| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Kolega Eksterior Interior | 05*4**3****26**0 | Rp 9,750,858,348 | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | Rp 9,482,064,000 | Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri /sewa/sewa beli tidak memenuhi persyaratan |
CV Tiga Mandiri Sejahtera | 00*6**1****26**0 | - | - |
| 0765522982612000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0831228523013000 | - | - | |
| 0025300765521000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
CV Unit Enam Konstruksi | 04*2**2****41**0 | - | - |
CV Windu Borneo | 10*0**0****97**1 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1 Kav. 2
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 75211
URAIAN PEKREJAAN
REHABILITASI RUMPUT STADION SADURENGAS TAPIS
I. Pendahuluan
a. Umum
Rehabilitasi Rumput Stadion Sadurengas Tapis adalah sebagai upaya peningkatan sarana dan
prasarana olahraga sepakboIa yang sesuai standarat PSSI dan atau FIFA. Dengan kegiatan
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga dan Rekreasi diharapkan dapat menampung kebutuhan akan
fasilitas oIahraga yang memenuhi standart.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan lapangan sepakboIa yang memenuhi standarat PSSI dan atau FIFA, maka
dirasa perlu untuk RehabiIitasi Rumput Stadion Sadurengas Tapis , dimana daIam pelaksanaan
pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keseIamatan, keselarasan
dengan lingkungan dan sarana oIahraga lainnya, efektif, efesien, terarah dan terkendaIi sesuai
program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adaIah upaya untuk mengimplementasikan program
pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan fisik yang cukup besar,
sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan pembangunannya agar mencapai
sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Rehabilitasi Rumput Stadion
Sadurengas Tapis Kecamatan Tanah Grogot diperlukan sejak dini, guna mendukung kesuksesan
pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa Konstruksi
Rehabilitasi Rumput Stadion Sadurengas Tapis, dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali
pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan
kepentingan dan tujuan program Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu meIaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik secara teori
maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat diterima menurut hirarki,
kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan, azas, kriteria
Keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas dan sering
berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Rehabilitasi Rumput Stadion
Sadurengas Tapis yang representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat
diterima dengan baik oIeh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat meIaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyeIesaikan pekerjaan Rehabilitasi Rumput Stadion
Sadurengas Tapis yang meliputi pekerjaan utama maupun pelengkap sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan RehabiIitasi Rumput Stadion Sadurengas Tapis dapat mewujudkan
lapangan sepakbola yang memenuhi standart PSSI dan atau FIFA.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : KURNIAWAN, S.Sos
NIP : NIP. 19700122 199203 1 003
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2025
Program Kegiatan : Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Sub Kegiatan : Penyediaan prasarana dan sarana olahraga rekreasi melalui
perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan,
pengembangan, dan pengawasan
Pekerjaan : Rehabilitasi Rumput Stadion Sadurengas Tapis
Pagu Anggaran : Rp. 9.900.000.000,00
(Sembilan Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah).
HPS : Rp 9.877.150.000,00
(Sembilan Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Seratus
Lima Puluh Ribu Rupiah).
Kode RUP : 58975098
Mata Anggaran Kegitan : 2.19.03.2.05.0009.5.2.03.01.01.0011
Tata Cara Pembayaran : Termin, sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Jl. DI Panjdaitan - Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode PemiIihan : Tender
PeIaksana PemiIihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Rehabilitasi Rumput Stadion Sadurengas Tapis dalam jangka waktu selama 130 (Seratus
Tiga Puluh) hari kaIender, meIaksanakan pekerjaan konstruksi yang terhitung sejak diterbitkannya
SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) sampai
dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand Over/FHO).
VI. Lingkup Tugas Pelaksanaan Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tanggaI 27 Desember
2007, tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
2. Lingkup pekerjaan Pekerjaan Rehabilitasi Rumput Stadion Sadurengas Tapis Kecamatan Tanah
Grogot, sesuai dengan BOQ antara lain :
• Pekerjaan Persiapan;
• Sistem Manajemen KeseIamatan kontruksi (SMKK);
• Pekerjaan Drainase Lapangan;
• Pekerjaan Lapangan;
• Pemasangan Rumput Sintetis Lapangan Sepak Bola;
• Perlengkapan Lapangan
Tana Paser, 18 Juli 2025
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten Paser
selaku PENGGUNA ANGGARAN
KURNIAWAN, S.Sos
19700122 199203 1 003