| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0030963375121000 | Rp 440,248,200 | 85 | 88.75 | - | |
| 0016692162301000 | - | - | - | TIDAK LULUS AMBANG BATAS | |
| 0761032630543000 | - | - | - | TIDAK LULUS AMBANG BATAS | |
| 0711677393542000 | - | - | - | TIDAK LULUS AMBANG BATAS | |
| 0864801089445000 | - | - | - | - | |
| 0763207578542000 | - | - | - | TIDAK LULUS AMBANG BATAS | |
CV Karya Pratama Dahari | 06*2**2****35**0 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SATUAN KERJA
DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
TAHUN ANGGARAN 2024
PAKET PEKERJAAN : PENYEDIAAN PERLENGKAPAN
JALAN DI JALAN KABUPATEN /
KOTA
KEGIATAN : PENGADAAN JASA KONSULTAN
PERENCANAAN ANDALALIN
SUMBER DANA : APBD-P
SISTEMATIKA KAK
1) Latar Belakang (Why)
2) Kegiatan yang dilaksanakan (What)
3) Maksud dan Tujuan (Why)
4) Indikator Keluaran dan Keluaran
5) Cara Pelaksanaan Kegiatan (How)
6) Tempat Pelaksanaan Kegiatan (Where)
7) Pelaksana dan Penanggung Jawab Kegiatan (Who)
8) Jadwal Kegiatan
9) Biaya (How Much)
1. LATAR BELAKANG
A. Latar Belakang
Pengembangan kawasan di perkotaan dewasa ini dipandang cukup pesat sejalan
dengan perkembangan tuntutan masyarakat terhadap fasilitas umum dan
fasilitas sosial. Setiap pengembangan kawasan akan menimbulkan dampak bagi
lingkungan dan sekitarnya, termasuk terhadap lalu lintas jalan. Namun
pengembangan kawasan di perkotaan dilakukan selama ini masih kurang
memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas jalan, sehingga mengakibatkan
penurunan tingkat pelayanan jalan yang signifikan.
Prasarana jalan merupakan prasarana yang penting dalam menunjang kegiatan
mobilisasi pengguna jalan, sehingga memudahkan mobilitas penduduk dan
memperlancar lalu lintas asal tujuan dari satu daerah ke daerah lain. Jalan
merupakan prasarana tranportasi yang memiliki dua fungsi dasar yaitu untuk
menggerakan volume lalu lintas dan menyediakan akses bagi lahan di sekitarnya.
Sehubungan dengan fungsi jalan di atas maka jalan dituntut agar harus lancar dan
juga harus memberikan kemudahan untuk penetrasi kedalam suatu lahan atau
daerah. Suatu arus lalu lintas dapat dikatakan lancar apabila arus lalu lintas
tersebut dapat melewati suatu ruas jalan tanpa mengalami hambatan atau
gangguan dari jalan atau arah lain.
Di era modern seperti sekarang ini, tidak dipungkiri kebutuhan akan fasilitas-
fasilitas yang dapat mempermudah mobilitas pada suatu kabupaten/kota sangat
dibutuhkan. Hal ini dikarenakan masyarakat yang tinggal di kabupaten/kota
tersebut perlu juga mendapatkan pelayanan ruas jalan yang baik. Seperti halnya
kabupaten/kota lain, Kabupaten PALI sebagai Kabupaten yang sedang
berkembang, hendaknya mempunyai fasilitas-fasilitas tersebut. Pemerintah
Kabupaten PALI berencana membangun salah satu upaya peningkatan kualitas
mobilitas tersebut. Fasilitas yang akan dibangun adalah komplek perkantoran
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Komplek perkantoran
tersebut nantinya akan mengefektifkan zona lalu lintas supaya terpadu.
Oleh karena itu, dengan adanya pembangunan komplek perkantoran tersebut
untuk mengantisipasi permasalahan lalu lintas pada ruas jalan tersebut perlu
adanya kegiatan Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan Komplek
Perkantoran Pemerintah Kabupaten PALI yang diharapkan dapat membantu
Pemerintah Kabupaten PALI untuk mengantisipasi perubahan kinerja lalu lintas
dampak pembangunan komplek perkantoran tersebut.
B. Tujuan Kegiatan
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Memprediksi tingkat pertumbuhan penduduk dan tingkat pertumbuhan
kendaraan bermotor di Kabupaten PALI;
2. Menganalisis Rasio v/c untuk ruas dan persimpangan kondisi eksisting Tahun
2024;
3. Menganalisis Rasio v/c untuk ruas dan persimpangan kondisi 5 tahun
mendatang dengan pengembangan;
4. Menganalisis Bangkitan perjalanan 5 tahun kedepan;
5. Menganalisis Sebaran Perjalanan untuk masing-masing Zona untuk 5 tahun
kedepan;
6. Memberikan solusi dengan berbagai skenario penanganan arus lalu lintas di
dalam jaringan kawasan pembangunan komplek perkantoran Pemkab PALI
tersebut.
2. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
A. Kegiatan yang dilaksanakan
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan
Komplek perkantoran Pemkab PALI pada Jl. Talang Kerangan Kecamatan Talang
Ubi merupakan bagian integral yang berupa kajian/studi dalam menyusun
rencana manajemen dan rekayasa lalu lintas.
B. Batasan Kegiatan
1. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan komplek
perkantoran Pemkab PALI adalah:
1. Inventarisasi ruas jalan;
2. Survey volume lalu lintas;
3. Survey kecepatan kendaraan;
4. Survey asal tujuan;
5. Penyusunan konsep peningkatan manajemen dan rekayasa lalu lintas
pada ruas jalan yang diteliti.
Penentuan lingkup bahasan, dimaksudkan untuk membatasi luas kegiatan
kajian studi (luas wilayah bahasan) maupun materi studi itu sendiri.
Permasalahan pokok yang dibahas adalah dampak terhadap aspek
transportasi khususnya lalu lintas. Ruang lingkup bahasan adalah pusat
kegiatan yang secara langsung mempengaruhi pola distribusi lalu lintas dan
mengakibatkan bangkitan dan tarikan perjalanan terhadap pembangunan
kegiatan baru dimaksud.
Skala bahasan lalu lintas meliputi jaringan jalan di sekitar lokasi
pembangunan yang terdiri dari beberapa ruas jalan dan persimpangan yang
berhubungan langsung dengan lokasi tersebut.
Selain itu juga akan dilakukan penetapan jumlah tarikan/bangkitan
perjalanan yang terjadi pada pembangunan kegiatan dimaksud dengan
melakukan kajian pada lokasi pembanding dengan karakteristik dan
kegiatan sejenis di kota lainnya.
2. Lingkup Lokasi
Lokasi kegiatan Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan komplek
perkantoran Pemkab PALI adalah Jl. Talang Kerangan Kecamatan Talang Ubi
Gambar 1. Ruang Lingkup Kegiatan
3. KELUARAN DAN METODE PENDEKATAN
A. Hasil Yang Diharapkan
Keluaran sebagai hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah:
1. Rekomendasi teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas pada ruas jalan yang
diteliti;
2. Rekomendasi penanganan masalah yang ditimbulkan oleh pergerakan lalu
lintas (Tahun Eksisting dan Tahun Rencana);
3. Tersusunnya konsep program manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dapat
diaplikasikan untuk mengatasi masalah lalu lintas.
B. Metode Pendekatan
Analisis dampak lalu lintas mempunyai tujuan mengevaluasi pengaruh yang ditimbulkan
dengan keberadaan pembangunan komplek perkantoran Pemkab PALI tersebut dan
meminimumkan dampak yang terjadi terhadap unjuk kerja jaringan jalan dan mencari
alternatif terbaik untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul, apabila komplek
perkantoran tersebut dioperasikan. Seiring dengan kepentingan tersebut, perlunya
menyusun metodologi penelitian yang diharapkan mampu digunakan untuk memadukan
seluruh proses pekerjaan secara sistematis dengan tujuan tercapainya maksud dan
tujuan kegiatan, dengan demikian metodologi penelitian yang disusun bersifat
komprehensif karena melibatkan suatu rentang alternatif yang telah diidentifikasi
memiliki potensi yang tinggi untuk diterapkan pada setiap pekerjaan melalui metodologi
sebagai berikut :
a) Tahap pengumpulan data;
b) Tahap analisis data;
c) Tahap identifikasi masalah;
d) Tahap alternatif usulan.
4. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas
Pembangunan komplek perkantoran Pemkab PALI adalah Jl. Talang Kerangan
Kecamatan Talang Ubi terdiri dari beberapa tahapan yaitu Laporan Awal, Laporan
Antara dan Laporan Akhir yang berisikan tentang kompilasi data dan hasil
analisis serta beberapa rekomendasi dan rencana Manajemen dan Rekayasa Lalu
Lintas Dampak Pembangunan komplek perkantoran Pemkab PALI.
Sebagai tahapan tersebut dilakukan pembahasan bersama Instansi terkait (Dinas
Perhubungan dan Dinas PUPR). Secara lebih jelas mekanisme diskusi dan
keperluan bahan diskusi diuraikan sebagai berikut:
a. Laporan Awal
Laporan Awal yaitu laporan yang menguraikan antara lain hasil survei dan
pengumpulan data yang telah dilakukan, hasil analisa pendahuluan terhadap
data terkumpul, usulan untuk analisis lebih lanjut dan dilanjutkan dengan
pemaparan dengan mengundang beberapa instansi terkait.
b. Laporan Antara
Laporan ini berisi Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan Komplek
Perkantoran di masa depan dalam bentuk perumusan tujuan dan sasaran,
kebijakan pencapaian serta pentahapan pelaksanaannya dan dilanjutkan
dengan pemaparan dengan mengundang beberapa instansi terkait.
c. Laporan Akhir (Final Report),
Laporan ini berisi laporan yang merupakan penyempurnaan dari Konsep
Laporan Akhir berdasarkan masukan dan saran yang diperoleh pada
pemaparan sebelumnya
d. Produk akhir Konsultan
Konsultan pada akhir proyek harus menyerahkan:
1) Buku Laporan Awal ukuran kertas A4 sejumlah 5 Eksemplar, semua
peta-peta pendukung dicetak dalam ukuran kertas A3;
2) Buku Laporan Antara ukuran kertas A4 sejumlah 5 Eksemplar, semua
peta-peta pendukung dicetak dalam ukuran kertas A3;
3) Buku Laporan Akhir ukuran kertas A4 sejumlah 3 Eksemplar, semua
peta-peta pendukung dicetak dalam ukuran kertas A3;
4) Soft copy laporan akhir 5 Set (Flashdisk).
e. Diskusi/Seminar
Diskusi/Supervisi laporan juga dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu pada
Laporan Awal dan yang kedua pada Draft Laporan Akhir (Draft Final Report).
Diskusi ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Penukal Abab
Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang akan dihadiri oleh pejabat
berwenang dan tenaga ahli yang membidangi transportasi.
5. JADWAL KEGIATAN & ORGANISASI TENAGA AHLI
Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan Kajian Analisis Dampak Lalu
Lintas Pembangunan komplek perkantoran Pemkab PALI di Jl. Talang Kerangan
Kecamatan Talang Ubi adalah selama 1,5 (Satu Setengah) bulan diperlihatkan pada
Tabel 1. dibawah
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan
komplek perkantoran Pemkab PALI, sesuai dengan Ruang Lingkup Pekerjaannya
membutuhkan beberapa orang Tenaga Ahli yang terorganisir di bawah pimpinan
seorang Team Leader. Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini meliputi:
Tabel 1. Tenaga Ahli penyusun ANDALALIN
No. Kualifikasi Jumlah
Tenaga Ahli Transportasi S2 dengan
1 pengalaman minimal 5 tahun dan bersertifikat 2
penyusun ANDALALIN Utama
Tenaga Ahli Transportasi S2 dengan
2 pengalaman minimal 10 tahun dan bersertifikat 1
penyusun ANDALALIN Pratama
Tenaga Ahli transportasi S1/Setara dengan
3 pengalaman minimal 5 Tahun dan bersertifikat 1
penyusun ANDALALIN Pratama
Tenaga Ahli transportasi S1/setara sebagai
4 1
koordinator Surveyor dan pengumpulan data
Tenaga Ahli transportasi S1 sebagai Drafter dan
5 1
Gambar Teknik
Uraian kebutuhan organisasi tenaga ahli sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :
1. Tenaga Ahli / Profesional Staf
a. Penyusun Andalalin
b. Ahli Transportasi Drafter dan Gambar Teknik
c. Ahli Transportasi Koordinator Survei
2. Tenaga Pendukung / Supporting Staff
a. Surveyor;
b. Cad operator;
Persyaratan keahlian adalah paling tidak berpengalaman di bidangnya masing-
masing dan dibidang penyusunan studi transportasi atau proyek-proyek yang sejenis
dan turunannya seperti transportation development program, Transportation
Management, dan kegiatan pembangunan wilayah yang relevan lainnya, minimal 3
(tiga) tahun dan lulusan minimal S1. Sebagai Team Leader adalah Ahli Manajemen
Transportasi dengan pengalaman professional minimal 5 (lima) tahun dengan
lulusan minimal S1 dibantu dengan Tenaga Ahli Madya Arsitek dengan pengalaman
profesional minimal 3 (tiga) tahun dan lulusan minimal S1.
Demi kelancaran tugas agar maksud , tujuan dan sasaran tercapai maka sangat
diperlukan adanya tenaga ahli, tenaga pendukung / Supporting staff, dengan
ketentuan persyaratan sebagai berikut:
1. Konsultan telah berpengalaman dalam pekerjaan sejenis dan harus menyediakan
tenaga ahli yang berkualitas dan berpengalaman dalam bidangnya masing-
masing serta keahlian sesuai esensi penugasan ini. Seluruh tenaga ahli profesional
harus berkualitas lulusan universitas
2. Memiliki pengalaman kegiatan andalalin perkantoran minimal 5 (lima) tahun
3. Memiliki tenaga ahli penyusun utama minimal 2 orang dan tenaga ahli penyusun
pratama minimal 2 orang
4. Untuk Team Leader harus berpengalaman sebagai tenaga ahli atau direktur teknis
ataupun Team Leader di proyek Perencanaan transportasi secara profesional.
Atau berpengalaman di proyek sejenisnya minimal 5 (lima) tahun
5. Setiap tenaga ahli penyusun andalalin harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan
oleh Kementerian Perhubungan dan wajib teregistrasi oleh sistem SIANDALAN
6. Untuk tenaga ahli lain harus memiliki pengalaman profesional dalam bidangnya
masing-masing atau berpengalaman si proyek sejenisnya minimal 3 (tiga) tahun.
6. BIAYA & RAB
Biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan Kajian Analisis Dampak Lalu
Lintas Pembangunan komplek perkantoran Pemkab PALI di Jl. Talang Kerangan
Kecamatan Talang Ubi adalah sebesar Rp 446.771.670,- (Empat ratus empat puluh
enam juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh rupiah).
Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pekerjaan ini dirinci dan dijabarkan dalam
lampiran. Apabila dana tidak tersedia di APBD-P Tahun 2024, Pihak Ketiga tidak bisa
menuntut ganti rugi apapun.
Talang Ubi, 09 Oktober 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Sandi Aidil Fitri, ST
NIP. 19820723 201001 1 013
Tabel 1 : Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
M I N G G U K E
Kegiatan
I II III IV V VI VII
Desk Study
Pengumpulan Data Sekunder
Survey Lapangan dan Survey Lanjutan
Tabulasi Data
Analisis Data
Laporan Awal
Laporan Antara
Laporan Akhir/Final
Sidang Dan Pengurusan Rekomendasi
PALI, Oktober 2024
Dinas Perhubungan KabupatenPALI
…………………………………………….