| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0856454293721000 | Rp 118,860,052 | 88.25 | 90.6 | - | |
| 0419675616504000 | Rp 120,712,500 | 76.34 | 80.77 | - | |
| 0014604755721000 | Rp 125,790,827 | 87 | 88.5 | - | |
| 0761521350801000 | Rp 136,329,090 | 78.81 | 80.48 | - | |
| 0734146145621000 | - | - | - | BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 5. Larangan Pertentangan Kepentingan : 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti seleksi yang sama; 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. Team Leader (Tenaga Ahli Bangunan Gedung), PURWANTO, ST, MT, Tenaga Tetap pada PT. LAMDA UTAMA KONSULT. merangkap juga sebagai Tenaga Tetap pada JASA PRIBHUNI (PERTENTANGAN KEPENTINGAN DAN DIGUGURKAN) | |
| 0021964309722000 | - | - | - | BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 5. Larangan Pertentangan Kepentingan : 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti seleksi yang sama; 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. Team Leader (Tenaga Ahli Bangunan Gedung), PURWANTO, ST, MT, Tenaga Tetap pada JASA PRIBHUNI merangkap juga sebagai Tenaga Tetap pada PT. LAMDA UTAMA KONSULT. (PERTENTANGAN KEPENTINGAN DAN DIGUGURKAN) | |
PT Kirani Aneka Jasa Pratama | 06*5**8****32**0 | - | - | - | 1. Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Desain Arsitektur (AR102) (Permen PUPR 19 Tahun 2014) atau Jasa Arsitektural Bangunan Hunian dan Non Hunian (AR001) (Permen PUPR 6 Tahun 2021), yang masih berlaku 2. Tidak Memiliki KBLI 71101 - AKTIVITAS ARSITEKTUR sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 |
| 0027565472722000 | - | - | - | - | |
| 0020462115721000 | - | - | - | - | |
| 0421112038741000 | - | - | - | - | |
| 0660618752726000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - |