| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0628266686722000 | Rp 4,830,859,309 | - | |
| 0032785230722000 | Rp 4,642,975,500 | Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan tidak memenuhi persyaratan | |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | - | - |
| 0032115131656000 | - | - | |
| 0025300765521000 | - | - | |
| 0028771582726000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
| 0413165838741000 | - | - | |
| 0750342230726000 | - | - | |
| 0629865171722000 | - | - | |
| 0021318662728000 | - | - | |
| 0014060107705000 | - | - | |
| 0031701238722000 | - | - | |
| 0944690395724000 | - | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
CV Binangkit Bagja Rahayu | 06*7**5****42**0 | - | - |
DINAS PEMUDA,
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1 Kav. 2
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 75211
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN GEDUNG KONI KAB. PASER
I. Pendahuluan
a. Umum
Pembangunan Gedung KONI adalah sebagai upaya peningkatan sarana dan
prasarana pelayanan publik dalam bidang keolahragaan. Dengan kegiatan
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi diharapkan dapat menampung
kebutuhan akan fasilitas gedung kantor dan dapat melayani secara maksimal
masyarakat di wilayah pemerintah Kabupaten Paser.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk dilakukan Pembangunan
Kantor KONI yang lebih memadai, dimana dalam pelaksanaan pembangunannya
harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan
bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai
program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan
program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan
fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan
pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi
fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Pembangunan
Gedung KONI Kab. Paser ini diperlukan sejak dini, guna mendukung kesuksesan
pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa
Konstruksi Pembangunan Gedung KONI Kab. Paser, dipersiapkan sebagai pendorong
dan pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan
hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan program Pemerintah Kabupaten
Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik
secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat
diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Pembangunan
Gedung KONI Kab. Paser yang representatif dan optimal sesuai dengan harapan
fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan
khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Gedung
KONI yang meliputi pekerjaan struktur dan pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembangunan Gedung KONI dapat menciptakan
kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan yang optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : KURNIAWAN, S.Sos
NIP : NIP. 19700122 199203 1 003
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : Apbd Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2025
Program : Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing
Keolahragaan
Kegiatan : Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga
Rekreasi
Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana Dan Sarana Olahraga
Rekreasi Melalui Perencanaan, Pengadaan,
Pemanfaatan, Pemeliharaan, Pengembangan,
Dan Pengawasan.
Pekerjaan : Pembangunan Gedung KONI Kab. Paser
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 2.19.03.2.05.0009.5.2.03.01.01.0032
Pagu Anggaran : Rp. 4.880.000.000,00
(Empat Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta
Rupiah).
HPS : Rp. 4.866.481.283,00
(Empat Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Enam
Juta Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Dua
Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah)
Kode RUP : 59153846
Tata Cara Pembayaran : Termin, Sesuai Dengan Progres Pekerjaan Di
Lapangan
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Jl. Samsul Bahri - Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Pembangunan Gedung KONI Kab. Paser dilaksanakan dalam jangka waktu
selama 5 (lima) bulan atau sekitar 150 (seratus lima puluh) hari kalender, melaksanakan
pekerjaan konstruksi yang terhitung sejak diterbitkannya SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand
Over/PHO) sampai dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand Over/FHO).
VI. Lingkup Tugas Pelaksanaan Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan harus berpedoman pada ketentuan
yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007 tanggal 27 Desember 2007, tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
2. Lingkup pekerjaan Pembangunan Gedung KONI antara lain
• PENYIAPAN DOKUMEN SMKK
• PEKERJAAN PERSIAPAN
• PEKERJAAN TANAH URUGAN DAN PASANGAN
• PEKERJAAN STRUKTUR BETON
• PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
• PEKERJAAN PINTU / JENDELA
• PEKERJAAN PELAPIS LANTAI / DINDING
• PEKERJAAN RANGKA DAN PENUTUP ATAP
• PEKERJAAN PLAFOND DAN LIST
• PEKERJAAN FINISHING
• PEKERJAAN MEKANIKAL
• PEKERJAAN ELEKTRIKAL
• PEKERJAAN LAIN-LAIN
Tana Paser, 04 Juni 2025
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten P aser
selaku PENGGUNA A NGGARAN
KURNIAWAN, S.Sos
NIP. 19700122 1 99203 1 0 03