran jarak tongkang dan panjang titian sesuai dengan gambar kerja.
• Pekerjaan Pancang/Tongkat
Lingkup Pekerjaan:
Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
- Tongkat di bawah pasangan sloof.
• Pekerjaan Sloof
Lingkup Pekerjaan:
Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
- Sloof di bawah pasangan gelagar dan lantai.
• Pekerjaan Suai
Lingkup Pekerjaan:
Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
- Suai pada tiang/tongkat arah memanjang.
- Suai pada tiang/tongkat arah melintang.
• Pekerjaan Gelagar
Lingkup Pekerjaan :
Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
- Gelagar di bawah pasangan lantai papan.
• Pekerjaan Lantai Kayu
Lingkup Pekerjaan :
Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
- Jembatan Titian menggunkan papan kayu yang dikunci/klam pada sisi pinggir dengan
balok kayu.
9. PEKERJAAN LAIN-LAIN
- meneliti semua bagian pekerjaan yang belum sempurna dan harus diperbaiki;
- pembersihan akhir pekerjaan;
- Pelaporan dan pemeriksaan pekerjaan;