| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024049272726000 | Rp 6,331,924,295 | - | |
| 0629865171722000 | Rp 6,361,390,964 | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis, yaitu : a. Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. b. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun : (1) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, ketentuan huruf a) dikecualikan untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). (2) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). | |
| 0014085088726000 | Rp 6,359,725,320 | Tidak memenuhi/tidak menyampaikan Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Perizinan Berusaha, yaitu : Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi, berupa : 1. Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020). 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1.) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi. | |
| 0014078646726000 | - | - | |
| 0410610943726000 | - | - | |
| 0902418300726000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
Berkat Diana | 06*5**2****31**0 | - | - |
| 0614162212726000 | - | - | |
| 0412111494604000 | - | - | |
| 0032785230722000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
LANJUTAN PENINGKATAN JALAN DESA SANGKURIMAN - DAMIT KEC. PASIR BELENGKONG
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya konstruksi/jalan dan jembatan yang
sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Jalan dan Jembatan adalah salah satu prasarana utama sektor kebinamargaan
mempunyai peranan dalam mendukung terwujudnya sarana pembangunan. Konektivitas
jaringan jalan dan jembatan ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap
pengembangan wilayah. Fungsi utama jalan adalah untuk mendukung kegiatan
pembangunan sektor produksi dan jasa serta suatu wilayah sehingga terwujud keselarasan
pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah regional, perkotaan dan perdesaan yang
diselenggarakan secara holistik, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan
memberdayakan masyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Sangkuriman - Damit
Kec. Pasir Belengkong.
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan Lanjutan
Peningkatan Jalan Desa Sangkuriman - Damit Kec. Pasir Belengkong ini dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Sangkuriman - Damit Kec. Pasir
Belengkong ini adalah Tersedianya Jalan dengan Perkerasan Beton Semen Fc’20 Mpa
sepanjang 1.166 meter lebar 6 meter dengan perencanaan yang sesuai kualitas,
kuantitas, biaya dan jangka waktu pelaksanaan.
4. Tujuan Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Sangkuriman - Damit Kec. Pasir
Belengkong ini adalah untuk Meninggikan layanan kepada masyarakat dengan adanya
perbaikan jalan ini diharapkan dapat melancarkan arus lalu lintas dilingkungan jalan
tersebut.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakan Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Sangkuriman - Damit Kec. Pasir
Belengkong diharapkan terbangunnya jalan dengan kondisi baik untuk mendukung arus lalu
lintas dan pembangunan sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian
masyarakat secara umum.
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama KPA/PPK : ASNAWI, ST, M.Si
NIP : 19720422 200604 1 012
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Sangkuriman - Damit Kec. Pasir
Belengkong
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.10.2.01.0033.5.1.02.01.01.0040.1.3.0.40.10.10.010.00002
Pagu Anggaran : Rp. 6.370.000.000,00
HPS : Rp. 6.362.728.700,00
Kode RUP : 48236019
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Sangkuriman - Damit Kec. Pasir Belengkong berlokasi
di Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Lanjutan Peningkatan Jalan Desa Sangkuriman - Damit Kec.
Pasir Belengkong ini selama 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan
Time Schedul dalam bentuk Kurva S/tabel.
Tana Paser, Mei 2024
Kepala Bidang Bina Marga
Selaku PPK
ASNAWI, ST, M.Si
NIP. 19720422 200604 1 012| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 May 2024 | Peningkatan Jalan Mendik Bhakti - Makmur Jaya | Kab. Paser | Rp 11,760,000,000 |
| 1 October 2024 | Lanjutan Peningkatan Jalan Modang-Pasir Mayang (Apbd-P Ta.2024) | Kab. Paser | Rp 7,350,000,000 |
| 8 August 2023 | Lanjutan Penataan Taman Siring Kandilo Dan Trotoar | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 4,891,860,000 |
| 24 July 2021 | Peningkatan Jalan Padang Jaya - Kerta Bumi Kec. Kuaro | Kab. Paser | Rp 4,321,106,000 |
| 5 July 2024 | Normalisasi Saluran Irigasi RT 03 Dan RT 04 Desa Suatang Keteban Kecamatan Paser Belengkong | Kab. Paser | Rp 2,638,499,978 |
| 19 June 2025 | Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot | Kab. Paser | Rp 2,524,070,000 |
| 3 August 2023 | Pengembangan Interior Poli Eksekutif | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 2,500,000,000 |
| 20 October 2020 | Peningkatan Jaringan Irigasi Desa Laburan | Kab. Paser | Rp 2,350,000,000 |
| 29 August 2022 | Peningkatan Jalan Poros Sungai Tuak (Bankeu Prov) | Kab. Paser | Rp 2,349,571,250 |
| 29 August 2022 | Peningkatan Jalan Simpang Pait - Tajur ( Bankeu. Prov ) | Kab. Paser | Rp 2,349,141,250 |