| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027337427442000 | Rp 42,163,037,767 | - | |
| 0018946475216000 | Rp 37,240,722,427 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 02/KKP.06/Ljt.Pemb.SPAM.LK(BANKEU PROV)/APBD-DPUTR/2025 Tanggal 30 Juli 2025 untuk pengadaan Lanjutan Pembangunan SPAM Long Kali (BANKEU PROV) Bab III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); A. UMUM; 4. Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan; 4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut : a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan; 4.2. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut : a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; B. DOKUMEN PEMILIHAN; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; D. PENYAMPAIAN DATA KUALIFIKASI DANDOKUMEN PENAWARAN; 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender pada dokumen perjanjian jual - beli No. PJBP20230111 tanggal : 01 November 2023 Pembeli : PT. Garton mandiri Indonesia, Penjual : PT. Inkarya Cipta Banguntama, yang diwakili oleh Adhiel Soerya Pratama, untuk jenis dan jumlah barang Berupa : 1 set Batching Plant Wet Mix Kapasitas 60 m3/Jam, pada bagian tanda tangan kedua belah pihak atau yang menerima dan menyerahkan, di dapati sama atau identik (hasil editing bukan tanda tangan basah) dengan dokumen lain yaitu dokumen Berita Acara Serah Terima Penyelesaian Pekerjaan tanggal 01 Desember 2023 untuk Pembuatan satu Set Batching Plant Wet Mix Kapasitas 60 m3/Jam. Kemudian pada dokumen surat dukungan dari CV. KILO VARIA USAHA No. 2025POA-011-MAN tanggal 04 Agustus 2025 Untuk Pengadaan dan Pemasangan Reservoir Glass Fused to Steel Tank Kapasitas 2000 m3 (1Unit) pada bagian yang bertanda tangan atas nama Fajar Mulawarman selaku Direktur sangat jelas bukan tanda tangan basah yang bersangkutan dan dengan materai tempel yang tidak umum/lazim. Dan Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 02/KKP.06/Ljt.Pemb.SPAM.LK(BANKEU PROV)/APBD-DPUTR/2025 Tanggal 30 Juli 2025 Untuk Pengadaan Lanjutan Pembangunan SPAM Long Kali (BANKEU PROV) Bab III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Point 28 Evaluasi Dokumen Penawaran Ayat 29.12 Evaluasi Teknis Huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dan Pada BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. PERSYARATAN TEKNIS point 3 Memiliki Kemampuan Menyediakan Personel Manajerial Untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pada Bab III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Huruf B. DOKUMEN PEMILIHAN, Point 10. Isi Dokumen Tender 10.4 Peserta Berkewajiban Memeriksa Keseluruhan Isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian Menyampaikan Dokumen Penawaran Dan Dokumen Kualifikasi Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Dalam Dokumen Pemilihan Merupakan Risiko Peserta. Berdasarkan hal tersebut, sesuai personel manajerial yang ditawarkan oleh peserta untuk jabatan Manager Proyek an. Adi Prastowo Sertifikat Kompetensi No. 74321 2142.99 8 00001443 2023 dengan kualifikasi/kompetensi : Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi, tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dan Pada BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F PERSYARATAN TEKNIS Point 3 memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Adapun Sertifikat Kompetensi Kerja yang dipersyaratkan yakni : SKA Ahli Manajemen Proyek (602) Madya atau SKK Ahli Madya Manajemen Proyek Konstruksi (Jenjang 8). Serta berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 02/KKP.06/Ljt.Pemb.SPAM.LK(BANKEU PROV)/APBD-DPUTR/2025 Tanggal 30 Juli 2025 Untuk Pengadaan Lanjutan Pembangunan SPAM Long Kali (BANKEU PROV) Bab III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Point 28 Evaluasi Dokumen Penawaran Ayat 29.12 Evaluasi Teknis Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dan pada BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F PERSYARATAN TEKNIS Point 5, Peserta Menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi Sesuai Tabel Jenis Pekerjaan dan Identifikasi Bahayanya BAB VI BENTUK DOKUMEN PENAWARAN Huruf J BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) Format Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus). Pada Bab III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Huruf B DOKUMEN PEMILIHAN, Point 10 Isi Dokumen Tender 10.4 Peserta Berkewajiban Memeriksa Keseluruhan Isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian Menyampaikan Dokumen Penawaran Dan Dokumen Kualifikasi Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Dalam Dokumen Pemilihan Merupakan Risiko Peserta. dalam hal ini peserta dinyatakan tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, dimana peserta tidak menyampaikan format tabel (judul kolom) dengan benar. Pada Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), kolom 3 dan 4, judul kolom yang seharusnya adalah “Sasaran” pada tabel yang disampaikan peserta adalah “Saran” dan “Tolok Ukur” yang disampaikan peserta adalah “Tolak Ukur”, pengertian atau arti dua kata dimaksud (Sasaran menjadi Saran dan Tolok Ukur menjadi Tolak Ukur) jelas berbeda, oleh karenanya peserta dianggap tidak menyampaikan kolom tersebut/tidak mengisi isian pada kolom dimaksud. | |
| 0311663736421000 | Rp 38,968,482,320 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 02/KKP.06/Ljt.Pemb.SPAM.LK(BANKEU PROV)/APBD-DPUTR/2025 Tanggal 30 Juli 2025 untuk pengadaan Lanjutan Pembangunan SPAM Long Kali (BANKEU PROV) Bab III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Point 28 Evaluasi Dokumen Penawaran Ayat 28.12 Evaluasi Teknis Huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayatpengalamankerjaataureferensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman; (8) Penilaian Pengalaman Manajer Pelaksana/Proyek dan Manajer Teknis serta pelaksana dilakukan terhadap pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi; (9) Penilaian pengalaman Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi dilakukan terhadap pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi; (10) Penilaian pengalaman manajer keuangan dilakukan terhadap pengalaman mengelola keuangan; (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak. dan Pada BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. PERSYARATAN TEKNIS POINT 3 Memiliki Kemampuan Menyediakan Personel Manajerial Untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pada Bab III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Huruf B. DOKUMEN PEMILIHAN, Point 10. Isi Dokumen Tender 10.4 Peserta Berkewajiban Memeriksa Keseluruhan Isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian Menyampaikan Dokumen Penawaran Dan Dokumen Kualifikasi Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Dalam Dokumen Pemilihan Merupakan Risiko Peserta. dan pada BAB. VI BENTUK DOKUMEN PENAWARAN Huruf H. DATA PERSONEL MANAJERIAL (Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial). Berdasarkan hal tersebut, seluruh personel manajerial yang ditawarkan oleh peserta tidak dapat dihitung memiliki pengalaman pekerjaan, oleh karena pada Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial (dan tanpa ada referensi kerja) yang disampaikan oleh peserta tidak terdapat/tidak mencantumkan poin uraian tugas pengalaman pekerjaan. | |
| 0029323490101000 | - | - | |
| 0818446908427000 | - | - | |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - | - |
CV Emirat Group | 02*1**5****26**0 | - | - |
| 0939448205726000 | - | - | |
| 0831228523013000 | - | - | |
| 0012165767441000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
PT Anugerah Tirta Indonesia | 07*1**3****31**0 | - | - |
| 0624243549728000 | - | - | |
| 0021338496721000 | - | - | |
CV Barokah Alam Mandiri | 10*1**1****85**8 | - | - |
| 0765522982612000 | - | - | |
| 0024049421726000 | - | - | |
| 0813863214801000 | - | - | |
PT Mutiara Beton Nusantara | 06*8**7****29**0 | - | - |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
| 0316828128831000 | - | - | |
| 0629865171722000 | - | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
PT Wira Yasa Persada | 07*7**1****52**0 | - | - |
| 0019049337728000 | - | - | |
| 0317001766652000 | - | - | |
| 0959460213542000 | - | - | |
| 0030017255618000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 December 2023 | Clearing Genangan Bendungan Margatiga ( Lanjutan ) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 50,000,000,000 |
| 14 April 2022 | Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Way Sekampung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 48,700,000,000 |
| 21 December 2020 | Pembangunan Jaringan Perpipaan Blok 2A Kab. Humbang Hasundutan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 44,500,000,000 |
| 6 March 2023 | Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus Di Kab. Sorong Tahap II Paket 2; Papua Barat; 4.1 Km; 0.00 M3/Detik; F; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 36,256,267,000 |
| 13 November 2018 | Pembangunan Spam Regional Burana Reservoar Titab Atas, Kapasitas 3100 M3 (Tahap 1) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 31,453,340,000 |
| 30 May 2017 | Pengembangan Jdu Spam Ikk Hongaria Paket 3 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 30,000,000,000 |
| 29 May 2019 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Jaringan Sumber Air Baku Waduk Jatigede (Tahap I) Kab. Majalengka | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 29,356,929,000 |
| 8 December 2020 | Peningkatan Intake Dan Pipa Transmisi Air Baku Di Kab. Sarolangun | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 29,300,000,000 |
| 4 December 2023 | Pembangunan Talud Pengaman Pantai Samak-Pegantungan (Lanjutan) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 20,500,000,000 |
| 31 May 2018 | Pembangunan Jaringan Distribusi Utama Dari Kab. Bengkalis Ke Booster Kab. Rokan Hilir | Provinsi Riau | Rp 17,500,000,000 |