| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0410620769726000 | Rp 4,655,755,529 | - | |
| 0412148702726000 | Rp 4,840,395,093 | Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri /sewa/sewa beli tidak memenuhi persyaratan | |
| 0028771582726000 | - | - | |
| 0410610943726000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0939448205726000 | - | - | |
| 0748087871726000 | - | - | |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN SUNGAI TUAK – PEPARA
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya konstruksi/jalan dan jembatan yang
sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Jalan dan Jembatan adalah salah satu prasarana utama sektor kebinamargaan
mempunyai peranan dalam mendukung terwujudnya sarana pembangunan. Konektivitas
jaringan jalan dan jembatan ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap
pengembangan wilayah. Fungsi utama jalan adalah untuk mendukung kegiatan
pembangunan sektor produksi dan jasa serta suatu wilayah sehingga terwujud keselarasan
pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah regional, perkotaan dan perdesaan yang
diselenggarakan secara holistik, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan
memberdayakan masyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Tuak – Pepara.
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan
Sungai Tuak – Pepara ini dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Tuak – Pepara ini adalah Tersedianya
Jalan dengan Perkerasan Beton Semen Fc’20 Mpa sepanjang 1.190 meter dengan
perencanaan yang sesuai kualitas, kuantitas, biaya dan jangka waktu pelaksanaan.
4. Tujuan Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Tuak – Pepara ini adalah untuk
Meninggikan layanan kepada masyarakat dengan adanya perbaikan jalan ini diharapkan
dapat melancarkan arus lalu lintas dilingkungan jalan tersebut.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakan Peningkatan Jalan Sungai Tuak – Pepara diharapkan terbangunnya
jalan dengan kondisi baik untuk mendukung arus lalu lintas dan pembangunan sehingga
dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat secara umum.
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama KPA/PPK : Ir. Zamroni Fauzi, ST
NIP : 19761111 200604 1 010
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Sungai Tuak – Pepara
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.10.2.01.0033.5.2.04.01.01.0003.1.3.0.40.10.10.003.00018
Pagu Anggaran : Rp. 4.900.000.000,00
HPS : Rp. 4.859.026.000,00
Kode RUP : 59435658
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Tuak – Pepara berlokasi di Kecamatan Tanah Grogot
Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Peningkatan Jalan Sungai Tuak – Pepara ini selama 120
(Seratus Dua Puluh) Hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan Time Schedul dalam bentuk Kurva
S/tabel.
Tana Paser, Mei 2025
Kepala Bidang Bina Marga
Selaku PPK
Ir. Zamroni Fauzi, ST
NIP. 19761111 200604 1 010