| 0435313960726000 | Rp 588,855,222 | |
| 0905368213726000 | - | |
CV Karindo Baru | 00*9**8****26**0 | - |
URAIAN SINGKAT
Lanjutan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Senipah
Kecamatan Tanjung Harapan
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima menurut
kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Kerangka Acuan Kerja untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya konstruksi jaringan perpipaan yang
sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Lanjutan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Senipah Kecamatan
Tanjung Harapan adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam
Pelayanan Air Bersih di Desa Desa Tesebar diwilayah kabupaten paser. Saat Ini Kebutuhan
dasar manusia Ketersediaan air bersih sangatlah penting. Seperti Tercantum dalam Undang
Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2014 berbunyi sember daya air merupakan karunia
tuhan yang maha esa dan memberikan manfaat untuk mewujudlkan kesejahtraan bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang.
Maksud dan Tujuan
1. Maksud Lanjutan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Senipah
Kecamatan Tanjung Harapan, ini adalah Tersedianya jaringan perpipaan air bersih
dengan jenis pipa HDPE dengan perencanaan yang sesuai kualitas, kuantitas, biaya dan
jangka waktu pelaksanaan.
2. Tujuan Pengadaan dan Lanjutan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih
Desa Senipah Kecamatan Tanjung Harapan, ini adalah untuk meningkatkan layanan air
bersih kepada masyarakat dengan adanya jaringan pipa ini diharapkan akses sumber
air bersih dapat dinikmati masyarakat dan meningkatkan tingkat Kesehatan sehingga
nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
C. Sasaran
Dengan dilaksanakan Lanjutan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa
Senipah Kecamatan Tanjung Harapan, diharapkan terbangunnya jaringan pipa air bersih
dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat secara umum. Masyarakat
umum bisa mengunakan air bersih yang layak susuai standart PDAM.
D. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, ST., M. Si
NIP : Nip. 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBDP
Tahun Anggaran : 2025
Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
Sub – Kegiatan : Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) Jaringan
Perpipaan
Pekerjaan : Lanjutan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air
Bersih Desa Senipah Kecamatan Tanjung Harapan
Mata Anggaran Kegiatan : 1.03.03.2.01.0032.5.2.04.04.01.0003.
(MAK)
Pagu Anggaran : Rp. 598,640,000.00
(Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Enam Ratus
Empat Puluh Ribu Rupiah)
HPS : Rp. 598,158,000.00
(Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Lima
Puluh Delapan Ribu Rupiah)
Tata Cara Pembayaran : Termin
Kode RUP : 61192979
III. Lokasi Pekerjaan : Desa Senipah Kecamatan Tanjung Harapan
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Lanjutan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air
Bersih Desa Senipah Kecamatan Tanjung Harapan, ini adalah
Waktu Pelaksanaan : 30 (tiga puluh) Hari Kalender
Waktu Pemeliharaan : 180 (Seratus delapan puluh) Hari Kalender