| 0749709903301000 | Rp 740,040,468 | |
CV Artomoro Barokah | 05*0**7****31**0 | - |
| 0753418078307000 | - | |
CV Catur Pilar Cakrawala | 04*5**1****01**0 | - |
CV Prawira | 0743286973446000 | - |
PT Syaideraifanza | 07*1**7****07**0 | - |
CV Rinjani Nusantara Selatan | 10*0**0****44**5 | - |
CV Anabia Construction | 01*5**3****03**0 | - |
| 0612312116307000 | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Uraian Pekerjaan :
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pemeliharaan/Rehabilitasi Workshop Dinas Perkimtan Kota
Palembang. Maka dari itu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota
Palembang akan membangun Pemeliharaan/Rehabilitasi Workshop Dinas Perkimtan untuk memenuhi
kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota
Palembang
Maksud dari pekerjaan ini adalah Pembangunan Pemeliharaan/Rehabilitasi Workshop Dinas Perkimtan
Kota Palembang.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk Pembangunan Pemeliharaan/Rehabilitasi Workshop Dinas
Perkimtan Kota Palembang yang dapat di gunakan untuk keperluan pegawai yang membawahi Bagian
Workshop yang aman dan nyaman dalam menjalankan rutinitas harian.
Lingkup Pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Workshop Dinas Perkimtan Kota Palembang dengan rincian
sebagai berikut:
Pemeliharaan/Rehabilitasi Workshop Perkimtan
A. Pekerjaan Persiapan
B. Pekerjaan Rehab Gedung Workshop
1. Pek. Lantai Tile 60x60
2. Pek. Talang Air
3. Pek. Dinding Bata Merah
4. Pek. Acian
5. Pek. Plesteran
6. Pek. Pengecatan
7. Pek. Folding Gate
8. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Pintu
9. Pek. ME
10. Pek. Atap Plafon
C. Pekerjaan Kanopi
1. Pekerjaan Besi Galvanis
2. Pekerjaan Beton
3. Pekerjaan ME
4. Pekerjaan Atap
D. Pekerjaan Rehab Gedung Kantor Workshop
1. Pekerjaan WC
1. Pek. Keramik Lantai
2. Pekerjaan Pengecatan
3. Pekerjaan Instalasi Air
2. Pekerjaan Rehab Ruangan
1. Pekerjaan Pengecatan
2. Pek. Keramik Lantai
3. Pek. ME
4. Pek. Dinding Partisi
5. Pek. Pintu dan Folding Gate
E. Pekerjaan Rehab Lapangan
1. Pekerjaan Pengecatan
2. Pekerjaan Pagar
F. Pekerjaan Lain-Lain
Dalam pelaksanaan konstruksi adapun lingkup tugas yang dilakukan bagi pelaksana konstruksi sesuai
dengan Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara Nomor 22/PRT/M/2018 tanggal 14
September 2018 yang dapat meliputi:
- Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik baik segi
kelengkapan maupun kebenaran.
- Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal penggunaan tenaga kerja
dan jadwal pengadaan bahan.
- Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan
- Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
- Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan.
- Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, maupun laporan
kemajuan pekerjaan dan surat-menyurat.
- Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawing) yang sesuai
sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi.
Demikian uraian singkat Pekerjaan yang akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan Gedung
Kantor dengan harapan dapat bermanfaat.
Palembang, Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kota Palembang