| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021765193726000 | Rp 9,340,428,680 | - | |
| 0629865171722000 | Rp 9,701,948,137 | - | |
| 0399943968741000 | Rp 9,051,970,868 | Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri /sewa/sewa beli tidak memenuhi persyaratan | |
| 0725997837722000 | Rp 9,553,039,317 | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
CV Karindo Baru | 00*9**8****26**0 | - | - |
| 0727561086656000 | - | - | |
CV Syahram Berkah Jaya | 07*9**0****26**0 | - | - |
| 0031701238722000 | - | - | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
Damanhuri Bersatu | 00*3**6****22**0 | - | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
| 0967217878435000 | - | - | |
| 0025300765521000 | - | - | |
| 0028771582726000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
CV Nur Mulia Mandiri | 09*2**6****26**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Kesuma Bangsa KM.5 Komplek Perkantoran Gentung Tamiang Gedung A
Lantai 1 Tana Paser Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
RENCANA KERJA DAN SYARAT TEKNIS
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DIWILAYAH KABUPATEN/KOTA,
PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG
SUB KEGIATAN
PERENCANAAN, PEMBANGUNAN, PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN BANGUNAN
GEDUNG DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
LANJUTAN LANJUTAN PEMBANGUNAN PASAR SENAKEN
TAHUN ANGGARAN
2025
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Kusuma Bangsa Km.05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1 &
2 Lantai 1 Tanah Grogot
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN
LANJUTAN LANJUTAN PEMBANGUNAN PASAR SENAKEN
I. Pendahuluan
a. Umum
Pengembangan bangunan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Paser adalah sebagai upaya peningkatan pelayanan Dinas Pekerjaan
Umum terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana Penataan Bangunan
Gedung. Dengan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung diharapkan dapat menampung kebutuhan akan fasilitas
aparatur pemerintah Kabupaten Paser pada umumnya serta Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang Kabupaten Paser pada khususnya.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk dilakukan Lanjutan
Lanjutan Pembangunan Pasar Senaken, dimana dalam pelaksanaan
pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan,
keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan
terkendali sesuai program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan
program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan
fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan
pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi
fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Lanjutan
Pembangunan Pasar Senaken ini diperlukan sejak dini, guna mendukung
kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa
Konstruksi Lanjutan Pembangunan Pasar Senaken, dipersiapkan sebagai pendorong
dan pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, sehingga dapat
mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan program Pemerintah
Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik
secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat
diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Lanjutan
Lanjutan Pembangunan Pasar Senaken yang representatif dan optimal sesuai
dengan harapan fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi
tugas (owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Lanjutan
Pembangunan Pasar Senaken yang meliputi pekerjaan struktur dan konstruksi
serta pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Lanjutan Pembangunan Pasar Senaken ini dapat
menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan yang
optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Paser
Nama PA/KPA/PPK : Ir. H. MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Si
NIP : NIP. 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2025
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah
Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
MAK : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0012
Pekerjaan : Lanjutan Lanjutan Pembangunan Pasar Senaken
Pagu Anggaran : Rp. 9.800.000.000,00 (terbilang : Sembilan milyar
delapan ratus juta rupiah)
HPS : Rp. 9.797.990.000,00 (terbilang : Sembilan milyar
tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan
ratus sembilan puluh ribu rupiah)
Kode RUP : 57437290
Tata Cara Pembayaran : Termin
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Masa pelaksanaan = 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan konstruksi)
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand
Over/PHO).| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 1 August 2024 | Lanjutan Pembangunan Kantor Bkpsdm | Kab. Paser | Rp 18,067,960,000 |
| 2 October 2025 | Pemeliharaan Gedung Utama | Kementerian Perhubungan | Rp 5,265,024,000 |
| 20 April 2024 | Peningkatan Jalan Labangka Stn | Kab. Penajam Paser Utara | Rp 4,850,000,000 |
| 22 July 2024 | Peningkatan Jalan Dusun 2 RT. 07 Desa Gunung Intan Kec. Babulu | Kab. Penajam Paser Utara | Rp 2,822,400,373 |
| 16 May 2024 | Pembangunan Workshop Blk Paser | Kab. Paser | Rp 2,673,408,000 |
| 19 May 2023 | Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Desa Atang Pait Kecamatan Long Ikis | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 2,270,000,000 |
| 25 July 2014 | Pembangunan Drainase Dan Box Culvert Desa Kayongo Sari | Rp 2,000,000,000 | |
| 16 April 2019 | Pembangunan Pasar Rakyat ( Desa Laburan Baru Kec. Pasir Belengkong ) | Kab. Paser | Rp 1,547,643,000 |
| 23 May 2025 | Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Lolo Kecamatan Kuaro | Kab. Paser | Rp 1,420,000,000 |
| 14 October 2019 | Pembangunan Saluran Irigasi Desa Pepara Kec. Tanah Grogot ( Fisik ) | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 1,400,000,000 |