| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Irian Bhakti Papua | 06*9**0****52**0 | Rp 147,802,945,039 | - |
PT Bgr Logistik Indonesia | 00*0**4****93**0 | Rp 143,268,704,571 | - Kantor Cabang Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Jayapura pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Mimika pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Mimika pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Timika tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Mimika pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Mimika pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Kantor Cabang Wamena tidak memenuhi syarat, yaitu masa berlaku surat perjanjian sewa kantor hanya 1 Hari dengan redaksi Surat Perjanjian ini ditandatangani di Wamena pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal 06 Agustus 2024 - Surat dukungan angkutan moda laut (kapal) di Jayapura oleh CV. Harapan Bersama bertanggal 28 Februari 2025 (tender belum dimulai) - Surat dukungan angkutan moda darat (truck) di Jayapura oleh CV. Enbal Fangnanan bertanggal 22 Februari 2025 (tender belum dimulai) dan ditujukan kepada Pokja Pemilihan V UKPBK Kementerian Keuangan Jl. Dr. Wahidin No. 1, Djuanda II Lantai 16, Jakarta Pusat) - Surat dukungan moda transportasi lainnya bertanggal sebelum dan sesudah pelaksanaan tender |
PT Yasa Artha Trimanunggal | 08*2**5****29**0 | Rp 116,736,785,346 | - Kantor Cabang Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu alamat yang tertera sesuai Akta Cabang tidak sesuai dengan alamat foto yang ditampilkan sebagai bukti - Kantor Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Nabire tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu status kepemilikan tidak ada, yang ada hanya menyampaikan keterangan domisili dan foto bangunan rumah - Gudang Cabang Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan pengalaman sewa gudang pada tahun - tahun sebelumnya - Gudang Cabang Timika tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu berukuran 5 x 15 , sedangkan dipersyaratan ukuran gudang minimal 80 m2 - Gudang Cabang Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang Cabang Wamena tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Tenaga Teknis (Leader, Bagian Distribusi/Penyaluran, dan Bagian Gudang ) di Jayapura, Timika, Serui, Nabire, Wamena dan Merauke tidak melampirkan SK/ST sebagaimana yang dipersyaratkan - Surat dukungan moda tansportasi darat di Biak yang diberikan oleh UD. LEILEM JAYA LOGISTIK bertanggal 10 Januari 2025 (tender belum dimulai) |
| 0708378294061000 | Rp 133,200,750,362 | - Kantor Cabang Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Kantor Cabang Serui tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Kantor Cabang Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Kantor Cabang Biak tidak memenuhi syarat, yaitu surat perjanjian sewa sudah tidak berlaku (berlaku sampai dengan 1 Desember 2024) - Kantor Cabang Nabire tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Timika tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Kantor Cabang Wamena tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat kantor yang disewa) - Gudang di Jayapura tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Gudang di Serui tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Gudang di Merauke tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang dimiliki/sewa), hanya melampirkan foto - Gudang di Biak tidak memenuhi syarat, yaitu surat perjanjian sewa sudah tidak berlaku (berlaku sampai dengan 1 Desember 2024) - Gudang di Nabire tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang di Timika tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Gudang di Wamena tidak memenuhi syarat, yaitu tidak melampirkan bukti kepemilikan yang sah (akta/sertifikat gudang yang disewa) - Tidak menyampaikan moda transportasi secara lengkap (tidak menyampaikan moda transportasi laut dan udara) - Tidak menyampaikan tenaga teknis/terampil yang dipersyaratkan (Bagian Distribusi/Penyaluran, Bagian Gudang dan Operator) | |
| 0030104095952000 | - | - | |
| 0314651654075000 | - | - | |
| 0012519369952000 | - | - | |
| 0016802860038000 | - | - | |
PT Solid Logistics | 00*0**7****31**0 | - | - |
CV Iren Indah | 00*0**0****52**0 | - | - |
CV Kotekaku | 09*1**8****53**0 | - | - |
| 0024535452952000 | - | - | |
PT Elang Langit Papua | 05*0**8****54**0 | - | - |
| 0026588061952000 | - | - |