| 0612312116307000 | Rp 697,501,278 | |
Sodamolek | 09*6**2****21**0 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
URAIAN PEKERJAAN Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi : adanya bangunan Gedung / Kantor dan bangunan lainnya di Kota Palembang SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI Spesifikasi teknis pekerjaan yang akan diadakan, meliputi : -Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan; Kontraktor Pelaksana harus menyerahkan contoh bahan untuk masing-masing pekerjaan guna mendapat persetujuan direksi. -Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan; Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan. -Ketentuan penggunaan tenaga kerja; Pekerjaan meliputi pengadaan secara memadai untuk tenaga ahli, alat-alat bantu dan bahan material sesuai jenis pekerjaan. Pekerjaan terdiri dari : -Pekerjaan Persiapan -Pekerjaan Struktur -Pekerjaan Elektrikal -Pekerjaan Arsitektur -Ketentuan gambar kerja; Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor Pelaksana harus melaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Kontrak yang antara lain terdiri dari : Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Gambar-gambar bestek, detail dan gambar konstruksi berikut keputusan direksi lapangan. Berita Acara Penjelasan (Aanwijzing). Bila terjadi ketidaksesuaian antara gambar rencana dan keadaan di lapangan, maka Kontraktor Pelaksana diharuskan berkonsultasi dengan direksi lapangan -Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran; Prestasi pekerjaan untuk pembayaran dilakukan sesuai termyn, termyn I 30 % maka fisik 35%, termyn II 70% maka fisik 75%, termyn III 100%. -Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi; Pelaporan dilaksanakan setiap awal bulan (Laporan Bulanan). Foto-foto pekerjaan dari 0%, 50% sampai dengan 100%, berwarna minimal ukuran kartu pos dilengkapi dengan album. -Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan dan kesehatan kerja) Kontraktor Pelaksana harus menjamin keselamatan para pekerja sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan Perburuhan atau persyaratan yang diwajibkan untuk semua bidang pekerjaan . -Didalam lokasi harus tersedia kotak obat lengkap untuk Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK). -Dan lain-lainnya diperlukan