| 0758331581726000 | Rp 1,104,667,181 | |
PT Cahaya Mulia Elektrindo | 07*3**0****26**0 | - |
CV Syahram Berkah Jaya | 07*9**0****26**0 | - |
| 0844132886028000 | - | |
| 0028771582726000 | - | |
| 0635337330822000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN PASER
Alamat : Komplek Perkantoran Jl.Kusuma Bangsa KM.05 Gedung A Lantai 1 Kav. 1&2 Tana Paser
URAIAN SINGKAT
PENGADAAN TIANG BENDERA DAN TIANG LAMPU PENERANGAN DEPAN RUMAH RT 10 DESA
KRAYAN BAHAGIA
1. LATAR BELAKANG
Pengadaan tiang bendera dan tiang lampu penerangan merupakan salah satu faktor penunjang
untuk tercapainya peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan pelayanan publik.Dengan adanya
pengadaan tiang bendera dan tiang lampu penerangan dapat memberikan kelancaran arus
barang/jasa serta mobilisasi manusia
Dengan adanya pengadaan tiang bendera dan tiang lampu penerangan yang memadai tentunya
juga dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
dengan Program Penataan Bangunan Gedung. Dibuatkanlah Pengadaan Tiang Bendera dan
Tiang Lampu Penerangan Depan Rumah RT 10 Desa Krayan Bahagia yang menjadi salah satu
pilihan yang dapat memberikan peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan pelayanan publik
khusus nya pada masyarakat Desa Krayan Bahagia Kec. Long Ikis
Status lahan / lokasi pekerjaan merupakan lahan hibah masyarakat terletak di Desa Krayan
Bahagia Kec. Long Ikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Tiang Bendera dan Tiang Lampu
Penerangan Depan Rumah RT 10 Desa Krayan Bahagia adalah terwujudnya pengadaan tiang
bendera dan tiang lampu penerangan sesuai dengan yang telah direncanakan dari sisi kualitas,
volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai wujud akhir dan
kelengkapannya yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan kelancaran penyelesaian administrasi
yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.
Tujuan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Tiang Bendera dan Tiang Lampu
Penerangan Depan Rumah RT 10 Desa Krayan Bahagia adalah mendapatkan hasil pekerjaan
yang diselesaikan tepat waktu,tepat mutu dan tepat anggaran
3. TARGET/ SASARAN
Target dan sasaran dari pekerjaan ini yaitu terbangunnya bagian struktur dan fasilitas Pengadaan
Tiang Bendera dan Tiang Lampu Penerangan Depan Rumah RT 10 Desa Krayan Bahagia
sesuai dengan syarat-syarat teknis konstruksi
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
PA/KPA/PPK : Ir. Muhammad Syaukani,ST.,M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
5. SUMBER DANA, KEGIATAN, PAGU ANGGARAN, DAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)
A. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
B. Tahun Anggaran : 2025
C. Program : Program Penataan Bangunan Gedung
D. Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
A. Sub Kegiatan : Pembangunan,Pemanfaatan,Pelestarian dan Pembongkaran
Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
B. Pekerjaan : Pengadaan Tiang Bendera dan Tiang Lampu Penerangan
Depan Rumah RT 10 Desa Krayan Bahagia
C. Mata Anggaran
Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0032
D. Pagu Anggaran : Rp. 1.128.940.000,00- (Satu Miliar Seratus Dua Puluh Delapan
Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
E. HPS : Rp. 1.126.665.000,00 - (Satu Miliar Seratus Dua Puluh Enam
Juta Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah)
F. Tata Cara Pembayaran : Termin
G. Kode RUP : 57010354
6. METODE PEMILIHAN PENGADAAN
A. Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
B. Metode Pemilihan : Tender
C. Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
D. Jenis Kontrak : Harga Satuan
E. Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
A. Masa pelaksanaan = 210(dua ratus sepuluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan konstruksi)
B. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak
serah terima pekerjaan pertama (PHO)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 July 2021 | Pengadaan Dan Pemasangan Daya Listrik Kawasan Stadion Penajam (Bankeu 2021) | Kab. Penajam Paser Utara | Rp 3,356,909,000 |
| 16 June 2017 | Pemasangan Meterisasi Lampu Penerangan Jalan Umum Kecamatan Tanah Grogot | Kab. Paser | Rp 1,294,780,660 |
| 16 November 2017 | Pemasangan Jaringan Listrik Ke Rumah Sakit Pratama Kerang | Kab. Paser | Rp 500,000,000 |