| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0318031986726000 | Rp 11,681,165,256 | - | |
| 0014078646726000 | Rp 11,143,122,949 | Jaminan Penawaran Tidak Memenuhi Persyaratan : 29.11. Evaluasi Administrasi : 2) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) memenuhi ketentuan sebagai berikut : g) Nama Pokja Pemilihan yang menerima Jaminan Penawaran sama dengan nama Pokja Pemilihan yang mengadakan Tender; | |
| 0014085088726000 | Rp 11,549,145,060 | Tidak memenuhi/tidak menyampaikan Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Perizinan Berusaha, yaitu : Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi, berupa : 1. Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020). 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1.) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi. | |
| 0628266686722000 | Rp 11,723,169,318 | Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan tidak memenuhi persyaratan. | |
| 0412148702726000 | - | - | |
PT Rindang Mandiri Perkasa | 0639463777726000 | - | - |
| 0902418300726000 | - | - | |
| 0629865171722000 | - | - | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
| 0949497069726000 | - | - | |
| 0020233011726000 | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | |
| 0015291552721000 | - | - | |
CV Amanah | 08*6**1****26**0 | - | - |
Borneo Karya Abadi | 03*0**3****26**0 | - | - |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENINGKATAN JALAN PASIR BELENGKONG - PEBENCENGAN
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Kerangka Acuan Kerja untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya konstruksi/jalan dan jembatan yang
sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Jalan dan Jembatan adalah salah satu prasarana utama sektor kebinamargaan
mempunyai peranan dalam mendukung terwujudnya sarana pembangunan. Konektivitas
jaringan jalan dan jembatan ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap
pengembangan wilayah. Fungsi utama jalan adalah untuk mendukung kegiatan
pembangunan sektor produksi dan jasa serta suatu wilayah sehingga terwujud keselarasan
pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah regional, perkotaan dan perdesaan yang
diselenggarakan secara holistik, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan
memberdayakan masyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir Belengkong - Pebencengan.
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan
Pasir Belengkong - Pebencengan ini dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir Belengkong - Pebencengan ini adalah
Tersedianya Jalan dengan Perkerasan Beton Semen fc’20 Mpa sepanjang 2.000 meter
lebar 6 meter dengan perencanaan yang sesuai kualitas, kuantitas, biaya dan jangka
waktu pelaksanaan.
4. Tujuan Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir Belengkong - Pebencengan ini adalah untuk
Meninggikan layanan kepada masyarakat dengan adanya perbaikan jalan ini diharapkan
dapat melancarkan arus lalu lintas dilingkungan jalan tersebut.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakan Peningkatan Jalan Pasir Belengkong - Pebencengan diharapkan
terbangunnya jalan dengan kondisi baik untuk mendukung arus lalu lintas dan
pembangunan sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat
secara umum.
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama KPA/PPK : ASNAWI, ST, M.Si
NIP : 19720422 200604 1 012
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Pasir Belengkong - Pebencengan
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.10.2.01.0033.5.2.04.01.01.0003.1.3.0.40.10.10.010.00002
Pagu Anggaran : Rp. 11.760.000.000,00
HPS : Rp. 11.743.594.900,00
Kode RUP : 48236095
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasir Belengkong - Pebencengan berlokasi di Kecamatan Pasir
Belengkong Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Peningkatan Jalan Pasir Belengkong - Pebencengan ini selama
180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan Time Schedul dalam
bentuk Kurva S/tabel.
Tana Paser, April 2024
Kepala Bidang Bina Marga
Selaku PPK
ASNAWI, ST, M.Si
NIP. 19720422 200604 1 012