Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3285214
Date: 28 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Palu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 599,900,000
Winner (Pemenang): CV Stb 64
NPWP: 318164548831000
RUP Code: 46979744
Work Location: Kota Palu - Palu (Kota)
Participants: 24
Applicants
Reason
CV Stb 64
0318164548831000Rp 599,000,00096.92-
0210622627831000Rp 599,733,00096.5-
0763398377831000---
0030916290822000--Tidak memenuhi ambang batas
0028103687803000--Tidak memenuhi ambang batas
0016307662831000--Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0746741867831000--Tidak hadiri pembuktian kualifikasi
0019064922805000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0025734435831000---
0016306375831000---
0014612634831000---
0028581650831000---
0030515597801000---
0808853469831000---
0925787004822000---
0809522089814000---
0813596806814000---
0018110213831000---
0014609390831000---
0016910150805000---
0317149441831000---
CV Natas Nitis Netes
05*9**8****31**0---
CV Global Plan Engineering Consultant
0030590921831000---
0427468186831000---
Attachment
PEMERINTAH      KOTA   PALU                          
                                                                        
              DINAS     PEKERJAAN          UMUM                         
                                                                        
                      Kawasan Hutan Kota Kel. Talise - Palu             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     D OK   U  M  EN                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     URAIAN    SINGKAT                                  
                                                                        
                   Tanggal: 28 Februari 2024                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            untuk                                       
             Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi:                      
                                                                        
PENGAWASAN        TEKNIS   REHABILITASI      JALAN   TAHUN              
                                                                        
                             2024                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     JENIS  KONTRAK:                                    
                  WAKTU     PENUGASAN                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                PEJABAT  PEMBUAT   KOMITMEN                             
                     BIDANG  BINA MARGA                                 
                                                                        
                                                                        
                   FRANKY   UMEHOPA,     ST                             
                  Nip. 19870910 201001 1 001                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               TAHUN     ANGGARAN        2024                           
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
           PENGAWASAN TEKNIS REHABILITASI JALAN TAHUN 2024              
                                                                        
                                                                        
1. NAMA DAN ORGANISASI                                                  
  Instansi pelaksana ialah Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu pada Kegiatan 
  Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota                                  
                                                                        
                                                                        
2. SUMBER PENDANAAN                                                     
  HPS paket kegiatan ini adalah Rp. 599.900.000,- (lima ratus sembilan puluh
  sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) termasuk PPN, dibiayai dari Anggaran
  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2024.   
                                                                        
3. LINGKUP,LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA          
  ALIH PENGETAHUAN                                                      
                                                                        
  a. Lingkup Kegiatan                                                   
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah
    berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian
    Penawaran, Rencana Kerja dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan
    yang tidak terpisahkan dengan Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi.  
                                                                        
    Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:                     
                                                                        
    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
      akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.       
    2. Menyusun Field Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan    
      (penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan) dan MC 0 (Nol)
      yang dituangkan dalam berita acara dan atau Addendum Kontrak      
    3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
      dan laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima
      Pekerjaan Konstruksi.                                             
    4. Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak      
      sesuai/memenuhi spesifikasi Teknis Bidang Bina Marga Tahun 2018   
      Revisi 2                                                          
    5. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
      yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                       
    6. Melaksanakan pertemuan dilapangan secara berkala dengan Pelaksana
      kontraktor dan unsur pengawas guna membahas permasalahan yang terjadi
      dilapangan serta memberi solusi penanganan masalah yang dituangkan
      dalam buku direksi                                                
                                                                        
    7. Menginisiatif untuk menyelenggarakan rapat secara berkala dengan 
      PA/KPA/PPK/PPTK/Pejabat Fungsional Ahli Muda (Koordinator) dan    
      Pengawas Lapangan/Pembantu Pengawas Lapangan serta unsur lain yang
      terkait.                                                          
    8. Memeriksa dan menandatangani seluruh laporan – laporan yang dibuat oleh
      pihak penyedia berdasarkan volume kontrak atau volume addendum (jika
      ada) sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.             
    9. Meneliti gambar-gambar kerja (Shop Drawing) yang diajukan oleh kontraktor
      konstruksi untuk disahkan oleh KPA, PPK dan PPTK..                
    10. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As Built
      Drawing) sebelum serah terima pertama.                            
    11. Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan
      Mingguan, Bulanan dan Laporan Akhir yang meliputi permasalahan/kendala
      di lapangan dan resume pekerjaan) kepada PPK dan PPTK/ Pejabat    
      Fungsional Ahli Muda (Koordinator).                               
    12. Membuat rincian Invoice sesuai dengan dokumen penawaran dalam bentuk
      hard copy                                                         
                                                                        
  b. Lokasi Kegiatan                                                    
    Pekerjaan Pengawasan Jalan ini dilakukan untuk mengawasi paket-paket
    pekerjaan pada Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota:       
                                                                        
    Lokasi Pengawasan:                                                  
                                                                        
    1. Rehabilitasi Jalan Blok kelapa Silae RT. 03/RW.01                
    2. Rehabilitasi Jalan Kompleks BTN Silae                            
    3. Rehabilitasi Jalan Batu Bata Indah Lr. I                         
    4. Rehabilitasi Jalan Zebra IV Lr. I                                
    5. Rehabilitasi Drainase Jl. Dr. Wahidin                            
                                                                        
    6. Rehabilitasi Jalan Watumapida                                    
    7. Rehabilitasi Jalan Vatu Doke Raya                                
    8. Rehabilitasi Jl Tg. Satu Lr.                                     
    9. Rehabilitasi Jl tompi                                            
                                                                        
    10. Rehabilitasi Jl Sis Aljufri Lr Alam Raya                        
    11. Rehabilitasi Drainase Jl. S. Lariang                            
    12. Rehabilitasi Jl Lombok                                          
    13. Rehabilitasi Jalan Bantilan Lrg. IV SMA PGRI 2 Palu             
    14. Rehabilitasi Jalan Sultan Alauddin Depan Masjid Al Kautsar      
                                                                        
    15. Rehabilitasi Jalan Kelapa Gading                                
    16. Rehabilitasi Jalan Selar                                        
    17. Rehabilitasi Jl. Bulu Masomba                                   
    18. Rehabilitasi Jalan Kakatua Lr. 2                                
                                                                        
    19. Rehabilitasi Jalan Bulu Masomba II (Lorong Pasar)               
    20. Rehabilitasi Jalan Vatu moento                                  
    21. Rehabilitasi Jalan Uwe Vuku                                     
                                                                        
  c. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
    Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Pengawas harus mencari sedetail
    mungkin informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh
    Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
    termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.dan untuk mendukung 
    pelaksanaan di lapangan konsultant dapat menyiapkan fasilitas penunjang
    berupa.                                                             
                                                                        
    1. Menyiapkan peralatan alat pengukur suhu panas aspal;             
                                                                        
    2. Menyiapkan alat ukur meter berupa ukuran 7,5 m.dan ukuran 50 m;  
    3. Menyiapkan alat ukur theodolit                                   
4. PENDEKATAN DAN METODOLOGI                                            
  Konsultan Pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai
  dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi   
  dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai berikut:            
                                                                        
  1. Pekerjaan persiapan                                                
    a. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan    
      pengawasan                                                        
    b. Memeriksa Time Schedule yang diajukan oleh kontraktor konstruksi untuk
      selanjutnya diteruskan kepada PPK dan atau Pihak Direksi untuk mendapat
      persetujuan.                                                      
                                                                        
  2. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan                               
                                                                        
    a. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
      koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan Jalan agar  
      pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara
      terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan.                 
    b. Mengawasi kebenaran metoda pelaksanaan, ukuran, kualitas dan kuantitas
      dari bahan atau komponen konstruksi, komposisi campuran, peralatan dan
      perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau ditempat kerja
      lainnya.                                                          
    c. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan
      cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadual yang
      ditetapkan.                                                       
    d. Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau       
      pengurangan pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu     
      pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak untuk mendapatkan
      persetujuan dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu Pejabat Pembuat
      Komitmen (PPK) dan atau pihak direksi.                            
                                                                        
    e. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
      penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak,
      setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan atau
      pihak direksi.                                                    
    f. Memberhentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi
      dalam dokumen kontrak, menolak bahan yang tidak memenuhi spesifikasi.
    g. Memberikan bimbingan / petunjuk kepada kontraktor konstruksi dalam hal
      tahapan/metode pelaksanaan (time schedule) agar hasil pelaksanaan 
      memenuhi spesifikasi yang ditentukan.                             
                                                                        
  3. Konsultasi                                                         
    a. Melakukan Konsultasi bersama KPA/PPK/PPTK dan atau Pihak Direksi untuk
      membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama pelaksanaan
      kontrak.                                                          
    b. Mengadakan rapat lapangan secara berkala dengan PA/KPA/PPK/PPTK /
      Pejabat Fungsional Ahli Muda (Koordinator) dan Pengawas Lapangan /
                                                                        
      Pembantu Pengawas Lapangan serta unsur lain yang terkait, sedikitnya dua
      kali dalam sebulan, dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan  
      persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat risalah
      rapat dan mengirimkannya kepada semua pihak yang bersangkutan, serta
      sudah diterima paling lambat 3 (tiga) hari kemudian.              
    c. Mengadakan rapat diluar jadual rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
                                                                        
  4. Laporan                                                            
    a. Memberikan laporan dan pendapat teknis kepada KPA/PPK/Pengawas   
      Lapangan/Pembantu Pengawas Lapangan dan unsur lain yang terkait   
      mengenai volume, prosentasi dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang
      akan dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi.                     
    b. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan
      dengan jadual yang telah disetujui.                               
    c. Melaporkan hasil pemeriksaan bahan-bahan konstruksi yang dipakai, jumlah
      tenaga kerja dan alat yang digunakan.                             
    d. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh kontraktor
                                                                        
      konstruksi terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya   
      pekerjaan, dan juga perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh
      pemborong (Shop Drawing)                                          
                                                                        
  5. Dokumen                                                            
    a. Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
      pekerjaan dilapangan serta untuk keperluan pembayaran angsuran.   
    b. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta
      penambahan atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.  
    c. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
      kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama serta formulir-formulir lainnya yang
      diperlukan untuk kebutuhan dokumen pekerjaan.                     
                                                                        
5. WAKTU PELAKSANAAN                                                    
  Jangka waktu pelaksanan paket kegiatan ini adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari
  Kalender.                                                             
                                                                        
                                                                        
6. LAPORAN-LAPORAN                                                      
   Konsultan harus membuat laporan yang baik untuk kegiatan pekerjaan maupun
   hasil pekerjaan yang harus disusun dalam Bahasa Indonesia, yang meliputi :
   a. Laporan mingguan, sebagai resume yang berisikan kemajuan pelaksanaan
     pekerjaan dan kendala/permasalahan yang dihadapi di lapangan.      
   b. Laporan bulanan sebagai resume dari laporan mingguan yang merupakan
     laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dilapangan berdasarkan hasil rapat setiap
     tanggal 25 bulan berjalan dan data visual berupa foto dokumentasi dibuat
     untuk kemajuan pekerjaan sebelum, yang sedang dan telah dilaksanakan
     untuk masing-masing lokasi pekerjaan yang diawasi serta Laporan pengujian
     kualitas bahan dan kualitas pekerjaan                              
   c. Laporan permasalahan dan solusi penanganan terhadap pelaksanaan   
     pekerjaan dilapangan.                                              
   d. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk Pembayaran Angsuran.        
   e. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
                                                                        
     Tambah Kurang.                                                     
   f. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan, yang dibuat dalam rangkap 5 (lima).
   g. Rincian Invoice sesuai dengan dokumen penawaran dalam bentuk hard copy
   h. Menyerahkan soft copy dokumentasi setiap paket pekerjaan selama   
     pelaksanaan mulai dari pekerjaan 0 persen sampai dengan 100 persen.
                                                                        
                                      Palu, 28 Februari 2024            
                                                                        
                                    Pejabat Pembuat Komitmen            
                                        Bidang Bina Marga               
                                  Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Franky Unmehopa, ST               
                                      198709102010011001
Tenders also won by CV Stb 64
Authority
26 March 2021Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Tahun 2021Kota PaluRp 979,540,000
20 April 2022Review Desain Di. Wosu Kab. MorowaliProvinsi Sulawesi TengahRp 850,000,000
12 January 2023Pengawasan Teknis Pemeliharaan Berkala Jalan Tahun 2023Pemerintah Daerah Kota PaluRp 815,000,000
14 August 2023Perencanaan StadionKab. MorowaliRp 800,000,000
19 January 2024Perencanaan Pembangunan Pasar Modern BungkuKab. MorowaliRp 800,000,000
5 February 2024Perencanaan Ded Sport Center MorowaliKab. MorowaliRp 800,000,000
10 April 2020Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Singkoyo Kabupaten Banggai (Ipdmip)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 760,000,000
16 June 2022Pembuatan Dokumen RispamKab. BanggaiRp 750,000,000
19 January 2024Perencanaan Teknis Desain Jalan Ruas Sausu - Manggalapi - TongoaProvinsi Sulawesi TengahRp 750,000,000
25 January 2023Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil AirKab. BuolRp 725,122,689