| 0600424212001000 | Rp 930,314,747 | |
CV Cyfatara Mandiri | 00*6**5****26**0 | - |
| 0939448205726000 | - | |
| 0024049421726000 | - | |
| 0727561086656000 | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - |
CV Barokah Alam Mandiri | 10*1**1****85**8 | - |
Rencana Kerja dan Syarat Tehnis
URAIAN SINGKAT
I. Pendahuluan
a. Umum
Gambaran umum singkat tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan Lokasi
pekerjaan, permasalahan yang dihadapi terkait dengan kebutuhan kontruksi: dalam
rangka mendukung memperlancar kinerja dan operasional Kantor kesekretariatan
Kabupaten Paser maka menjadi penting memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana
bangunan Kantor Pemerintah Kabupaten Paser berupaya membantu melalui belanja
barang / jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dengan Rehabilitasi Gedung
Kantor Pengadaan Barang dan Jasa.
b. Latar Belakang
Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan kontruksi perlu disiapkan perlu disiapkan secara
matang agar disaat pelaksanaan Pembangunan kegiatan kontruksi dapat berjalan
dengan sistematis professional.
Status lahan / Lokasi pekerjaan merupakan lahan yang terletak di Area Kantor
Pemerintah Kabupaten Paser di Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
Kalimantan Timur.
c. Maksud dan Tujuan
Maksud Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Pengadaan Barang dan Jasa untuk
mendukung penyediaan bangunan atau sarana dan prasarana bangunan kantor sesuai
dengan yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang
sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.
d. Tujuan
Tujuan penyelenggaraan Rehabilitasi Gedung Kantor Pengadaan Barang dan Jasa
Sederhana adalah sebagai Upaya memenuhi fasilitas dan kenyamanan bekerja bagi para
ASN Kabupaten Paser agar dapat memaksimalkan dalam melayani Masyarakat.
e. Sasaran
Target dan sasaran dari Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Pengadaan Barang
dan Jasa sesuai dengan syarat teknis bangunan Gedung Kontruksi.
Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, ST., M. Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kab Paser Tahun Anggaran 2025
Rencana Kerja dan Syarat Tehnis
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Kabupaten/Kota.
Pekerjaan : Rehabilitasi Gedung Kantor Pengadaan Barang dan Jasa
Mata Anggaran Keg. (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0001
Pagu Anggaran : Rp.941.000.000,- (Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Juta
Rupiah)
HPS : Rp.939.578.000,- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan
Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah)
Kode RUP : 59459453
Tata Cara Pembayaran : Termin
III. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Tanah Grogot Kab. Paser Kalimantan Timur
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
1. Masa pelaksanaan = 90 (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan konstruksi)
2. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung
sejak serah terima pekerjaanpertama (PHO)