Pembangunan Jalan Warmadi - Saukorem - Arfu - (Gunung Biori - Kampung Sanfarmon Distrik Amberbaken Barat)

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5492641
Status: Tender Ulang
Date: 21 September 2020
Year: 2020
KLPD: Provinsi Papua Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 24,560,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 24,560,400,000
RUP Code: 24315637
Work Location: Kabupaten Tambrauw - Tambrauw (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Reason
PT Masni Kedaton Perkasa
0714730892955000--
0016183642951000Rp 19,648,320,0001) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi hanya memuat 6 dari 7 yang disyaratkan sesuai yang tercantum dalam SDP. (sesuai Dokumen Pemilihan berdasarkan Permen PUPR 14 Tahun 2020) 2) a) KAP Drs. Henry & Sugeng dengan No. Kep. 272/KM.I/2019 TIDAK TERDAFTAR di Kemenkeu maupun OJK, melainkan KAP Drs. Henry & Sugeng dengan No. Kep.1365/KM.1/2009; b) Drs. Ec. Mulyadi, Ak., CPA dengan No. Reg. AP.1391 TIDAK TERDAFTAR sebagai Rekan KAP Drs. Henry & Sugeng melainkan Abdul Cholik dengan No. Reg. AP.1616 c) No. Reg. AP.1391 TIDAK TERDAFTAR dalam website resmi atau database Kemenkeu & OJK
0019561851952000Rp 21,436,201,7901. Tidak Melampirkan Laporan Keuangan yang telah di Audit Oleh Kantor Audit Keuangan; Sesuai BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 11. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS. Laporan keuangan tahun 2019 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan: a) untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik; atau b) untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan. 2. Personil : Tidak Melampirkan SKA, Daftar Riwayat hidup, ijazah, KTP dan NPWP Personil; IKP angka 17.2 huruf b. angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerjaatau referensi kerja dari pengguna jasa. IKP 29.13 huruf b. angka 2) huruf c) angka (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus Pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. 3. Peralatan : Bukti Kepemilikan Surat maupun Surat Perjanjian Sewa /Sewa Beli Peralatan, Tidak ada; IKP angka 17.2 huruf b. angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta : (a) Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, Invoice) untuk peralatan dg status milik sendiri; (b) Bukti pembayaran sewa beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa. IKP 29.13 huruf b. angka 2) huruf b) angka (1) Evaluasi terhadap peralatan Utama yang bersumber dari : (a) Milik Sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (cont. STNK, BPKB, Invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (cont. invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk Peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 4. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak ada. IKP 29.13 huruf (e) angka (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan. IKP 10.4 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.
0029233442955000Rp 19,648,265,9601) Personil Terdapat ketidaksesuaian SKA, antara yang di upload dengan hasil scan. Manager Proyek atas nama Reynhard Mezak Tuapattinaya, ST, Lulusan Teknik Arsitektur; Ahli K3 Konstruksi atas nama Risma Pricilia Zusana Sirait, ST. Berdasarkan hasil scan barcode pada aplikasi LPJK Scanner terdapat ketidaksesuaian dokumen SKA 1. a.n Reynhard Mezak Tuapattinaya, ST SKA Ahli Teknik jalan – madya (reg 1.2.202.2.159.30.1038158) Hasil Scan Nama Agus Suprianto ST SKA Ahli Teknik Jalan Madya (Reg. 1.2.20212.159.30.1955102) 2. a.n. Risma Pricilia Zusana Sirait, ST SKA Ahli K3 Konstruksi – Muda (Reg. 1.6.603.3.159.30.1955101) Hasil Scan Nama Risma Pricilia Zusana Sirait, ST SKA Arsitek Madya (Reg. 1.1.101.2.159.30.1955101) IKP 4.1 huruf a 2) Peralatan Bukti Penguasaan Excavator Cuma 4 (empat) unit dari yang diminta 5 (lima) unit. IKP angka 17.2 huruf b. angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta : (a) Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, Invoice) untuk peralatan dg status milik sendiri; (b) Bukti pembayaran sewa beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa. IKP 29.13 huruf b. angka 2) huruf b) angka (1) Evaluasi terhadap peralatan Utama yang bersumber dari : (a) Milik Sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (cont. STNK, BPKB, Invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (cont. invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk Peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. IKP 10.4 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.
0021378641955000Rp 23,595,104,9261. Peralatan Wheel Loader Caterpilar 2.1 M3, Invoice No. S6592501 23/06/15 sedang dipakai pada Paket Pekerjaan yang sedang berjalan oleh PT. Putra Bungsu Abadi yang telah ditetapkan sebagai pemenang pada Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2020 dalam paket Peningkatan Jalan Arfai - Pami bulan Juni 2020. Sesuai SDP Angka 34.4 Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka: a . Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; 2. Pengalaman Kerja a. manajer proyek tahun 2019. lokasi kegiatan tidak sesuai dengan surat referensi kerja tahun 2019; b. manajer keuangan tahun 2019, lokasi kegiatan tidak sesuai dengan surat referensi kerja tahun 2019. IKP 10.4 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.
0019710698955000Rp 20,880,280,6981. Peralatan Water Tanker atas nama Sumarni telah dibeli Oleh PT. Nurhalisa Abadi dan telah dipakai pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Batas Kabupaten Teluk Bintuni - Merdey (PT. JOB MULIA BERSAUDARA) Sesuai SDP Angka 34.4 huruf a . Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; b. Apabila peserta menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi. 2. Personil Manager Proyek atas nama Nadia Amalia, pengalaman kurang dari 7 Tahun. (Pengalaman Tahun 2012 yang dilampirkan tidak bisa dihitung sebagai pengalaman karna personil yang bersangkutan baru lulus dan syarat mendapatkan Sertifikat Keahlian SKA adalah Pengalaman minimal 1 Tahun), Uraian Pekerjaan yang disampaikan dalam Daftar Riwayat tidak sesuai dengan Sertifikat Keahlian yang dimiliki. Manager Teknik atas nama Christopher Pandaleke, pengalaman kurang dari 5 Tahun. (Pengalaman Tahun 2015 yang dilampirkan tidak bisa dihitung sebagai pengalaman karna personil yang bersangkutan baru lulus dan syarat mendapatkan Sertifikat Keahlian SKA adalah Pengalaman minimal 1 Tahun), Uraian Pekerjaan yang disampaikan dalam Daftar Riwayat tidak sesuai dengan Sertifikat Keahlian yang dimiliki. Ahli K3 Konstruksi atas nama Christo Ohoiwitun, pengalaman kurang dari 3 Tahun. (Pengalaman Tahun 2015 yang dilampirkan tidak bisa dihitung sebagai pengalaman karna personil yang bersangkutan baru lulus dan syarat mendapatkan Sertifikat Keahlian SKA adalah Pengalaman minimal 1 Tahun). IKP 29.13 huruf b. angka 2) huruf c) angka (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus Pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP.
0747842680951000--
PT Yugunat Leimo Mandiri
09*5**0****52**0--
CV Cahaya Buntu Pratama
08*3**9****03**0--
0026429316805000--
Sico Saryem Mandiri
00*3**7****51**0--
PT Emben Umane Pasifik
07*4**4****52**0--
Libels Putra
00*1**0****55**0--
CV Arfak Wek
09*3**3****55**0--
0843482043955000--
0021386289955000--
0750643728955000--
0021391602955000--
CV Bonansa
00*2**3****32**0--
0031597040955000--
0018725143954000--
0025656125951000--
0010716181058000--
0030829618951000--
CV Foroma Jaya
00*6**9****51**0--
0028587152951000--
0015117674951000--
0015116171951000--
0022772016952000--
0817354814804000--