| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032157182003000 | Rp 15,523,943,415 | - | |
| 0818446908427000 | Rp 15,346,719,780 | Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja tidak memenuhi persyaratan | |
| 0748226354723000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0025946393722000 | - | - | |
| 0438657207726000 | - | - | |
CV Ribka Jaya Utama | 09*7**2****26**0 | - | - |
CV Ogi Jaya Gemilang | 02*5**2****41**0 | - | - |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0831228523013000 | - | - | |
| 0823295647722000 | - | - | |
| 0025300765521000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Komplek Perkantoran Jl. Kusuma Bangsa KM.05 Gedung A Lantai 1 Kav. 1 Tana
Paser Kabupaten Paser
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN DAN REHAB BERAT SARANA DAN PRASARANA KEJAKSAAN TINGGI
NEGERI KALTIM
I. PENDAHULUAN
1. Umum
Perkerjaan adalah sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana fasilitas
penunjang masyarakat. Dengan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung diharapkan dapat menampung kebutuhan
akan fasilitas bagi masyarakat Kabupaten Paser.
2. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan fasilitas
masyarakat, maka dirasa perlu untuk dilakukan Pembangunan dan Rehab Berat
Sarana dan Prasarana Kejaksaan Tinggi Negeri Kaltim, dimana dalam pelaksanaan
pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan,
keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan
terkendali sesuai program dan fungsi. Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya
untuk mengimplementasikan program pembangunan Pemerintah Kecamatan
Samarinda Seberang dalam skala pembangunan fisik yang cukup besar, sehingga
harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan pembangunannya agar mencapai
sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya secara optimal. Oleh karena
itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan ini diperlukan sejak dini, guna
mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara okeseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa Knstruksi,
dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi
fisik, sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan
program Pemerintah Kecamatan Samarinda Seberang. Penyedia Jasa Konstruksi
harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik secara teori
maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat diterima menurut
hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku..
3. Maksud dan Tujuan
Maksud
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas dan
sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan Pembangunan dan Rehab
Berat Sarana dan Prasarana Kejaksaan Tinggi Negeri Kaltim yang representatif dan
optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh
pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
4. Sasaran
Pelaksanaan Pembangunan dan Rehab Berat Sarana dan Prasarana Kejaksaan
Tinggi Negeri Kaltim dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, mempunyai kualitas
dan kuantitas sesuai mutu pada perencanaan, sehingga bisa mendapatkan hasil yang
maksimal
5. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. MUHAMAD SYAUKANI, S.T, M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II.
Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : 2025
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pembangunan dan Rehab Berat Sarana Prasarana
Kejaksaan Tinggi Negeri Kaltim
MAK : 1.03.08.2.01.0021.5.1.02.01.01.0040.
Pagu Anggaran : Rp. 15.665.018.000,00 (Lima Belas Miliar Enam Ratus Enam
Puluh Lima Juta Delapan Belas Ribu Rupiah)
HPS : Rp. 15.659.650.000,00 (Lima Belas Miliar Enam Ratus Lima
Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Kode RUP : 59754884
Tata Cara Pembayaran : Termin
III.
Lokasi Pekerjaan
Lokasi berada di Kecamatan Samarinda Seberang
IV.
Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V.
Waktu Pelaksanaan
1. Masa pelaksanaan 165 (Seratus Enam Puluh Lima) hari kalender,terhitung sejak di tanda
tanganinya kontrak (tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
konstruksi)
2. Masa waktu Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak
serah terima pekerjaan pertama(PHO)