Pengawasan Teknis Rehabilitasi Berkala Jalan Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3233214
Date: 21 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kota Palu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 815,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 814,848,225
Winner (Pemenang): CV Ramayana Rancang Bangun
NPWP: 016306375831000
RUP Code: 46343275
Work Location: kota palu - Palu (Kota)
Participants: 24
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0014609390831000Rp 647,671,12593.194.48-
0210622627831000Rp 724,719,00091.891.32-
0016306375831000Rp 797,421,22598.394.88-
0317149441831000Rp 812,848,22582.5481.97-
0028581650831000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0763398377831000----
CV Stb 64
0318164548831000----
0025734435831000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
CV Putra Mandiri Konsultan
09*1**1****31**0---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
CV Nivo Graphic Konsultan Teknik
06*1**8****31**0---pengalaman kerja tidak memenuhi
0746741867831000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0316679810831000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0028103687803000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0014612634831000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0700310238831000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0769851932831000----
PT Cita Rancang Praja
03*5**9****31**0----
0759232929831000----
CV Global Plan Engineering Consultant
0030590921831000----
0016307662831000----
0026785972831000----
Trikora Mandala Amerta
06*8**4****31**0----
0012184255831000----
0717723621834000----
Attachment
PEMERINTAH      KOTA   PALU                          
                                                                        
              DINAS     PEKERJAAN          UMUM                         
                                                                        
                      Kawasan Hutan Kota Kel. Talise - Palu             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     DO   K U  M  E N                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     URAIAN    SINGKAT                                  
                                                                        
                  Tanggal: 18 Desember  2023                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            untuk                                       
             Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi:                      
                                                                        
   PENGAWASAN       TEKNIS    REHABILITASI      BERKALA                 
                                                                        
                    JALAN   TAHUN    2024                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     JENIS  KONTRAK:                                    
                  WAKTU     PENUGASAN                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                PEJABAT  PEMBUAT   KOMITMEN                             
                     BIDANG  BINA MARGA                                 
                                                                        
                                                                        
                            A R I S                                     
                  Nip. 19760305 200801 1 021                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               TAHUN     ANGGARAN        2024                           
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
       PENGAWASAN TEKNIS REHABILITASI BERKALA JALAN TAHUN 2024          
                                                                        
                                                                        
1. NAMA DAN ORGANISASI                                                  
  Instansi pelaksana ialah Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu pada Kegiatan 
  Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota                                  
                                                                        
                                                                        
2. SUMBER PENDANAAN                                                     
  HPS paket kegiatan ini adalah Rp. 814.848.000,- (Delapan Ratus Empat Belas Juta
  Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) termasuk PPN, dibiayai dari
  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran
  2024.                                                                 
                                                                        
3. LINGKUP,LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA          
  ALIH PENGETAHUAN                                                      
                                                                        
  a. Lingkup Kegiatan                                                   
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah
    berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian
    Penawaran, Rencana Kerja dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan
    yang tidak terpisahkan dengan Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi.  
                                                                        
                                                                        
    Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:                     
    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
      akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.       
    2. Menyusun Field Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan    
      (penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan) dan MC 0 (Nol)
      yang dituangkan dalam berita acara dan atau Addendum Kontrak      
    3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
      dan laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima
      Pekerjaan Konstruksi.                                             
    4. Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak      
      sesuai/memenuhi spesifikasi Teknis Bidang Bina Marga Tahun 2018   
      Revisi 2                                                          
    5. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
      yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                       
    6. Melaksanakan pertemuan dilapangan secara berkala dengan Pelaksana
      kontraktor dan unsur pengawas guna membahas permasalahan yang terjadi
      dilapangan serta memberi solusi penanganan masalah yang dituangkan
                                                                        
      dalam buku direksi                                                
    7. Menginisiatif untuk menyelenggarakan rapat secara berkala dengan 
      PA/KPA/PPK/PPTK/Pejabat Fungsional Ahli Muda (Koordinator) dan    
      Pengawas Lapangan/Pembantu Pengawas Lapangan serta unsur lain yang
      terkait.                                                          
    8. Memeriksa dan menandatangani seluruh laporan – laporan yang dibuat oleh
      pihak penyedia berdasarkan volume kontrak atau volume addendum (jika
      ada) sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.             
    9. Meneliti gambar-gambar kerja (Shop Drawing) yang diajukan oleh kontraktor
      konstruksi untuk disahkan oleh KPA, PPK dan PPTK..                
    10. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As Built
      Drawing) sebelum serah terima pertama.                            
    11. Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan
      Mingguan, Bulanan dan Laporan Akhir yang meliputi permasalahan/kendala
      di lapangan dan resume pekerjaan) kepada PPK dan PPTK/ Pejabat    
      Fungsional Ahli Muda (Koordinator).                               
    12. Membuat rincian Invoice sesuai dengan dokumen penawaran dalam bentuk
      hard copy                                                         
                                                                        
  b. Lokasi Kegiatan                                                    
    Pekerjaan Pengawasan Jalan ini dilakukan untuk mengawasi paket-paket
    pekerjaan pada Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota:       
                                                                        
                                                                        
    Lokasi Pengawasan:                                                  
    1. Peningkatan Jalan Maleo (DAK)                                    
    2. Peningkatan Jalan Pua Kodi (DAK)                                 
    3. Peningkatan Jalan Garuda (DAK)                                   
    4. Pemeliharaan Berkala Jalan Tagri Lonjo (DAK)                     
                                                                        
    5. Pemeliharaan Berkala Jalan Kedondong (DAK)                       
    6. Pemeliharaan Berkala Jalan Sungai Manonda (DAK)                  
    7. Pemeliharaan Berkala Jalan Tg. Manimbaya (DAK)                   
    8. Pemeliharaan Berkala Jalan Palu Bangga (DBH Sawit)               
    9. Pembangunan Jalan Lelemina (DBH Sawit)                           
                                                                        
    10. Pemeliharaan Berkala Jalan Uwenumpu                             
    11. Peningkatan Jalan Akses Huntap Tondo                            
    12. Peningkatan Jalan Inotua – Jalan Lasapandi                      
    13. Peningkatan Jalan Peningkatan Jalan Lambara Liku                
                                                                        
    14. Pembangunan Jalan Jalur Gaza                                    
    15. Peningkatan Jalan Kawasan Kebun Anggur                          
    16. Pembangunan Jl. Pipa Air Lanjutan                               
    17. Peningkatan Jalan Tamako                                        
    18. Peningkatan Jalan Sekunder II                                   
                                                                        
    19. Peningkatan Jalan Vanilei                                       
    20. Peningkatan Jalan Vatutela                                      
                                                                        
                                                                        
    Catatan:                                                            
    1. Jumlah Personil serta jumlah Ruas jalan yang diawasi dapat mengalami
       perubahan baik itu penambahan ataupun pengurangan.               
                                                                        
    2. Jadwal mobilisasi personil dapat berubah, menyesuaikan dengan petunjuk
       dari PPK dengan memperhatikan tanggal kontrak dan jalannya pekerjaan
       fisik                                                            
  c. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
    Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Pengawas harus mencari sedetail
    mungkin informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh
    Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
    termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.dan untuk mendukung 
    pelaksanaan di lapangan konsultant dapat menyiapkan fasilitas penunjang
    berupa.                                                             
                                                                        
    1.menyiapkan peralatan alat pengukur suhu panas aspal pada jalan    
    2.menyiapkan alat ukur meter berupa Ukuran 7,5 M.dan Ukuran 50 M    
                                                                        
                                                                        
4. PENDEKATAN DAN METODOLOGI                                            
  Konsultan Pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai
                                                                        
  dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi   
  dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai berikut:            
                                                                        
  1. Pekerjaan persiapan                                                
    a. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan    
      pengawasan                                                        
    b. Memeriksa Time Schedule yang diajukan oleh kontraktor konstruksi untuk
      selanjutnya diteruskan kepada PPK dan atau Pihak Direksi untuk mendapat
      persetujuan.                                                      
                                                                        
  2. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan                               
    a. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
      koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan Jalan agar  
      pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara
      terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan.                 
    b. Mengawasi kebenaran metoda pelaksanaan, ukuran, kualitas dan kuantitas
                                                                        
      dari bahan atau komponen konstruksi, komposisi campuran, peralatan dan
      perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau ditempat kerja
      lainnya.                                                          
    c. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan
      cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadual yang
      ditetapkan.                                                       
    d. Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau       
      pengurangan pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu     
      pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak untuk mendapatkan
      persetujuan dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu Pejabat Pembuat
      Komitmen (PPK) dan atau pihak direksi.                            
    e. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
      penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak,
      setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan atau
      pihak direksi.                                                    
    f. Memberhentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi
                                                                        
      dalam dokumen kontrak, menolak bahan yang tidak memenuhi spesifikasi.
    g. Memberikan bimbingan / petunjuk kepada kontraktor konstruksi dalam hal
      tahapan/metode pelaksanaan (time schedule) agar hasil pelaksanaan 
      memenuhi spesifikasi yang ditentukan.                             
  3. Konsultasi                                                         
    a. Melakukan Konsultasi bersama KPA/PPK/PPTK dan atau Pihak Direksi untuk
      membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama pelaksanaan
      kontrak.                                                          
    b. Mengadakan rapat lapangan secara berkala dengan PA/KPA/PPK/PPTK /
      Pejabat Fungsional Ahli Muda (Koordinator) dan Pengawas Lapangan /
      Pembantu Pengawas Lapangan serta unsur lain yang terkait, sedikitnya dua
      kali dalam sebulan, dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan  
      persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat risalah
      rapat dan mengirimkannya kepada semua pihak yang bersangkutan, serta
      sudah diterima paling lambat 3 (tiga) hari kemudian.              
    c. Mengadakan rapat diluar jadual rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
                                                                        
                                                                        
  4. Laporan                                                            
    a. Memberikan laporan dan pendapat teknis kepada KPA/PPK/Pengawas   
      Lapangan/Pembantu Pengawas Lapangan dan unsur lain yang terkait   
      mengenai volume, prosentasi dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang
      akan dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi.                     
    b. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan
      dengan jadual yang telah disetujui.                               
    c. Melaporkan hasil pemeriksaan bahan-bahan konstruksi yang dipakai, jumlah
      tenaga kerja dan alat yang digunakan.                             
    d. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh kontraktor
      konstruksi terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya   
      pekerjaan, dan juga perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh
      pemborong (Shop Drawing)                                          
                                                                        
  5. Dokumen                                                            
    a. Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
                                                                        
      pekerjaan dilapangan serta untuk keperluan pembayaran angsuran.   
    b. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta
      penambahan atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.  
    c. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
      kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama serta formulir-formulir lainnya yang
      diperlukan untuk kebutuhan dokumen pekerjaan.                     
                                                                        
5. WAKTU PELAKSANAAN                                                    
  Jangka waktu pelaksanan paket kegiatan ini adalah 180 (Seratus Delapan Puluh)
  hari Kalender.                                                        
                                                                        
6. LAPORAN-LAPORAN                                                      
   Konsultan harus membuat laporan yang baik untuk kegiatan pekerjaan maupun
   hasil pekerjaan yang harus disusun dalam Bahasa Indonesia, yang meliputi :
   a. Laporan mingguan, sebagai resume yang berisikan kemajuan pelaksanaan
     pekerjaan dan kendala/permasalahan yang dihadapi di lapangan.      
                                                                        
   b. Laporan bulanan sebagai resume dari laporan mingguan yang merupakan
     laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dilapangan berdasarkan hasil rapat setiap
     tanggal 25 bulan berjalan dan data visual berupa foto dokumentasi dibuat
     untuk kemajuan pekerjaan sebelum, yang sedang dan telah dilaksanakan
     untuk masing-masing lokasi pekerjaan yang diawasi serta Laporan pengujian
     kualitas bahan dan kualitas pekerjaan                              
   c. Laporan permasalahan dan solusi penanganan terhadap pelaksanaan   
     pekerjaan dilapangan.                                              
   d. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk Pembayaran Angsuran.        
   e. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
     Tambah Kurang.                                                     
   f. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan, yang dibuat dalam rangkap 5 (lima).
   g. Rincian Invoice sesuai dengan dokumen penawaran dalam bentuk hard copy
   h. Menyerahkan soft copy dokumentasi setiap paket pekerjaan selama   
     pelaksanaan mulai dari pekerjaan 0 persen sampai dengan 100 persen.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Palu, 18 Desember 2023            
                                                                        
                                    Pejabat Pembuat Komitmen            
                                        Bidang Bina Marga               
                                  Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                            A R I S                     
                                    Nip. 19760305 200801 1 0 21
Tenders also won by CV Ramayana Rancang Bangun
Authority
18 November 2021Supervisi Konstruksi Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Buol (Lanjutan); Kab. Buol; Prov. Sulawesi Tengah; 1 Dok; 1 Dok; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
17 February 2025Pengawasan Teknis Rekonstruksi Trotoar Dan Drainase Jalan Kota Bontang (Bantuan Keuangan Provinsi)Kota BontangRp 974,560,000
16 December 2022Pengawasan Teknis Jalan Ruas Beteleme - Nuha (Bts.Sul-Sel)Provinsi Sulawesi TengahRp 872,100,000
23 May 2022Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung LaboratoriumKota PaluRp 816,000,000
18 May 2015Pengawasan Peningkatan Jalan Ring Road Bawah Fonuasingko - BungkuLpse Kabupaten MorowaliRp 800,000,000
12 January 2023Pengawasan Teknis Rehabilitasi Trotoar Dan Drainase Jalan Kota BontangKota BontangRp 797,026,000
23 November 2017Pengawasan Pembangunan Saluran Drainase Jalan Assadiah. Cs Kec. Sangatta Utara (Multy Yers)Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai TimurRp 750,000,000
23 November 2017Pengawasan Pembangunan Embung Desa Rantau Makmur Sp. 4 Kec. Rantau Pulung (Multy Years)Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai TimurRp 750,000,000
30 March 2017Supervisi Pembangunan Jalan Poros/Penghubung Desa Ngovi- BonemarawaKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 734,550,000
5 May 2017Perencanaan Pembukaan Jalan Transmigrasi Dampala Watupali 40 KmRp 700,000,000