| 0430162248726000 | Rp 833,312,500 | |
CV Windu Borneo | 10*0**0****97**1 | - |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | - |
CV Permata Intan Almahyra | 01*9**9****26**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN RT. 04 KEC. TANAH GROGOT
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Kerangka Acuan Kerja untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya konstruksi/embung yang sesuai
dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Embung adalah bangunan kontruksi sipil di bidang hidrologi. Konsep embung / waduk
pada dasarnya memberikan solusi dengan berfungsi sebagai cadangan air yang artinya
pada saat musim penghujan air ditampung di dalam kolam embung / waduk, dan ketika
musim kemarau air yang berada dalam kolam (reservoir) dapat digunakan sesuai
kebutuhan. Embung / waduk kecil berfungsi sebagai bangunan penampung air baku untuk
melayani satu atau beberapa dusun dalam satu desa. Embung sangat efektif untuk
mengatasi daerah kekurangan air, baik air baku maupun irigasi. Desa Janju merupakan
desa yang contour tanahnya agak berbukit dimana pada saat musim kemarau masyarakat
Desa Janju Kesulitan dalam mendapatkan air baku. Dengan di bangunnya Embung Desa
Janju ini di harapkan akan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk keperluan air
baku maupun untuk irigasi..
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas pekerjaan PEMBANGUNAN EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN
RT. 04 KEC. TANAH GROGOT.
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN
EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN RT. 04 KEC. TANAH GROGOT ini dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan PEMBANGUNAN EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN RT. 04
KEC. TANAH GROGOT ini adalah Tersedianya Saluran pengairan yang baik dan
efektif.
4. Tujuan Pekerjaan PEMBANGUNAN EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN RT. 04
KEC. TANAH GROGOT ini adalah untuk Meninggikan layanan kepada masyarakat
dengan adanya perbaikan Saluran ini diharapkan dapat melancarkan arus pengairan
dilokasi tersebut.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakan PEMBANGUNAN EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN RT. 04 KEC.
TANAH GROGOT diharapkan terbangunnya Saluran Pengairan dengan kondisi baik
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : Muhammad Taufik. S.Hut., M.Si.
NIP 19820208 201001 1 023
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kab. Paser
Tahun Anggaran 2025
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai Pada
Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Embung dan Penampung Air Lainnya
Pekerjaan : PEMBANGUNAN EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN RT.
04 KEC. TANAH GROGOT
Pagu Anggaran : Rp. 844.499.137,00
HPS : Rp. 843.312.500,00
Kode RUP : 57577792
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan PEMBANGUNAN EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN RT. 04 KEC. TANAH GROGOT
berlokasi di Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk PEMBANGUNAN EMBUNG DESA JANJU RT. 03 DAN RT. 04
KEC. TANAH GROGOT ini selama 60 (Enam Puluh) Hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan
Time Schedul dalam bentuk Kurva S/tabel.
Tana Paser, Juli 2025
KPA/PPK
Muhammad Taufik. S.Hut., M.Si.
NIP. 19820208 201001 1 023