| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0823295647722000 | Rp 7,274,091,417 | - | |
PT Rekayasa Tata Udara | 00*6**0****04**0 | Rp 5,859,155,200 | Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi pada Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
PT Gerbang Bahtera Yunani | 02*2**8****26**0 | - | - |
CV Windu Borneo | 10*0**0****97**1 | - | - |
| 0032115131656000 | - | - | |
| 0014104079813000 | - | - | |
| 0614162212726000 | - | - | |
| 0636961625728000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0844132886028000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN INSTALASI AC MASJID AGUNG NURUL FALAH
TANAH GROGOT
I. PENDAHULUAN
a. Umum
Masjid Agung Nurul Falah Masjid Agung Nurul Falah adalah sebuah Masjid Agung yang
ada di di jalan KH Ahmad Dahlan Tanah Grogot Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan
Timur atau bisa disebut juga Masjid Agung Tanah Grogot, yang dibangun pada tahun 1942
dan di renovasi secara total pada tahun 2006.
Jumlah Penduduk Kabupaten Paser pada tahun 2024 berjumlah 307.290 jiwa dimana
tercatat ada 91,90 % penduduknya adalah beragama Islam.
Masjid Agung Nurul Falah merupakan Masjid terbesar yang dibangun oleh Pemerintah
Kabupaten Paser telah menjadi sentral peribadahan umat muslimin dan muslimat
khususnya bagi masyarakat di Ibu Kota Tana Paser, tak hanya sebagai tempat ibadah saja,
Masjid Agung Nurul Falah Tanah Grogot masjid Ini dilengkapi dengan Fasilitas TK Dan
TP Al-Qur’an dan Kajian Islam.
Bangunan utama Masjid Nurul Falah memiliki 3 lantai dimana lantai kedua adalah lantai
utama tempat dilaksanakanya shalat, untuk lantai pertamanya digunakan sebagai fasilitas
penunjang termasuk kantor administrasi Masjid, TK Dan TPA, serta tempat wudlu dan
sanitasi, tempat wudhu sangat longgar dan luas dengan dominasi berkeramik putih, rapi
dan bersih, dilengkapi kamar-kamar wc dan urinuor yang sudah modern.
b. Latar Belakang
Dalam perkembangan dan bertambahnya penduduk serta antusias warga sekitar yang
hendak beribadah dan berdasarkan pengamatan dari pengurus masjid diperlukan fasilitas
penunjang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menambahkan
fasilitas tata udara di area ibadah dalam masjid terutama pada lantai-1 dan lantai
mezzanine.
Oleh karena itu, pada Tahun Anggaran 2025 ini Pemerintah Kabupaten Paser melalui
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang melaksanakan pembangunan tersebut diatas
dalam rangka meningkatakan pelayanan dan kenyamanan kesehatan kepada masyarakat
Kabupaten Paser.
c. Maksud dan Tujuan
Maksud : Tersedianya Fasilitas Pelayanan kenyamanan kepada masyarakat khususnya
pengguna fasilitas masjid.
Tujuan : Terlaksananya kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kenyamanan dan hasil
sarana dan prasarana yang berazaskan teknis, ekonomis dan fungsi serta waktu
pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah
ditetapkan.
d. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dengan terlaksananya Pembangunan Instalasi AC Masjid
Agung Tanah Grogot yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Paser adalah,
terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana Masjid Agung Nurul Falah di Kabupaten
Paser.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. MUHAMAD SYAUKANI, ST., M.Si
NIP : NIP. 19750928 200604 1 008
f. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun : 2025
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah
Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung.
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan Pelestarian Dan
Pembongkaran Bangunan Gedung Untuk Kepentingan
Strategis Daerah Kabupaten/Kota.
Pekerjaan : Pengadaan dan Pemasangan AC Masjid Agung Nurul
Falah Tanah Grogot.
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0008.
Pagu Anggaran : Rp. 7.350.000.000,00
(Tujuh Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
HPS : Rp. 7.323.944.000,00
(Tujuh Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta
Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah)
Kode RUP : 59511900
Tata Cara Pembayaran : Termin
g. Lokasi Pekerjaan
Kecamatan Tanah Grogot – Kabupaten Paser
h. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
i. Waktu Pelaksanaan
1. Masa Pelaksanaan 135 (Seratus tiga puluh lima) hari kalender ;
2. Masa Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak
SerahTerima Pekerjaan ( PHO ).