URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Pekerjaan :
Rehab Ruangan Bagian Umum
Nama Instansi : Bagian Umum Sekretariat Daerah
PPK : GINA PRIMADONA, S.P., M.SI.
Nama Paket : Rehab Ruangan Bagian Umum
Jenis Kontrak : Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Sumber Dana : APBD Pemerintah Kota Palembang
Tahun Anggaran 2025
Nilai pekerjaan : a. Pagu Kegiatan : Rp. 350.000.000.00
b. Nilai HPS : Rp. 349.800.000.00
Masa Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender terhitung sejak tanggal
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani
Rincian Lingkup I. Lingkup Pelaksana Pekerjaan :
Kegiatan
1. Penyedia Jasa yang ditunjuk memeriksa dan
mempelajari dokumen pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan pekerjaan
di lapangan.
2. Menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan, bahan-
bahan, dan peralatan berikut alat bantu lainnya
3. Mengadakan pengamanan, pengawasan, dan
pemeliharaan terhadap bahan, alat-alat kerja
maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan
berlangsung sehingga seluruh pekerjaan selesai
dengan sempurna
4. Melakukan pekerjaan pembersihan sebelum
pelaksanaan dan setelah selesai pekerjaan.
5. Menjaga pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume / realisasi fisik
: 6. Menjaga pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume /
realisasi fisik
7. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan
pekerjaan kontruksi
8. Membuat berita acara kemajuan pekerjaan,
pemeliharaan pekerjaan, serah terima pekerjaan
selesai pekerjaan Konstruksi
9. Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah
terima dan menjaga pekerjaan yang dilakukan
sampai dengan masa pemeliharaan.
II. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Rehab Ruangan Bagian Umum:
A. Pekerjaan Persiapan dan dokumentasi
B. Pekerjaan Arsitektur
Ruang Kabag Umum
Ruang Kepala Tim 1
Ruang Kepala Tim 2
Ruang Kepala Tim 3
Ruang Rapat
R. BENDAHARA
GUDANG
MUSHOLLAH II
PANTRY
LANTAI
WC
Lokasi Pekerjaan : Bagian Rehab Ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah
Kota Palembang .