| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0750342230726000 | Rp 1,311,376,814 | - | |
| 0032115131656000 | Rp 1,245,235,860 | Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan dan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: Elemen SMKK dan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai yang dipersyaratkan. | |
| 0025300765521000 | - | - | |
| 0028771582726000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
Heka Putra Persada | 00*6**3****26**0 | - | - |
CV Surya Barutama | 10*1**1****70**3 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Kusuma Bangsa Km.05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1 &
2 Lantai 1 Tanah Grogot
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN
Pembangunan TPS3R Kecamatan Pasir Belengkong
I. Pendahuluan
a. Umum
Pengembangan bangunan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Paser adalah sebagai upaya peningkatan pelayanan Dinas Pekerjaan
Umum terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana Penataan Bangunan
Gedung. Dengan kegiatan Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan di
Daerah Kabupaten/Kota diharapkan dapat menampung kebutuhan akan fasilitas
aparatur pemerintah Kabupaten Paser pada umumnya serta Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang Kabupaten Paser pada khususnya.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk dilakukan Pembangunan
TPS3R Kecamatan Pasir Belengkong dan penunjangnya, dimana dalam
Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R)
merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau
kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui
pendekatan pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk masyarakat
berpenghasilan rendah dan/atau yang tinggal di permukiman yang padat dan
kumuh. Penanganan sampah dengan pendekatan infrastruktur TPS 3R lebih
menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sejak dari
sumbernya pada skala komunal (area permukiman, area komersial, area
perkantoran, area pendidikan, area wisata, dan lain-lain).
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan
program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan
fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan
pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi
fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Pembangunan
TPS3R Kecamatan Pasir Belengkong ini diperlukan sejak dini, guna mendukung
kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa
Konstruksi Pembangunan TPS3R Kecamatan Pasir Belengkong, dipersiapkan
sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik,
sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan
program Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik
secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat
diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Pembangunan
TPS3R Kecamatan Pasir Belengkong yang representatif dan optimal sesuai
dengan harapan fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi
tugas (owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Pembangunan TPS3R
Kecamatan Pasir Belengkong yang meliputi pekerjaan struktur dan konstruksi
serta pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembangunan TPS3R Kecamatan Pasir Belengkong ini
dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan
yang optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Paser
Nama PA/KPA/PPK : Ir. H. MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Si
NIP : NIP. 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2025
Program : Program Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
Kegiatan : Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.04.2.01.0010.5.2.04.03.03.0003.
Pekerjaan : Pembangunan TPS3R Kecamatan Pasir Belengkong
Pagu Anggaran : Rp.1.326.792.000,00 (terbilang : satu milyar tiga
ratus dua puluh enam juta tujuh ratus sembilan
puluh dua ribu rupiah)
HPS : Rp.1.324.719.000,00 (terbilang : satu miliar tiga
ratus dua puluh empat juta tujuh ratus Sembilan
belas ribu rupiah)
Kode RUP : 59457395
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Kecamatan Pasir Belengkong
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Masa pelaksanaan = 120 (seratus dua puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan konstruksi)
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand
Over/PHO).| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 July 2024 | Peningkatan Jalan Poros Desa Rantau Panjang | Kab. Paser | Rp 4,800,000,000 |
| 28 June 2024 | Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Keresik Bura | Kab. Paser | Rp 2,833,940,000 |
| 3 September 2024 | Pembangunan Tpst Kecamatan Batu Sopang | Kab. Paser | Rp 2,812,962,800 |
| 27 July 2022 | Peningkatan Fasilitas Parkir Kompleks Perkantoran Telaga Ungu | Kab. Paser | Rp 2,382,991,463 |
| 16 October 2020 | Peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Suliliran Baru | Kab. Paser | Rp 2,375,000,000 |
| 17 May 2021 | Pembangunan Saluran Irigasi Penyali Atang Mungkur Desa Suliliran Kecamatan Pasir Belengkong | Kab. Paser | Rp 2,300,000,000 |
| 21 May 2025 | Lanjutan Pembangunan Tpst Kecamatan Batu Sopang | Kab. Paser | Rp 1,921,514,000 |
| 29 June 2022 | Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Senaken | Kab. Paser | Rp 1,891,417,320 |
| 9 November 2021 | Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Senaken | Kab. Paser | Rp 1,843,820,400 |
| 15 November 2021 | Normalisasi Sungai Desa Sekurau Jaya Kec. Long Ikis | Kab. Paser | Rp 1,833,013,508 |