| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0817066707831000 | Rp 223,385,060 | - | |
| 0410309082831000 | - | - | |
CV Bintang Jaya Resky | 02*1**3****31**0 | Rp 220,599,044 | setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan perlatan utama , dinyatakan tidak memenuhi syarat |
CV Saleko Satu | 04*5**3****31**0 | Rp 217,893,454 | Persyaratan teknis tidak memenuhi syarat, yaitu jumlah scafolding yang di tawarkan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan |
| 0750912388831000 | - | - | |
Ardy Rahman Konstruksi | 09*2**2****31**0 | - | - |
CV Putra Tunggal | 00*4**7****14**0 | - | - |
| 0425848488814000 | - | - | |
| 0710734823814000 | - | - | |
| 0012184487831000 | - | - | |
| 0905877791807000 | - | - | |
| 0769309998831000 | - | - | |
| 0711230243831000 | - | - | |
CV Bombardir Matra | 00*5**3****14**0 | - | - |
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMPN 02 BAMBALAMOTU 1 RUANG
1. LATAR BELAKANG
Prasarana gedung sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam
menunjang penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Hal demikian
tercermin pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang salah satunya adalah Standar Sarana dan Prasarana. Oleh karena itu
ketersediaan dan kelayakan prasarana gedung sekolah menjadi faktor penting dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas baik, dengan
terciptanya keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar baik di dalam
maupun di luar sekolah, diantaranya melalui penambahan prasarana untuk memenuhi
syarat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui
Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu menaruh
perhatian yang sangat besar terhadap upaya peningkatan kualitas prasarana gedung
sekolah melalui berbagai kegiatan salah satunya yaitu Pembangunan Ruang Tata
Usaha SMPN 02 Bambalamotu 1 Ruang.
Di wilayah Kecamatan Bambalamotu Desa Randomayang terdapat SMPN 02
Bambalamotu yang merupakan salah satu sekolah negeri yang digunakan oleh
masyarakat sekitar untuk menyekolahkan anak-anaknya di tingkat sekolah dasar
(SMP). Tetapi masih terdapat kekurangan prasarana gedung sekolah terutama ruang
belajar masih kurang, tidak sesuai standar, dimana mestinya untuk tiap rombel tersedia
satu ruang kelas atau hanya dilakukan satu sesi kegiatan belajar. Oleh karena itu
ketersediaan ruang kelas baru merupakan hal yang sangat diharapkan sehingga
kegiatan belajar mengajar di SMPN 02 Bambalamotu dapat berjalan sebagaimana
mestinya.
2. TARGET
Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 02 Bambalamotu 1 Ruang.
3. PERKIRAAN BIAYA
Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN
02 Bambalamotu 1 Ruang adalah sebesar Rp. 229.133.000,- (Dua Ratus Dua Puluh
Sembilan Juta Seratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah)
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
Pekerjaan Persiapan
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
o Pekerjaan Dinding Dan Lantai
o Pekerjaan Kusen Pintu / Jendela
o Pekerjaan Lantai / Dinding Keramik
o Pekerjaan Instalasi Listrik
o Pekerjaan Atap Dan Plafond
o Pekerjaan Pengecatan
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di Bambalamotu Desa Randomayang
terdapat SMPN 02 Bambalamotu, Kabupaten pasangkayu
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (Gambar dan Spesifikasi
Teknis);
5. PERSYARATAN PERSONIL MANAJERIAL:
Persyaratan Minimal Personil Managerial yang harus dipenuhi adalah:
a. 1 (Satu) Orang personil Pelaksana Lapangan yang memiliki SKT Pelaksana
bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA023) atau SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung dan berpengalaman 2 (dua) tahun pada pekerjaan Bangunan
Gedung.
b. 1 (Satu) Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi/Ahli Muda Keselamatan Konstruksi
dengan pengalaman 3 (tiga) tahun atau Ahli Madya K3 Konstruksi/Ahli Madya
Keselamatan Konstruksi tanpa syarat pengalaman.
Keterangan:
Untuk personil managerial yang disyaratkan pengalaman wajib melampirkan referensi
kerja dari pemberi kerja (PPK) atau bukti kontrak (SPK) yang di dalamnya tercantum
nama personil yang ditawarkan.
o Scan Ijazah Asli atau yang telah dilegalisir oleh Lembaga yang berwenang
o Scan SKT
o Scan KTP
o Scan NPWP
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
6. KUALIFIKASI PENYEDIA
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan
berdasarkan Permenpupr no.19 tahun 2014 yaitu Subklasifikasi BG007 atau SBU
berdasarkan Permenpupr 6 tahun 2021 yaitu Subklasifikasi Konstruksi Gedung
Pendidikan (BG006).
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang
tercantum dalam SPMK dengan jangka waktu pemeliharaan: 180 (Seratus Delapan
Puluh) Hari kalender.