| 0623499407726000 | Rp 2,354,199,280 | |
| 0941792442803000 | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - |
CV Berkah Permai Abadi | 00*5**4****31**0 | - |
| 0844132886028000 | - | |
| 0967217878435000 | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0028771582726000 | - | |
CV Kurnia Abadi Setia | 00*4**8****26**0 | - |
| 0665844932101000 | - | |
CV Binangkit Bagja Rahayu | 06*7**5****42**0 | - |
| 0032903619101000 | - | |
| 0025031063101000 | - | |
CV Inti Karsa Nusantara | 02*1**2****21**0 | - |
Sendang Arum Makmur | 10*0**0****39**6 | - |
Rahmat Sakina | 01*9**7****26**0 | - |
| 0412509358741000 | - | |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN
PASER
Alamat : Komplek Perkantoran Jl.Kusuma Bangsa KM.05 Gedung A Lantai 1 Kav. 1&2 Tana Paser
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN DRAINASE LINGKUNGAN DESA TANAH PERIUK KECAMATAN TANAH GROGOT
( Bankeu Prov )
1. LATAR BELAKANG
Saluran drainase adalah salah satu bangunan pelengkap pada ruas jalan dalam memenuhi salah satu persyaratan teknis
prasarana jalan. Saluran drainase jalan berfungsi untuk mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan,
sehingga badan jalan tetap kering. Pada umumnya saluran drainase jalan adalah saluran terbuka dengan
menggunakan gaya gravitasi untuk mengalirkan air menuju outlet. Distribusi aliran dalam saluran drainase menuju outlet
ini mengikuti kontur jalan, sehingga air permukaan akan lebih mudah mengalir secara gravitasi.
Semakin berkembangnya suatu daerah, lahan kosong untuk meresapkan air secara alami akan semakin berkurang.
Permukaan tanah tertutup oleh beton dan aspal, hal ini akan menambah kelebihan air yang tidak terbuang. Kelebihan
air ini jika tidak dapat dialirkan akan menyebabkan genangan. Dalam perencanaan saluran drainase harus
memperhatikan tata guna lahan daerah tangkapan air saluran drainase yang bertujuan menjaga ruas jalan tetap kering
walaupun terjadi kelebihan air, sehingga air permukaan tetap terkontrol dan tidak mengganggu pengguna jalan. untuk
melakukan aktivitas perekonomian. Jika masalah genangan tersebut tidak teratasi, maka dapat memungkinkan terjadi
bencana yang lebih besar hingga merugikan masyarakat setempat baik harta benda maupun nyawa.
Status lahan / lokasi pekerjaan merupakan lahan hibah masyarakat terletak di Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah
Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Drainase Lingkungan Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah
Grogot adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung kegiatan Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten / Kota sesuai
dengan yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan
sehingga dicapai wujud akhir saluran drainase dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja dan
kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.
Tujuan Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Drainase Lingkungan Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah
Grogot adalah Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang ada di lapangan agar mencapai sasaran yang tepat guna
melalui Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
3. TARGET/ SASARAN
Target dan sasaran dari pekerjaan ini yaitu terbangunnya bagian sistem penyediaan air minum dan struktur Pembangunan
Drainase Lingkungan Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot sesuai dengan syarat teknis peningkatan
saluran drainase
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
K/L/D/I : Kabupaten Paser
Satker : Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, ST. M.Si
NIP : 1975928 200604 1 008
5. SUMBER DANA, KEGIATAN, PAGU ANGGARAN, DAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)
A. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
B. Tahun Anggaran : 2025
C. Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
D. Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang
Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten / Kota
E. Sub Kegiatan : Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan
F. Pekerjaan : Pembangunan Drainase Lingkungan Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot
(Bankeu Prov)
G. Mata Anggaran Kegiatan
(MAK) : 1.03.03.2.01.0012.5.2.04.03.02.0004.
H. Pagu Anggaran : Rp. 2.379.000.000,00 (Dua Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah)
I. HPS : Rp. 2.377.980.000,00 (Dua Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus
Delapan Puluh Ribu Rupiah)
J. Tata Cara Pembayaran : Termin
K. Kode RUP : 59451618
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
A. Masa pelaksanaan = 120 (seratus dua puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya kontrak (tidak
termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi) Penyedia wajib melampirkan Time
Schedule dalam bentuk Kurva S/tabel.
B. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima pekerjaan
pertama (PHO)