| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Sentanindo Harapan Papua | 06*1**6****52**0 | Rp 4,787,617,000 | - |
| 0766914295952000 | Rp 4,996,103,440 | - | |
| 0901352302952000 | - | - | |
CV Gleniv Papua | 00*2**5****52**0 | Rp 4,234,327,656 | • Surat Pernajian Sewa Peralatan tertanggal sebelum paket Pengendalian Banjir di Kabupaten Biak Numfor (Tersebar) di umumkan, Paket pekerjaan di dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk paket Pembangunan Ruang kelas Lantai 2 SMA YPK 1 Biak, Surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak bertandatangan. • Tidak menyampaikan Daftar Peralatan yang ditawarkan • Tidak menyampaikan Daftar Personil yang ditawarkan |
CV Lambunik Mandiri | 09*5**2****52**0 | - | - |
| 0905180717952000 | - | - | |
PT Karya Papindo Utama | 09*8**2****54**0 | Rp 4,058,000,000 | • Tidak menyampaikan Invoice bukti kepemilikan Excavator long arm PC200-8MO Tahun 2013 PT. CITRA MANDIRI dengan No. Invoice PCM735 tanggal 24 Mei 2023. • Tidak menyampaikan Surat Pelepasan Hak Excavator long arm PC200-8MO Tahun 2013 dari PT. CITRA MANDIRI kepada PT. KARYA PAPINDO UTAMA • Kwitansi No. 0007/MPA/X/2023 pembelian Excavator caterpillar 320D2 tahun 2017 No Serial XBA10560 yang bertanda tangan an. SUWANDY dengan Surat Perjanjian Jual Beli Antara Suwandy dengan PT. KARYA PAPINDO UTAMA sedangkan Invoice kepemilikan Excavator caterpillar 320D2 tahun 2017 No Serial XBA10560 dari PT. CATERPILLAR FINANCE INDONESIA atas nama PT. BINA SARANA SUKSES, Surat Pelepasan Hak antara PT. BINA SARANA SUKSES diwakili oleh WIDI PRASETIYA dengan PT. KARYA PAPINDO UTAMA tidak ada bukti invoice pembelian. • Surat Perjanjian Sewa Peralatan Antara CV. SONAI BARAKAS dengan PT. KARYA PAPINDO UTAMA : - Kwitansi No. 1/KW-/IX/23 tangal 27 September 2023 Excavator Komatsu PC200-8MO dengan No. Serial C16434 tahun 2017 yang bertanda tangan FARID W. ARIFIN sedangkan Invoice Bukti Kepemilikan dari UNITED TRACTOR atas nama PT. SUMBER TIGA PERMATA dengan No. Serial C16434 - Invoice An. ANDY RAYMOND SENGKEY Excavator PC200-8 dengan no. C10654, Surat Perjanjian Jual Beli dan Surat Pelepasan Hak antara ANDY RAYMOND SENGKEY dengan CV. SONAI BARAKAS, Tidak menyampaikan kwitansi pembelian antara ANDY RAYMOND SENGKEY dengan CV. SONAI BARAKAS |
| 0418359949954000 | Rp 4,895,000,000 | Surat Perjanjian Sewa Peralatan Antara PT. DUTA IRINDO dengan CV. BERKAT KABOR PERKASA - Surat pelepasan Hak antara SUWANDY dengan PT. DUTA IRINDO, excavator caterpillar dengan No. Serial FTP00108, Invoice Bukti Kepemilikan atas nama PT. MALINDO MANDIRI MAKMUR dengan no. serial FTP00108 tidak menyampaikan bukti pembelian dan pelepasan hak dari PT. MALINDO MANDIRI MAKMUR dengan SUWANDY. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Antara PT. SONAI PAPUA dengan CV. BERKAT KABOR PERKASA - Invoice dengan No. 20221073294 tanggal 18 Oktober 2022 antara PT.PRIMA TEKNIK dengan pembeli atas nama CV. SONAI PAPUA, tidak menyampaikan invoice bukti kepemilikan dari PT.PRIMA TEKNIK dan tidak menyampaikan Surat Pelepasan Hak antara PT.PRIMA TEKNIK dengan CV. SONAI PAPUA IKP No. 28.14.b. 2).d). (7) Dalam hal Pelaku Usaha melakukan Sub Kontrak sesuai yang dimaksud angka (3) atau (4) maka Sub Kontrak dilakukan dengan Pelaku Usaha Papua yang aktif dalam Pengadaan Barang/Jasa paling kurang 1 tahun terakhir dan memiliki pengalaman yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kontrak / Surat Perintah Kerja sesuai pengalamankerja. (8) Pengalaman Kerja yang dibuktikan dengan mengupload Surat Perjanjian Kontrak / Surat Perintah Kerja beserta Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) - Tidak menyampaikan Pengalaman Pekerjaan dan PHO CV. PAPUA BARAKAS | |
| 0727089336952000 | Rp 4,476,357,910 | Surat Perjanjian Sewa antara PT. BIRI INDAH MANDIRI dengan CV. CHIANJ - BPKB Dump Truck dengan DS 9951 AD An. PETRUS WOUW bukan Atas nama PT. BIRI INDAH MANDIRI, tidak menyampaikan Surat Pelepasan Hak/ Aset - BPKB Dump Truck dengan DS 9792 AB An. PETRUS WOUW bukan Atas nama PT. BIRI INDAH MANDIRI, tidak menyampaikan Surat Pelepasan Hak/ Aset - BPKB Dump Truck dengan DS 9950 AD An. PETRUS WOUW bukan Atas nama PT. BIRI INDAH MANDIRI, tidak menyampaikan Surat Pelepasan Hak/ Aset Tidak menyampaikan Riwayat Hidup Personil Ahli Madya K3 Atas nama REJEKI PANDIANGAN | |
| 0018724591956000 | Rp 4,454,112,000 | - Setelah di lakukan klarifikasi Kwitansi Pembelian CV. TAMAN ASRI No. 187 302191 -17 tanggal 12 Maret 2019 pembelian 3 unit Excavator long arm dari PT. BERCA MANDIRI PERKASA : Pihak dari PT. BERCA MANDIRI PERKASA menyatakan TIDAK PERNAH MENJUAL EXCAVATOR MERK KOMATSU, YANG BERTANDA TANGAN DI KWITANSI TIDAK PERNAH KERJA DI PT. BERCA MANDIRI PERKASA - Setelah di lakukan klarifikasi Kwitansi Pembelian CV. TAMAN ASRI No. 85 015191 – 20 tanggal 15 Oktober 2020 pembelian 4 unit Excavator Pihak dari PT. BERCA MANDIRI PERKASA menyatakan : TIDAK PERNAH MENJUAL EXCAVATOR MERK KOMATSU, YANG BERTANDA TANGAN DI KWITANSI TIDAK PERNAH KERJA DI PT. BERCA MANDIRI PERKASA | |
| 0749201075952000 | Rp 4,454,112,000 | - Setelah di lakukan klarifikasi Kwitansi Pembelian CV. TAMAN ASRI No. 187 302191 -17 tanggal 12 Maret 2019 pembelian 3 unit Excavator long arm dari PT. BERCA MANDIRI PERKASA : Pihak dari PT. BERCA MANDIRI PERKASA menyatakan TIDAK PERNAH MENJUAL EXCAVATOR MERK KOMATSU, YANG BERTANDA TANGAN DI KWITANSI TIDAK PERNAH KERJA DI PT. BERCA MANDIRI PERKASA - Setelah di lakukan klarifikasi Kwitansi Pembelian CV. TAMAN ASRI No. 85 015191 – 20 tanggal 15 Oktober 2020 pembelian 4 unit Excavator Pihak dari PT. BERCA MANDIRI PERKASA menyatakan : TIDAK PERNAH MENJUAL EXCAVATOR MERK KOMATSU, YANG BERTANDA TANGAN DI KWITANSI TIDAK PERNAH KERJA DI PT. BERCA MANDIRI PERKASA | |
| 0028130557952000 | Rp 4,454,112,000 | Surat Perjanjian Sewa Antara PT. KUSUMA ARUM dengan CV. SPARTA ENGINEERING - Setelah di Klarifikasi Invoice dari CV. JAYA CIPTA PERSADA dengan No. 01382JCP-0521 tanggal 25 Mei 2021 pembeli PT. KUSUMA ARUM atas Hitachi Super Long Front Excavator Model ZX210LC, Setelah di klarifikasi : a. KOP Surat Invoice tersebut tidak sama dengan KOP surat CV. JAYA CIPTA PERSADA b. Yang bertanda tangan di Invoice an. YUDI DARMAWAN Tidak pernah bekerja di CV. JAYA CIPTA PERSADA. c. CV. JAYA CIPTA PERSADA tidak pernah memiliki Peralatan yang disebutkan dalam invoice (Hitachi Super Long Front Excavator) | |
| 0755003704952000 | - | - | |
| 0940983539952000 | - | - | |
| 0401815329952000 | - | - | |
CV Berlian Jaya | 08*9**6****52**0 | - | - |
PT Agracio Viryani Ikha | 04*2**7****51**0 | - | - |
| 0754309391952000 | - | - | |
PT Mutiara Berkah Sentosa | 05*3**7****17**0 | - | - |
| 0026585174952000 | - | - | |
| 0535901573954000 | - | - | |
| 0906979919952000 | - | - | |
| 0705754059956000 | - | - | |
PT Lompobattang Abadi Perkasa | 08*6**9****52**0 | - | - |
| 0719379224954000 | - | - | |
| 0032135972952000 | - | - | |
| 0030101117952000 | - | - | |
PT Sun Wijaya Mandiri | 06*5**3****52**0 | - | - |
| 0849070230954000 | - | - | |
| 0763519691952000 | - | - | |
| 0028134567952000 | - | - | |
| 0030046981955000 | - | - | |
| 0026584268952000 | - | - | |
| 0026588061952000 | - | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - |
| 0735431983952000 | - | - | |
| 0838514206952000 | - | - | |
| 0842790222952000 | - | - | |
Pison Global | 00*8**2****52**0 | - | - |
| 0718963275952000 | - | - | |
| 0826134546952000 | - | - | |
| 0026861815956000 | - | - | |
CV Mahajan Makmur Abadi Jaya | 04*8**1****52**0 | - | - |
| 0846522852952000 | - | - | |
| 0941613465952000 | - | - | |
CV Faduru Mebin | 04*7**0****54**0 | - | - |
PT Nadi Awin Perkasa | 08*8**9****52**0 | - | - |
| 0419922943952000 | - | - | |
| 0960278299952000 | - | - | |
| 0928194505952000 | - | - | |
| 0804227445955000 | - | - | |
CV Raeesah Karya Utama | 06*0**8****51**0 | - | - |
| 0661602771952000 | - | - | |
| 0024535452952000 | - | - | |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | - | - |
| 0719540841952000 | - | - | |
| 0821273794954000 | - | - | |
| 0030104095952000 | - | - | |
| 0724948070954000 | - | - | |
CV Cina Wena | 07*1**4****52**0 | - | - |
| 0017381674954000 | - | - | |
| 0824929467952000 | - | - | |
CV Kurnia Bangkit | 00*6**7****52**0 | - | - |
CV Luistien | 07*1**4****52**0 | - | - |
Ondo Rekah Sadua | 04*1**9****52**0 | - | - |
| 0020124855952000 | - | - | |
| 0753669639952000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. KETENTUAN UMUM PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Spesifikasi ini merupakan ketentuan yang dibaca Bersama-sama berikut
dengan gambar-gambar kerja dengan menguraikan pekerjaan yang
dilaksanakan. Istilah pekerjaan mencakup suplai dan instalasi seluruh
peralatan dan material yang dipadukan dalam konstruksi-konstruksi, yang
diperlukan menurut dokumen-dokumen kontrak, serta semua personil dan
tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan dan peralatan
yang digunakan serta material-material yang dibutuhkan.
2. Spesifikasi teknis untuk pekerjaan konstruksi meliputi beberapa hal
diantaranya adalah spesifikasi proses/kegiatan, spesifikasi peralatan
konstruksi dan peralatan bangunan, spesifikasi jabatan kerja konstruksi,
spesifikasi bahan bangunan konstruksi, dan spesifikasi metode
konstruksi/metode pelaksanaan/metode kerja.
B. INFORMASI DASAR
B.1 Dasar Hukum
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 Mengenai Pokok-Pokok Pemerintahan
di Daerah;
2. Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang;
3. Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
5. Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan
Jasa Konstruksi;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa
konstruksi
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta turunannya;
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi
Papua dan Papua Barat;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1
Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
16. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Melalui Penyedia;
17. Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 46/2021 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua;
18. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Papua.
B.2 Latar Belakang
Sungai sebagai salah satu sumber air, keberadaannya banyak ditemukan di
bumi Indonesia. Di Provinsi Papua, fungsi sungai sangat berpengaruh terhadap
kehidupan sosial masyarakat, karena sungai digunakan untuk berbagai
kebutuhan sehari-hari.
Atas dasar inilah maka segala sesuatu yang menyangkut keberadaan dan
fungsi sungai serta yang ada di dalamnya perlu untuk mendapat perhatian.
Kawasan Kota Jayapura adalah suatu kawasan yang saat ini merupakan pusat
pemerintah, perdagangan, perekonomian dan permukiman penduduk,
sehingga tingkat aktifitas masyarakat di Kawasan ini sangat tinggi.
Namun, sesungguhnya Kawasan ini sebelumnya adalah daerah pertanian dan
cekungan alam yang merupakan tampungan air limpasan hujan. Tingkat
pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan tidak diiringi dengan
pengembangan wilayah yang baik, maka akan menimbulkan banyak masalah.
Sedangkan perubahan tata guna lahan yang terjadi untuk memenuhi fasilitas
penduduk, lokasinya diperkirakan lebih rendah dari kontur wilayah sungai.
Selain itu, kebiasaan penduduk yang membuang sampah ke dalam sungai
menyebabkan daerah ini menjadi rawan banjir.
Melihat kondisi seperti ini, maka perlu segera dilakukan penanganan yang
serius untuk menanggulangi terjadinya banjir, mengembalikan fungsi dan
kapasitas sungai serta mengurangi kerugian yang diakibatkannya maka telah
dilakukan beberapa kegiatan pembangunan yang arahnya untuk
menanggulangi banjir Tersebar di Kawasan Banjir Kabupaten Biak Numfor.
Menindaklanjuti hal tersebut maka dari Pemerintah Provinsi Papua melalui
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Provinsi Papua, Bidang Sumber Daya Air, melaksanakan kegiatan
Pengendalian Banjir di Kabupaten Biak Numfor (Tersebar).
B.3 Maksud dan Tujuan
Memperbaiki dan mengembalikan fungsi normal dari sungai dan
sekaligus mengatasi permasalahan banjir di lokasi sekitar Kawasan
tersebut.
B.4 Sasaran
Terselenggaranya Pekerjaan Pengendalian Banjir di Kabupaten Biak Numfor
(Tersebar) yang efektif dan efisien sehingga pembangunan fisik dapat
terlaksana tepat mutu, waktu dan biaya sebagaimana yang telah ditentukan
Pengguna Jasa.
B.5 Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Tersebar di Kabupaten Biak Numfor
Provinsi Papua.
Gambar 1.Peta Lokasi Kegiatan
B.6 Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan ini merupakan pekerjaan Pengendalian Banjir di
Kabupaten Biak Numfor (Tersebar) dengan lingkup pekerjaan sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Normalisasi Sungai
3. Pekerjaan BoxCulvert
4. Pekerjaan Plat Duiker (2 Unit)
5. Pekerjaan Talud
6. Pekerjaan Akhir
B.7 Kriteria, Kinerja Produk (Output Perfomance )
Output dari pekerjaan ini adalah kembalinya performa drainase/sungai.
B.8 Sumber Pendanaan
1. Sumber pendanaan untuk kegiatan ini dialokasikan melalui Dana
Tambahan Otonomi Khusus/Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua
(DTI), yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Papua, Bidang Sumber Daya
Air Tahun Angaran 2024, dengan nama paket pekerjaan Pengendalian
Banjir di Kabupaten Biak Numfor (Tersebar) dengan nilai Pagu Anggaran
sebesar Rp. 5.567.642.000,00,- (Lima Miliar Lima Ratus Enam Puluh Tujuh
Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah).
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk paket pekerjaan Pengendalian Banjir
di Kabupaten Biak Numfor (Tersebar) adalah sebesar Rp.
5.567.640.000,00,- (Lima Miliar Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam
Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
B.9 Organisasi Perangkat Daerah
Paket pekerjaan ini memiliki organisasi sebagai berikut :
Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut (OPD) adalah Dinas
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Provinsi Papua.
B.10 Data Dasar
1. Data dan gambar:
Dokumen Perencanaan Teknis Pengendalian Banjir di Kabupaten Biak
Numfor (Tersebar);
2. HPS (Harga Perkiraan Sendiri); serta
3. Data Pendukung lainnya.
B.11 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Jayapura, 12 Agustus 2024
Ditetapkan oleh,
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
AMOS WENDA, S.Sos., M.Hum
Pembina Utama Muda IV/c
NIP. 19760621 200412 1 001