| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Takabeya Irama Mandiri | 10*1**1****25**2 | Rp 6,928,718,146 | - |
| 0933204166805000 | - | - | |
CV Tondongkura Jaya Perkasa | 07*4**6****09**0 | - | - |
| 0031802325814000 | Rp 6,111,279,607 | 1) Pengalaman Personill Manajerial Tahun 2021 yang ditawarkan a/n Dhanny, ST. tidak dapat dinilai sebagai Pengalaman karena penandatangan / pemberi referensi pada Surat Referensi Kerja bukan berasal dari Pemberi Pekerjaan (Ketua STIKIP Tomakaka Triwikrama atau Ketua Yayasan Tomakaka Triwikrama) melainkan dari Direktur PT. Tomakaka Grup. Hal ini tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 001.A/DP.PK/POKMIL.DINKES/VI/2025 Tanggal : 5 JUNI 2025 BAB III IKP angka 28.12 Evaluasi Teknis huruf b angka 2) huruf c) angka (4) dan angka (11); 2) Tabel B1. untuk Kolom 12,13,14,15 Tidak Diisi Sesuai MDP Nomor : 001.A/DP.PK/POKMIL.DINKES/VI/2025 Tanggal : 5 JUNI 2025 BAB III IKP Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 28.12 Evaluasi Teknis huruf e. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko,Pengendalian dan Peluang [sesuai format], serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) [sesuai format] yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); | |
| 0861233716805000 | Rp 6,447,674,216 | Peserta dinyatakan tidak memenuhi Syarat Kualifikasi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 001.A/DP.PK/POKMIL.DINKES/VI/2025 tanggal : 5 Juni 2025 pada Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 2 : "Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, meliputi : (a) Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar status Terverifikasi dengan Kode KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; atau (b) Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar status Belum Terverifikasi dan Tangkapan Layar pada Laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu Proses Verifikasi, dengan Kode KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Dalam hal Sertifikat Standar status Belum Terverifikasi)". Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar dalam Isian Kualfikasi maupun fasiltas unggahan Persyaratan Kualifikasi Lainnya pada SPSE. | |
| 0865567234805000 | Rp 6,299,210,536 | Personil Manajerial untuk Jabatan Petugas Keselamatan Konstruksi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemberian Penjelasan tanggal 9 Juni 2025 (sebagai bagian dari proses / tahap Pemilihan Penyedia ) romawi II Evaluasi Teknis huruf A Personel Manajerial huruf k), yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Peserta menawarkan Ahli K3 Konstruksi Madya, dimana hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ayat 7 huruf c. "Personil Manajerial untuk Keselamatan konstruksi harus memenuhi persyaratan : c. untuk pekerjaan konstruksi dengan resiko keselamatan konstruksi kecil terdiri dari : Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Muda atau Ahli Keselamatan Konstruksi Muda atau Petugas Keselamatan Konstruksi". | |
| 0028849065801000 | Rp 6,302,491,047 | Peserta dinyatakan tidak memenuhi Syarat Kualifikasi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 001.A/DP.PK/POKMIL.DINKES/VI/2025 tanggal : 5 Juni 2025 pada Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 3 : "Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005)". Isian Kualifikasi Peserta tercantum Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan nomor 06062200454520006, berlaku sampai 26 Maret 2028, diterbitkan oleh Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil dan Klasifikasi F41015 - KONSTRUKSI GEDUNG KESEHATAN. | |
| 0745514547807000 | Rp 6,674,050,031 | Peserta dinyatakan tidak memenuhi Syarat Kualifikasi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 001.A/DP.PK/POKMIL.DINKES/VI/2025 tanggal : 5 Juni 2025 pada Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 2 : "Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi, meliputi : (a) Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar status Terverifikasi dengan Kode KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; atau (b) Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar status Belum Terverifikasi dan Tangkapan Layar pada Laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu Proses Verifikasi, dengan Kode KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Dalam hal Sertifikat Standar status Belum Terverifikasi)". Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar dalam Isian Kualfikasi maupun fasiltas unggahan Persyaratan Kualifikasi Lainnya pada SPSE. | |
Kembar Emas Sakti | 00*1**7****04**0 | - | - |
| 0026871103803000 | - | - | |
| 0931595052805000 | - | - | |
CV Al Hafiz Alfarizky | 10*1**1****26**6 | - | - |
| 0609652789809000 | - | - | |
CV Ganesha Arlio | 00*7**8****52**0 | - | - |
| 0614231249801000 | - | - | |
| 0011379757801000 | - | - | |
| 0030342026722000 | - | - | |
CV Afn Borneo Sejahtera | 06*4**1****21**0 | - | - |
| 0019567254813000 | - | - | |
| 0032751737805000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. SPESIFIKASI PROSES / KEGIATAN
Pekerjaan ini adalah meliputi Pembangunan Gedung Puskesmas Pundata Baji.
Berdasarkan Dokumen Rancangan dari Konsultan Perancangan Konstruksi, ditetapkan
bahwa masa pelaksanaan pekerjaan konstruksi selama 6 (enam) bulan, dengan rincian
kegiatan dan estimasi pelaksaan pekerjaan setiap kegiatan sebagai berikut :
a) Pekerjaan Persiapan (Minggu 1-2)
1) Mobilisasi dan Demobilisasi
2) Pembersihan Lokasi Kerja
3) Pekerjaan Pasangan Bouwplank
4) Direksi Keet dan Gudang
5) Penyiapan Listrik, Air Kerja, dan Penerapan SMK3
b) Pekerjaan Tanah dan Galian (Minggu 2 – 4)
1) Pekerjaan Galian Tanah
2) Pekerjaan Pasir Urug
3) Pekerjaan Urugan Kembali Tanah
4) Pekerjaan Timbunan Tanah
c) Pekerjaan Pondasi (Minggu 4 - 6)
1) Pekerjaan Pasangan Batu Kosong
2) Pekerjaan Pondasi Batu Gunung
3) Pekerjaan Pasangan Batu Bata
d) Pekerjaan Beton (Minggu 6 – 18)
1) Pekerjaan Pasangan Batu Kosong bawah Foot Plat
2) Pengujian Beton
3) Pekerjaan Lantai Kerja di bawah Foot Plat
4) Pekerjaan Tiang Foot Plat
5) Pekerjaan Sloef, Ringbalk, Kolom dan Balok
6) Pekerjaan Plat Lantai Beton, Lantai Overstek dan Tangga Beton
e) Pekerjaan Pasangan Dinding dan Plesteran (Minggu 18 – 20)
1) Pekerjaan Pasangan Dinding Batu Bata
2) Pekerjaan Plesteran
3) Pekerjaan Acian
f) Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela (Minggu 20 - 22)
1) Pekerjaan Kusen
2) Pekerjaan Pintu
3) Pekerjaan Jendela
g) Pekerjaan Atap (Minggu 22 – 24)
1) Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan
2) Pekerjaan Atap Spandek Warna
3) Pekerjaan Lisplank Calsiplank
h) Pekerjaan Langit-langit (Minggu 24 – 25)
1) Pek. Rangka Plafond Hollow Galvalum
2) Pas. Plafond PVC lt.02
3) Pas. Plafond Calsiboard 3.5 mm (Overstek Atap)
4) Pas. List Plafond PVC
5) Pas. List Profil Kayu 4 cm
i) Pekerjaan Lantai (Minggu 25 - 27)
1) Pekerjaan Ubin / Keramik Lantai
2) Pekerjaan Ubin / Keramik Dinding
j) Pekerjaan Instalasi Listrik (Minggu 27 – 29)
1) Pekerjaan Pasangan Titik Instalasi
2) Pekerjaan Pasangan Stop Kontak
3) Pekerjaan Pasangan Saklar
4) Pekerjaan Pasangan MCB Box
5) Pekerjaan Pasangan Lampu Downlight
6) Pekerjaan Sign Nama
k) Pekerjaan Sanitasi (Minggu 29 – 31)
1) Pekerjaan Pasangan Closet, Shower, Kran, Floor Drain, Sink, dan Wastafel
2) Pekerjaan Pipa
3) Pekerjaan Tower Air Rangka Besi
4) Pekerjaan Biotank
l) Pekerjaan Finishing (Minggu 31 - 33)
1) Pekerjaan Pengecatan
m) Pekerjaan Lain-lain (Minggu 33 - 35)
1) Pekerjaan Railing Tangga Besi Hollow
2) Pekerjaan Railing Kaca + Stainless Steel
n) Uji Coba dan Serah Terima (Minggu 35 – 37)
1) Uji coba sistem Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing
2) Pemeriksaan elemen bangunan
3) Serah terima bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung