Distribusi (Pemindahan Dan Pengiriman) Beras Aparatur Sipil Negara (Asn) Distrik Pedalaman Provinsi Papua (Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Dan Provinsi Papua Pegunungan) Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10015197000
Date: 20 February 2025
Year: 2025
KLPD: Bendahara Umum Negara (Kementerian Keuangan)
Work Unit: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,524,170,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 148,110,314,550
Winner (Pemenang): PT Irian Bhakti Papua
NPWP: 06*9**0****52**0
RUP Code: 57419589
Work Location: 25 (dua puluh lima) distrik di Kabupaten Asmat - Asmat (Kab.)|5 (lima) distrik di Kabupaten Deiyai - Deiyai (Kab.)|34 (tiga puluh empat) distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang - Pegunungan Bintang (Kab.)|5 (lima) distrik di Kabupaten Yalimo - Yalimo (Kab.)|16 (enam belas) distrik di Kabupaten Merauke - Merauke (Kab.)|15 (lima belas) distrik di Kabupaten Mappi - Asmat (Kab.)|19 (sembilan belas) distrik di Kabupaten Boven Digoel - Boven Digoel (Kab.)|54 (lima puluh Emapt) distrik di Kabupaten Tolikara - Tolikara (Kab.)|51 (lima puluh satu) distrik di Kabupaten Yahukimo - Yahukimo (Kab.)|5 (lima) distrik di Kabupaten Supiori - Supiori (Kab.)|32 (tiga puluh dua) distrik di Kabupaten Nduga - Nduga (Kab.)|14 (empat belas) distrik di Kabupaten Biak Numfor - Biak Numfor (Kab.)|5 (lima) distrik di Kabupaten Keerom - Keerom (Kab.)|13 (tiga belas) distrik di Kabupaten Kepulauan Yapen - Kepulauan Yapen (Kab.)|13 (tiga belas) distrik di Kabupaten Mamberamo Raya - Mamberamo Raya (Kab.)|10 (sepuluh) distrik di Kabupaten Sarmi - Sarmi (Kab.)|8 (delapan) distrik di Kabupaten Intan Jaya - Intan Jaya (Kab.)|12 (dua belas) distrik di Kabupaten Mimika - Mimika (Kab.)|24 (dua puluh empat) distrik di Kabupaten Paniai - Paniai (Kab.)|27 (dua puluh tujuh) distrik di Kabupaten Puncak Jaya - Puncak Jaya (Kab.)|25 (dua puluh lima) distrik di Kabupaten Puncak - Puncak (Kab.)|10 (sepuluh) distrik di Kabupaten Dogiyai - Dogiyai (Kab.)|39 (tiga puluh sembilan) distrik di Kabupaten Lanny Jaya - Lanny Jaya (Kab.)|5 (lima) distrik di Kabupaten Mamberamo Tengah - Mamberamo Tengah (Kab.)|12 (dua belas) distrik di Kabupaten Waropen - Waropen (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
PT Irian Bhakti Papua
06*9**0****52**0Rp 147,802,945,039-
PT Bgr Logistik Indonesia
00*0**4****93**0Rp 143,268,704,571- Kantor Cabang Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Jayapura pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Mimika pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Mimika pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Timika tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Mimika pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Mimika pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Wamena tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Wamena pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Surat dukungan angkutan moda laut (kapal) di Jayapura oleh CV. Harapan Bersama bertanggal 28 Februari 2025 (tender belum dimulai) - Surat dukungan angkutan moda darat (truck) di Jayapura oleh CV. Enbal Fangnanan bertanggal 22 Februari 2025 (tender belum dimulai) dan ditujukan kepada Pokja Pemilihan V UKPBK Kementerian Keuangan Jl. Dr. Wahidin No. 1, Djuanda II Lantai 16, Jakarta Pusat) - Surat dukungan moda transportasi lainnya bertanggal sebelum dan sesudah pelaksanaan tender
PT Yasa Artha Trimanunggal
08*2**5****29**0Rp 116,736,785,346- Kantor Cabang Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu alamat yang tertera sesuai Akta Cabang tidak sesuai dengan alamat foto yang ditampilkan sebagai bukti - Kantor Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Nabire tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu status kepemilikan tidak ada, yang ada hanya menyampaikan keterangan domisili dan foto bangunan rumah - Gudang Cabang Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan pengalaman sewa gudang pada tahun - tahun sebelumnya - Gudang Cabang Timika tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu berukuran 5 x 15 , sedangkan dipersyaratan ukuran gudang minimal 80 m2 - Gudang Cabang Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Wamena tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Tenaga Teknis (Leader, Bagian Distribusi/Penyaluran, dan Bagian Gudang ) di Jayapura, Timika, Serui, Nabire, Wamena dan Merauke tidak melampirkan SK/ST sebagaimana yang dipersyaratkan - Surat dukungan moda tansportasi darat di Biak yang diberikan oleh UD. LEILEM JAYA LOGISTIK bertanggal 10 Januari 2025 (tender belum dimulai)
0708378294061000Rp 133,200,750,362- Kantor Cabang Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Kantor Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Kantor Cabang Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Kantor Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu surat perjanjian sewa sudah tidak berlaku (berlaku sampai dengan 1 Desember 2024) - Kantor Cabang Nabire tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Timika tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Wamena tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Gudang di Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Gudang di Serui tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Gudang di Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Gudang di Biak tidak memenuhi syarat, yaitu surat perjanjian sewa sudah tidak berlaku (berlaku sampai dengan 1 Desember 2024) - Gudang di Nabire tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang di Timika tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang di Wamena tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Tidak menyampaikan moda transportasi secara lengkap (tidak menyampaikan moda transportasi laut dan udara) - Tidak menyampaikan tenaga teknis/terampil yang dipersyaratkan (Bagian Distribusi/Penyaluran, Bagian Gudang dan Operator)
0030104095952000--
0314651654075000--
0012519369952000--
0016802860038000--
PT Solid Logistics
00*0**7****31**0--
CV Iren Indah
00*0**0****52**0--
CV Kotekaku
09*1**8****53**0--
0024535452952000--
PT Elang Langit Papua
05*0**8****54**0--
0026588061952000--