| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0533395398304000 | Rp 1,831,922,041 | 1. Tidak dapat menunjukkan Invoice atau bukti pembelian peralatan dari pemberi sewa berupa Generator Set 6000 watt 2. Personil yang disampaikan berupa SKK Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung an. GUSTI FITRIADI tidak Valid. | |
| 0902529114315000 | Rp 1,839,693,858 | 1. Tidak dapat menunjukkan surat dukungan asli ACP merk Seven dari Distributor resmi. 2. Tidak dapat menunjukkan surat pernyataan bergaransi produk asli dari distributor resmi. | |
| 0930493507304000 | Rp 1,929,641,719 | - | |
| 0018808030304000 | Rp 1,757,346,015 | tidak menyampaikan surat dukungan dari distributor resmi ACP, tidak menyampaikan surat pernyataan bergaransi produk, tidak menyampaikan Sertifikat TKDN produk ACP dan tidak menyampaikan surat dukungan dari distributor Cat | |
CV Tujuh Karya | 08*1**8****04**0 | Rp 1,816,682,783 | tidak menyampaikan bukti pengalaman kerja perusahaan berupa surat perjanjian kerja |
| 0944836097315000 | Rp 1,699,999,769 | tidak menyampaikan surat dukungan dari distributor resmi ACP, tidak menyampaikan surat pernyataan bergaransi produk, tidak menyampaikan Sertifikat TKDN produk ACP dan tidak menyampaikan surat dukungan dari distributor Cat | |
| 0723097101305000 | Rp 1,713,058,379 | tidak menyampaikan surat dukungan dari distributor resmi ACP dan tidak menyampaikan surat pernyataan bergaransi produk | |
| 0023921802315000 | - | - | |
| 0713997096304000 | - | - | |
| 0715975876304000 | - | - | |
| 0823596101304000 | - | - | |
| 0810343756305000 | - | - | |
| 0427482690304000 | - | - | |
| 0028950079315000 | - | - | |
CV Sampur Berkah Abadi | 09*9**3****04**0 | - | - |
| 0820622140304000 | - | - | |
| 0827115353444000 | - | - | |
| 0537640369315000 | - | - | |
| 0016280281304000 | - | - | |
| 0617430285315000 | - | - | |
CV Varizkal Bersaudara | 08*1**5****04**0 | - | - |
CV Sutra Ungu | 0018808578304000 | - | - |
Rahmat Firdaus | 04*6**7****04**0 | - | - |
| 0967883729304000 | - | - | |
| 0024903163315000 | - | - | |
| 0815184296304000 | - | - | |
| 0028948297315000 | - | - | |
Rizal Jaya Kosntruksi | 04*2**6****01**0 | - | - |
| 0719805293304000 | - | - | |
| 0016278574304000 | - | - | |
CV Cahayaa Agung | 00*4**8****01**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PENGADAAN Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Pembangunan Gedung
Laboratorium PA (DAK TA 2024)
PPK dr. Della Rianadita
ID RUP 49157984
A. LATAR BELAKANG
Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Kota Pangkalpinang merupakan Rumah Sakit yang
ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk layanan kanker sebagaimana Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1337/2023 Tentang Rumah Sakit Jejaring
Pengampuan Pelayanan Kanker.
Kanker sebagai salah satu penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan
berbiaya tinggi memiliki angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) yang masih
tinggi, sehingga diperlukan optimalisasi pelayanan di rumah sakit dengan meningkatkan kemampuan
sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta memperhatikan
penatalaksanaan dan rujukan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan.
Untuk itulah maka pada tahun anggaran 2024 ini dilaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung
Laboratorium PA dalam rangka melengkapi sarana yang diperlukan guna menunjang pelayanan
kanker.
B. LANDASAN HUKUM
a. Undang – Undang Darurat RI Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Daerah Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
b. Undang – Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
c. Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
d. Undang – Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 56,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
e. Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
f. Undang – Undang RI Nomor 33Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusatdan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor126,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
g. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
h. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Melaksanakan pembangunan Gedung Laboratorium PA RSUD Depati Hamzah dapat memberikan
pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
b. Tujuan
Terselenggaranya pelayanan pemeriksaan laboratrium penunjang pemeriksaan kanker dengan
sarana gedung yang memadai.
D. TARGET/SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi adalah tersedianya Gedung
Laboratorium PA.
E. URIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan ini mengikat antara Spesifikasi teknis, Bill of Quantity (BoQ) dan Gambar Rencana Kerja
yang menyatu menjadi bestek.
Uraian singkat pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium PA yaitu sebagai berikut:
1) Persiapan pekerjaan termasuk SMK3.
2) Melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
3) Membuat pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
4) Membuat gambar pelaksanaan (shop drawings).
5) Membuat as-built drawings dan laporan harian.
6) Membantu proses mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perijinan lainnya yang
dipersyaratkan dalam Dokumen Kontrak.
7) Melakukan pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah terima I
(PHO) pekerjaan fisik/konstruksi.
Pangkalpinang, 2 Mei 2024