| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Muazzam Teknik Mandiri | 00*7**1****07**0 | Rp 769,856,779 | - |
CV Maduri Zamsani | 76*1**1****30**5 | Rp 780,466,800 | - |
| 0623909439814000 | Rp 700,394,060 | tidak menyampaikan perizinan sertifikat badan usaha pada tabel isian kualifikasi pada aplikasi SPSE. | |
CV Tonakodi Perkasa | 0025734211831000 | Rp 712,870,586 | Dokumen penawaran teknis peralatan utama berupa scaffolding dan stamper, setelah dilakukan klarifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat. |
| 0031156235831000 | Rp 717,427,780 | Dokumen penawaran teknis peralatan utama berupa water tank, setelah dilakukan klarifikasi terhadap pihak lain yang berwenang dinyatakan tidak memenuhi syarat. | |
| 0030798870805000 | Rp 732,163,065 | dokumen penawaran teknis berupa peralatan utama tidak memenuhi syarat. sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan. | |
| 0428473037814000 | - | - | |
CV Bittoeng Group Perkasa | 03*5**1****14**0 | - | - |
| 0900868290831000 | - | - | |
CV Bukala Sejahtera | 10*0**0****74**9 | - | - |
Dananjaya Paturuni | 06*7**9****31**0 | - | - |
| 0022644686802000 | - | - | |
CV Genawa General Engineering | 06*9**6****31**0 | - | - |
CV Indonesia Timur Group | 09*9**3****13**0 | - | - |
CV Manurung Raya | 02*7**5****14**0 | - | - |
| 0031522808831000 | - | - | |
| 0026783282831000 | - | - | |
| 0946558673831000 | - | - | |
CV Rancang Energi Nusantara | 06*6**4****04**0 | - | - |
| 0631576154814000 | - | - | |
CV Abrar | 06*8**4****13**0 | - | - |
| 0750912388831000 | - | - | |
CV Amerta Multi Structure | 04*7**0****07**0 | - | - |
| 0941874570831000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU
DINAS KESEHATAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Jl. Abdul Muis Kompleks Kantor Bupati Pasangkayu Kode Pos 91571
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) KALUKUNANGKA
A. GAMBARAN UMUM
Pembangunan Saran Kesehatan dilaksanakan unruk meningkatkan derajat Kesehatan
Masyarakat, baik melalui kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat, serta menjangkau
Pelayanan Kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau serta kesehatan dilaksanakan
dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai
investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, diselenggarakan
upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perorangan dan
upaya kesehatan masyarakat, yang diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan
berkesinambungan.
B. LATAR BELAKANG
1. Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Kalukunangka yang dilaksanakan oleh Dinas
Kesehatan Kab. Pasangkayu adalah dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana fisik
baik secara kualitas maupun kuantitas yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan
Kesehatan yang berkualitas secara merata khususnya di wilaya Pustu Kalukunangka .
2. Setiap bangunan gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga
mampu memenuhi standar secara optimal fungsi ruang/ bangunannya, andal sehingga
dijadikan contoh atau teladan di lingkungannya.
3. Setiap bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik – baiknya sesuai
dengan pungsi bangunan tersebut, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan
yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
4. Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan negara dan prasarana lingkungannya perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan
teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional.
C. DASAR HUKUM
a. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah
b. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga Kesehatan
c. Undang-Undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
d. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang system Rujukan pelayanan
Kesehatan Perorangan
f. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
g. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistim Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu
h. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 tahun 2015 tentang pelayanan Wisata Medis dari
NCC 119 ke PSC 119
i. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1428 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Kesehatan Lingkungan Puskesmas
j. Peraturan menteri Kesehatan Nomor 40 tahun 2022 tentang persyaratan teknis Bangunan
Kesehatan, Prasarana dan peralatan Kesehatan Rumah Sakit.
D. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang
memuat masukan, asas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diterapkan kedalam pelaksanaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu
(PUSTU) Kalukunangka tersebut.
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana pekerjaan dapat melaksanakan
tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
kerangka acuan kerja.
E. TARGET/SASARAN :
Target yang ingin dicapai dalam Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Kalukunangka
adalah semakin meningkatnya serta terpenuhinya pelayanan kesehatan terhadap
masyarakat secara merata dan optimal khususnya masyarakat di wilayah kerja Pustu
Kalukunangka dan umumnya seluruh masyarakat yang menggunankan Sarana tesebut.
F. NAMA DAN ORGANISASI PENGADAAN BARANG :
K/L/D/I : Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu
SKPD : Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu
PPK : Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu
G. Jadwal Kegiatan
Waktu Pelaksanaan Kegiatan : Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Kalukunangka
direncanakan pada bulan Juli 2025 sampai dengan Desember 2025
H. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Rehabilitasi Berat Kalukunangka adalah
bersumber dari DAK tahun 2025.
b. Total Pagu Anggaran yang dipersiapkan untuk Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU)
Kalukunangka Adalah Rp. 798.000.000,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta
Rupiah)
c. Bill Of Quantity :
NO URAIAN PEKERJAAN VOL. SAT.
1 2 4
3
I PEK. PERSIAPAN
1 Pemb. Papan Proyek Ls
1,00
2 SMK 3 , Sarung Tangan , Septy Shoes , Helmet Dll Ls
1,00
3 Pemb0ngkaran Ls
1,00
4 Mobilisasi Dan Pembersihan Ls
1,00
II PEK. PONDASI
1 Galian Tanah Pondasi m3
51,94
2 Pas. Batu Kosong m3
12,98
3 Pas. Pondasi Batu Gunung 1 : 4 m3
47,95
4 Timbunan Tanah Bawah Lantai m3
61,81
5 Timbunan Sirtu Bawah Lantai m3
10,37
III PEK. , DINDING DAN LANTAI
1 m3
Pek.Cor Beton Sloof Beton 1 : 2 : 3 15/20 Fc = 16.9 Mpa 3,99
2 m2
Pek. Bakesting Sloof 15/20 26,64
3 Kg
Pek. Pembesian Sloof 15/20 587,30
4 m3
Pek.Cor Ringbalk Beton 1 : 2 : 3 15/20 Fc = 16.9 Mpa 4,22
5 m2
Pek. Bakesting rINGBALK 1 : 2 : 3 15/20 38,43
6 Kg
Pek. Pembesian Ringbalk 15/20 824,61
7 m3
Pek.Cor kolom Beton 1 : 2 : 3 Fc = 16.9 Mpa 3,97
8 m2
Pek. bakesting kolom beton 16,81
9 Kg
Pek. Pembesian kolom beton 671,62
10 m3
Pek cor Plat Beton Fc = 16.9 Mpa 1,69
11 m2
Pek Bakesting Plat beton 15,45
12 Kg
Pek Pembesian Plat beton 152,55
13 Pas. Batu bata 1 : 4 m2
416,45
14 Pek. Plesteran 1 : 3 m2
744,00
15 Pek. Acian Dinding m2
744,00
16 Pek. Rabat Beton t = 7 cm m3
10,37
17 Pas. Lantai Granit 60 x 60 m2
150,84
18 Pas. Lantai Keramik Wc 25 x 25 m2
7,49
19 Pas. Dinding Keramik Wc 25 x 25 m2
20,52
20 Pas. ACP m2
7,50
21 Huruf Aklirik PUSTU t = 27 cm Buah
5,00
IV PEK. KUSEN PINTU DAN JENDELA
1 Pas. Kusen (Kayu Kls. I ) Lokal Simpony m3
0,43
2 Pas. Kaca Mati m2
1,68
3 Jendela Kaca Jungkit ( Urru ) m2
5,04
4 Pas. Pintu Panil ( Urru ) m2
9,84
5 Pas. Kusen Jendela Almunium Lengkap ( J2) + Acc Bh
5,00
6 Pas Kusen Pintu WC Almunium Lengkap + Acc ( KPwc) Bh
3,00
7 Pas Kusen dan Pintu Engsel Alm Tanam Lengkap + Acc ( KP2 ) Bh
2,00
8 Pas. Kusen dan Pintu Almunium D0ble Engsel Tanam ( KPD 1 )+ Acc Bh
1,00
9 Pas. Pintu Kaca Temperd 12 mm D0ble Engsel Tanam ( KPTD )+ Acc Bh
1,00
10 Pas. Kunci Tanam Kualitas Baik Bh
6,00
11 Pas. Grendel Jendela Bh
16,00
12 Pas. Engsel Jendela (2 bh/daun) Psng
16,00
13 Pas. Engsel Pintu (3 bh/daun) Psng
9,00
14 Pas. Kait Angin Psng
16,00
15 Bh
Pas. Roster Beton 8,00
V PEK. PAS. INSTALASI LISTRIK
1 Pas. Titik Instalasi 27,00 Ttk
2 Pas. Lampu SL 19,00 Bh
3 Pas. Stop Kontak 8,00 Bh
4 Pas. Saklar Ganda 6,00 Bh
5 Pas. Saklar Tunggal 7,00 Bh
Pas. Skring Khas Lokal Bh
6 1,00
VI PEK. ATAP DAN PLAFOND
1 Pas. Rangka Atap Bj Ringan M3
219,33
2 Pas. Atap Seng Timdek Soka Jempol /Trimdek m2
219,33
3 Pas. Nok atap seng genteng metal m
16,40
4 Pas. Rangka Plafon Kayu Kls II m2
166,23
5 Pas. Plafon Calciboard 3.5 mm m2
166,23
6 Pas. List Plafon m
227,80
7 Pas. Kalsiplank uk 30 cm m
39,50
VII PEK. SANITASI AIR
1 Pek. Septictank ( Cincin Beton ) T = 1.5 Unit
2,00
2 Pas. Pipa saluran Dia. 3 " m
25,00
3 Pas. Pipa saluran Dia. 2 " m
25,00
4 Pas. Pipa saluran Air Bersih Dia. 3/4 " m
25,00
5 Pas. Kloset Duduk Bh
1,00
6 Pas. Kloset Jongkok Bh
2,00
7 Pas. Floor Drain Bh
3,00
8 Pas. Wastafel Keramik Lengkap + Acc Unit
1,00
9 Peng. Wastafel stailess steel cuci piring + Acc Unit
2,00
10 Pas. Reling Handrail Stainless Wc Uk > 50 Cm Bh
1,00
11 Pas. Kran Air Bh
3,00
VIII PEK. PENGECATAN
1 Pek. Pengecatan Tembok m2
561,18
2 Pek. Pengecatan Tembok Nodropp m2
127,46
3 Pek. Cat Listplank m2
11,85
4 Pek. Pengecatan Plafon m2
166,23
5 Pek. Cat Kusen, Pintu m2
37,02
I. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
Ruang lingkup pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Kalukunangka meliputi :
1) Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan, penyedia Jasa harus membuat Rencana Kerja
(Time Schedulle) yang disetujui oleh Pengawas Lapangan, kemudian diajukan ke PPK
sebelum dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2) Penyedia Jasa memaksimalkan dalam pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan Rencana
Kerja tersebut
3) Sebelum melaksanakan pembangunan/pekerjaan, pihak Penyedia Jasa berkewajiban
meneliti semua gambar konstruksi/struktur dan bila terdapat kekeliruan/kesalahan
yang sekiranya menurut Penyedia Jasa akan membahayakan, maka pihak Penyedia
Jasa harus segera memberitahukan secara tertulis kepada Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) untuk bahan pertimbangan penanggulangannya.
4) Pelaksana Lapangan harus membuat Laporan Mingguan dan Bulanan secara rutin.
Laporan-laporan tersebut diatas, harus diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) untuk bahan monitoring. Semua laporan tersebut diatas, dibuat dalam rangkap
3 (tiga) dan soft file dengan menggunakan format yang telah ditentukan.
5) Dalam pembuatan laporan tersebut, pihak Penyedia Jasa harus memberikan data-data
yang diperlukan menurut data dan keadaan sebenarnya.
J. SURVEY/PENGENALAN LOKASI :
1. Setelah penandatanganan kontrak, pelaksana pekerjaan bersama dengan pihak Dinas
Kesehatan dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK serta Konsultan
Pengawas, melakukan surview lokasi rencana Rehabilitasi Puskesmas Pembantu
(PUSTU) Kalukunangka dalam rangka serah terimah Lapangan.
1. Lokasi pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Kalukunangka
yang akan dilaksanakan terletak di Kecamatan Bambaira Kabupaten
Pasangkayu.
2. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK adalah berupa :
Data desain teknis, Analisis Harga Satuan, RKS (Rencana Kerja dan Syarat-
syarat), data teknis yang terkait dengan pekerjaan tersebut.
Konsultan Pengawas Pelaksanaan Pekerjaan
Staf pendukung pengawasan yang diangkat oleh PPK, bertindak untuk dan
atas nama PPK, dalam rangka membantu pengawasan pelaksanaan
pekerjaan.
K. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU)
Kalukunangka adalah 150 (seratus Lima puluh) hari kalender, ditambah waktu
pemeliharaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari Kalender terhitung sejak
tanggal serah terima pertama pekerjaaan.
L. DATA PERSONIL MANAJERIAL DAN TENAGA PENDUKUNG :
a. Tenaga Ahli yang digunakan dalam pekerjaan ini:
1. Site Manajer/Pelaksana, Pendidikan DIII/STM/SMK 1 (satu) orang, trampil SKT
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung, Pengalaman minimal 2 tahun;
2. Petugas K3, 1 (satu) orang, Lulusan minimal SMU/SMK/D3. Pengalaman 0
tahun;
b. Tenaga Pendukung yang digunakan pada pekrjaan ini :
1. Tenaga Administrasi minimal SMU/Sederajat
M. KLASIFIKASI, SUB KLASIFIKASI DAN KBLI SERTIFIKAT STANDAR JASA KONSTRUKSI :
Klasifikasi : Bagunan Gedung
Subklasifikasi : Konstruksi Gedung Kesehatan
Kode klasifikasi : BG005
Kode KBLI : 41015
N. DATA PERALATAN YANG AKAN DIGUNAKAN :
A. Peralatan Utama :
1. Dump Truck 1 Unit
2. Molen 1 Unit
3. Stampar Kuda 1 Unit
4. Water Tank (Tandon Air) 1 Unit
5. Gerobak Dorong 3 Unit
6. Skapolding @ 3 rangkaian/Set 3 Set
B. Peralatan Pendukung :
1. Peralatan Tukang besi 1 Set
2. Peralatan Tukang kayu 1 Set
3. Pompa Air 1 Unit
Pasangkayu, 16 Juni 2025
Untuk dan Atas Nama Dinas Kesehatan
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ABD. RAHIM TAGARU, SE
Nip: 197102042003121008