CV Kolega Eksterior Interior | 05*4**3****26**0 | Rp 12,236,155,792 |
| 0628266686722000 | - | |
Sankindo Mandiri Group | 06*4**8****26**0 | - |
| 0028771582726000 | - | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - |
| 0032115131656000 | - | |
| 0752818013726000 | - | |
| 0806201257521000 | - | |
| 0831228523013000 | - | |
| 0014087894726000 | - | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - |
CV Ribka Jaya Utama | 09*7**2****26**0 | - |
| 0025300765521000 | - |
DINAS PEMUDA,
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1 Kav. 2
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 75211
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
LANJUTAN PEMBANGUNAN ARENA BALAP MOTOR KOMPLEK STADION
SADURENGAS
I. Pendahuluan
a. Umum
Pembangunan Lanjutan Pembangunan Arena Balap Motor komplek Stadion Sadurengas
adalah sebagai upaya peningkatan fasilitas olahraga terutama dalam hal peningkatan sarana
dan prasarana olahraga. Dengan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
diharapkan dapat menampung kebutuhan akan fasilitas gedung olah raga.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk melaksanakan PembangunanLanjutan
Pembangunan Arena Balap Motor komplek Stadion Sadurengas, dimana dalam pelaksanaan
pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan
bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai
program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan program
pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan fisik yang cukup
besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan pembangunannya agar
mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Pembangunan Lanjutan
Pembangunan Arena Balap Motor komplek Stadion Sadurengas ini diperlukan sejak dini,
guna mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa Konstruksi
PembangunanLanjutan Pembangunan Arena Balap Motor komplek Stadion Sadurengas,
dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik,
sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan program
Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik secara teori
maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat diterima menurut
hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Pembangunan
Lanjutan Pembangunan Arena Balap Motor komplek Stadion Sadurengas yang
representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat diterima
dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Pembangunan Lanjutan Pembangunan Arena Balap Motor komplek
Stadion Sadurengas yang meliputi pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Lanjutan
Pembangunan Arena Balap Motor komplek Stadion Sadurengas dapat
menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan yang
optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : KURNIAWAN, S.Sos
NIP : NIP. 19700122 199203 1 003
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2025
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Sub Kegiatan : Penyediaan prasarana dan sarana olahraga
rekreasi melalui perencanaan, pengadaan,
pemanfaatan, pemeliharaan, pengembangan, dan
pengawasan
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Arena Balap Motor komplek
Stadion Sadurengas
Pagu Anggaran : Rp. 12.720.000.000,00
(Dua Belas Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Rupiah).
HPS : Rp. 12.279.656.000,00
(Dua Belas Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta
Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
Kode RUP : 57376978
Tata Cara Pembayaran : Termin, sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Jl. Samsul Bahri – Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten
Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Arena Balap Motor komplek Stadion Sadurengas direncanakan
dalam jangka waktu selama 165 (seratus enam puluh lima) hari kalender, melaksanakan
pekerjaan konstruksi yang terhitung sejak diterbitkannya SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO)
sampai dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand Over/FHO).
VI. Lingkup Tugas Pelaksanaan Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan harus berpedoman pada ketentuan
yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007 tanggal 27 Desember 2007, tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
2. Lingkup pekerjaan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Arena Balap Motor komplek
Stadion Sadurengas antara lain:
• Umum
• Sistem Manajemen Keselamatan kontruksi (SMKK)
• Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
• Pekerjaan Berbutir dan Beton semen
• Pekerjaan Perkerasan Aspal
• Pekerjaan Struktur, Gedung dan saluran
• Pekerjaan Lain- Lain
V. Penutup
Kerangka Acuan Pekerjaan Ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksanaan
pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya
dapat dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai pada
jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang di tetapkan.
Tana Paser, 04 Juni 2025
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten P aser
selaku PENGGUNA A NGGARAN
KURNIAWAN, S.Sos
NIP. 19700122 1 99203 1 0 03