| 0417130374722000 | Rp 3,911,826,599 | |
CV Zisa Indotama | 0919299206726000 | - |
| 0025300765521000 | - | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - |
CV Barokah Alam Mandiri | 10*1**1****85**8 | - |
CV Ghaniy Pratama Konstruksi | 01*8**5****26**0 | - |
DINAS PEMUDA,
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1 Kav. 2
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 75211
URAIAN PEKERJAAN
LANJUTAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA VENUE DAYUNG
I. Pendahuluan
a. Umum
Lanjutan Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung adalah sebagai upaya
peningkatan kenyamanan bagi penonoton terutama dalam hal peningkatan dan
penyedian sarana prasarana olahraga rekreasi. Dengan kegiatan Pembinaan dan
Pengembangan Olahraga Rekreasi diharapkan dapat menampung kebutuhan
akan fasilitas gedung olah raga.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk Lanjutan
Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung, dimana dalam pelaksanaan
pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan,
keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif,
efesien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan
program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan fisik
yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan
pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi
fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Lanjutan
Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung ini diperlukan sejak dini, guna
mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa
Konstruksi Lanjutan Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung, dipersiapkan
sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik,
sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan
program Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik
secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk
dapat diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang
berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi
masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Lanjutan
Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung yang representatif dan optimal
sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh pihak
pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk
menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Lanjutan
Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung yang meliputi pekerjaan arsitektur
sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Lanjutan Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung
dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan
yang optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : KURNIAWAN, S.Sos
NIP : NIP. 19700122 199203 1 003
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri
(HPS)
Sumber Dana : APBD Perubahan Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2025
Program : Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
Kegiatan : Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana Dan Sarana Olahraga Rekreasi
Melalui Perencanaan, Pengadaan,
Pemanfaatan,Pemeliharaan, Pengembangan,Dan
Pengawasan
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Sarana Prasarana
Venue Dayung
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 2.19.03.2.05.0009.5.2.03.01.01.0011
Pagu Anggaran : Rp. 4.000.000.000,00,-
(Empat Milyar Rupiah)
HPS : Rp. 3.951.340.000,00,-
(Tiga Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Juta Tiga
Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
RUP : 59502130
Tata Cara Pembayaran : Termin, Sesuai Dengan Progres Pekerjaan Di
Lapangan
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Jl. Kesuma Bangsa KM 05 - Kecamatan Tanah Grogot
Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja)
Pemilihan Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung dalam jangka
waktu selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender, melaksanakan pekerjaan konstruksi
yang terhitung sejak diterbitkannya SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender, terhitung
sejak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional
Hand Over/PHO) sampai dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand
Over/FHO).
VI. Lingkup Tugas Pelaksanaan Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan harus berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
tanggal 27 Desember 2007, tentang Pedoman
2. Lingkup Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Sarana Prasarana Venue Dayung antara
lain :
• DIVISI 1. UMUM
• DIVISI 2. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
• DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
• PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN-LAIN
V. Penutup
Kerangka Acuan Pekerjaan Ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksanaan pekerjaan
dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya dapat dipersiapkan
secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai pada jadwal yang telah ditentukan
dengan kualitas sesuai yang di tetapkan.
Tana Paser, 01 September 2025
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten Paser
selaku PENGGUNA ANGGARAN
KURNIAWAN, S.S.os
NIP. 19700122 199303 1 003