Review Rispam

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10024128000
Status: Seleksi Gagal
Date: 14 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Pamekasan
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 298,590,000
RUP Code: 58948102
Work Location: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman - Pamekasan (Kab.)
Participants: 23
Applicants
Reason
0016933368604000--
0746281310615000-Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0752392159615000--
0025959156643000--
0630539203615000--
Firma Jaya
00*7**8****08**0-Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0022652663541000--
0312679780617000--
0022400436623000--
0015925811606000--
Fhm Engineering
08*5**7****17**0-Pegawai yang hadir pembuktian tidak dapat menunjukkan Bukti Lapor/Potong Pajak SPT PPh Pasal 21 Form 1721 atau 1721-A1 yang memuat identitas wakil peserta sebagai karyawan tetap pada perusahaan yang diwakili.
0840542179609000--
0761032630543000--
0020493367606000--
0027771385619000-Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0840525794609000-Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0018405936652000-Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
Design Creative Consultant
02*4**5****44**0--
0013719786061000--
0016899395608000--
0030515597801000--
0316850866604000--
0736057795623000--
Attachment
PENYUSUNAN REVIEW RENCANA INDUK SPAM TAHUN ANGGARAN 2025          
            DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN                 
                                                                          
                       KABUPATEN PAMEKASAN                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Program    : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
                                                                          
Sub Kegiatan : Penyusunan rencana kebijakan Strategi dan Teknis Penyediaan Air Minum (SPAM)
Nama Paket : Review RISPAM                                                
                                                                          
                                                                          
Keterangan :                                                              
                                                                          
    Lokasi pekerjaan Review Rencana Induk SPAM Kabupaten Pamekasan adalah wilayah
     administrasi Kabupaten Pamekasan.                                    
                                                                          
   Sumber dana dari APBD sebesar Rp. 300.000.000,00                      
                                                                          
   Jangka waktu pelaksanaan selama 6 bulan atau 180 (seratus delapan puluh ) hari kalender
                                                                          
   Penyusunan Dokumen Laporan dengan agenda 3 kali rapat internal antara pihak dinas dengan
    konsultan sebelum diadakannya FGD                                     
                                                                          
    a. Laporan pendahuluan sebanyak 5 eksemplar                           
                                                                          
    b. Laporan antara sebanyak 5 eksemplar                                
    c. Konsep laporan akhir sebanyak 1 eksemplar                          
                                                                          
    d. Laporan akhir sebanyak 5 eksemplar                                 
                                                                          
    e. Laporan data elektronik (softcopy – flashdisk)                     
                                                                          
   FGD dilakukan sebanyak 3 kali (Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir)