| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0638424721726000 | Rp 5,589,396,513 | - | |
| 0435313960726000 | Rp 5,615,453,144 | Daftar isian peralatan utama beserta Bukti kepemilikan/pengusaan peralatan tidak memenuhi persyaratan | |
CV Empat R Jaya | 08*3**2****21**0 | Rp 5,032,503,891 | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020), Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi. |
| 0021338496721000 | Rp 5,031,833,718 | Daftar isian peralatan utama beserta Bukti Kepemilikan atau Penguasaan Peralatan tidak memenuhi persyaratan | |
| 0395758402726000 | Rp 5,369,969,369 | Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan serta Daftar isian personel manajerial tidak memenuhi persyaratan | |
| 0810412205803000 | - | - | |
| 0022278386822000 | - | - | |
| 0012271458803000 | - | - | |
| 0033138298722000 | - | - | |
CV Luna Kencana Borneo | 10*0**0****46**9 | - | - |
| 0025300765521000 | - | - | |
CV Ewako Borneo | 04*2**9****21**0 | - | - |
| 0024351041722000 | - | - | |
| 0942834797809000 | - | - | |
CV Sumber Daya Konstruksi | 05*1**0****28**0 | - | - |
| 0021765045726000 | - | - | |
| 0014060107705000 | - | - | |
CV Emirat Group | 02*1**5****26**0 | - | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
| 0844132886028000 | - | - | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
CV Inti Karsa Nusantara | 02*1**2****21**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Komplek Perkantoran Jl. Kusuma Bangsa KM.05 Gedung A Lantai 1 Kav. 1
Tana Paser Kabupaten Paser
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN DRAINASE DI AREA POLDA KALTIM KARANG JOANG
I. PENDAHULUAN
1. Umum
Perkerjaan
adalah sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana fasilitas penunjang masyarakat.
Dengan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung
dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kotadiharapkan dapat menampung kebutuhan akan
fasilitas bagi masyarakat Kabupaten Paser.
2. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan fasilitas masyarakat, maka
dirasa perlu untuk dilakukan Pembangunan Drainase Di Area Polda Kaltim Karang Joang,
dimana dalam pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan,
keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan
terkendali sesuai program dan fungsi. Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk
mengimplementasikan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala
pembangunan fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan
pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya
secara optimal. Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan ini
diperlukan sejak dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara
okeseluruhan nantinya. Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia
Jasa Knstruksi, dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan
konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan
program Pemerintah Kabupaten Paser. Penyedia Jasa Konstruksi harus mampu melaksanakan
dan memahami kegiatan konstruksi baik secara teori maupun teknis, serta cakap, handal,
memadai dan layak untuk dapat diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan
yang berlaku..
3. Maksud dan Tujuan
Maksud
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan, azas, kriteria
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas dan sering
berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Pembangunan Drainase Di Area
Polda Kaltim Karang Joang yang representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya
dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang
terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
4. Sasaran
Pembangunan Drainase Di Area Polda Kaltim Karang Joang dapat terlaksana dengan baik, tepat
waktu, mempunyai kualitas dan kuantitas sesuai mutu pada perencanaan, sehingga bisa
mendapatkan hasil yang maksimal
5. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. MUHAMAD SYAUKANI, S.T, M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kab. Paser
Tahun Anggaran : 2025
Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang
Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan
Pekerjaan : Pembangunan Drainase Di Area Polda Kaltim Karang
Joang
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.06.2.01.0012.5.2.04.02.07.0006.
Pagu Anggaran : Rp. 5.633.452.806,00 ( Lima Milyar Enam Ratus Tiga Puluh
Tiga Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Delapan Ratus
Enam Rupiah )
HPS : Rp. 5.630.078.000,00 ( Lima Milyar Enam Ratus Tiga Puluh
Juta Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah )
Kode RUP : 59448506
III. Lokasi Pekerjaan
Lokasi berada di Km. 13 Karang Joang Balikpapan
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
1 Masa pelaksanaan 105 (Seratus Lima) hari kalender,terhitung sejak di tanda tanganinya kontrak
(tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2 Masa waktu Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama(PHO)