| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0831228523013000 | Rp 28,492,500,000 | - | |
| 0030296222922000 | - | - | |
| 0634665947036000 | Rp 28,479,633,007 | 1. Tidak Menyampaikan Daftar isian peralatan utama. Sesuai ketentuan : 1. BAB III.INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, 17. Dokumen Penawaran, 17.2.b.Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 2) DAFTAR ISIAN PERALATAN UTAMA beserta : a. bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri.....dst, b. bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli.....dst, dan c. bukti peralatan yang berupa sewa.....dst. 2. Tidak Menyampaikan Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan, untuk personel MANAJER KEUANGAN. 3. Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan berupa jenis pekerjaan yang disubkontrakkan Tidak Disampaikan/Tidak Sesuai dengan yang disyaratkan pada LDP. Sesuai ketentuan : 1. BAB III.INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, 17. Dokumen Penawaran, 17.2. b.Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 4) Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan sesuai dengan LDP dengan mengacu pada SSUK (apabila disyaratkan); 2. SYARAT-SYARAT UMUM KONTRAK, A. KETENTUAN UMUM, 1.2 Bagian pekerjaan yang disubkontrakan adalah bagian pekerjaan utama atau bagian pekerjaan bukan utama yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemilihan yang pelaksanaanya diserahkan kepada Penyedia lain (subkontraktor) dan disetujui terlebih dahulu oleh Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak. | |
| 0902793728403000 | - | - | |
PT Rekayasa Tata Udara | 00*6**0****04**0 | - | - |
| 0312866650623000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0014680458609000 | - | - | |
| 0030272785701000 | - | - | |
PT Securindotama Global Solusi | 07*2**0****11**0 | - | - |
Athaya Mega Konsultan | 06*4**9****24**0 | - | - |
| 0632878161726000 | - | - | |
| 0016293037803000 | - | - | |
| 0949497069726000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
CV Mandiri Lumbung Berkah | 06*7**7****29**0 | - | - |
| 0028528529728000 | - | - | |
| 0030342026722000 | - | - | |
| 0029069614015000 | - | - | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Kesuma Bangsa KM.5 Komplek Perkantoran Gentung Tamiang Gedung A
Lantai 1 Tana Paser Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DIWILAYAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN
PERENCANAAN, PEMBANGUNAN, PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG
DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG MPP
TAHUN ANGGARAN
2024
I. Pendahuluan
a. Umum
Mall Pelayanan Publik adalah bentuk kebijakan pengembang daerah sebagai sarana prasarana untuk meningkatkan, mengembangkan
dan mempercepat peningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan Negara dan prasarana lingkunganya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata
laku professional.
b. Latar Belakang
Dalam rangka mempercepat peningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan jalannya roda Pemerintahan Kabupaten
Paser Provinsi Kalimantan Timur, salah satu kabupaten yang telah mempunyai Kompleks Perkantoran yang terletak di
Kecamatan Tanah Grogot.
Bangunan ini nantinya akan dilengkapi sarana dan prasarana penunjang berupa interior, gerai dan cafetaria, dan segera
dapat difungsikan agar pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan aparatur Pemerintahan Kabupaten Paser guna
tercapainya sasaran jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah, maka visi misi dan program dijabarkan melalui strategi
pembangunan daerah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Sesuai dengan amanat Permen PU Nomor 22 tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, diperlukan
perwujudan bangunan gedung negara sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan, diselenggarakan secara tertib,
efektif dan efisien, serta amanat Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung,
serta Peraturan Bupati Paser Nomor 59 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Paser.
c. Maksud dan Tujuan
Maksud
Untuk mengatasi hal tersebut diatas, maka pada tahun 2024 ini Pemkab Paser akan melaksanakan Pembangunan Gedung MPP ,
sehingga mendukung terciptanya sarana dan prasarana serta memberikan fasilitas berupa bangunan Gedung Mall
Pelayanan Publik
Tujuan
Dengan adanya Pembangunan Gedung MPP Kabupaten Paser, maka dapat memenuhi kebutuhan akan tempat yang representatif dan
serbaguna. Selain itu, supaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
d. Sasaran
Target Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung MPP Kabupaten Paser, dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, mempunyai kualitas
dan kuantitas sesuai Spesifikasi Teknis, sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, ST., M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
e. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kab Paser Tahun Anggaran 2024
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Sub Kegiatan : Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Kabupaten/Kota.
Pekerjaan : Pembangunan Gedung MPP
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) :
Pagu Anggaran : Rp. 29.006.160.000
(Dua puluh sembilan miliar Enam juta Seratus enam puluh ribu Rupiah)
Kode RUP : 51638763
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
II. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik - Kecamatan Tanah Grogot| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 March 2024 | Pembangunan Sanpras Dan Interior Gedung Gor Segiri Samarinda | Kota Samarinda | Rp 40,005,000,000 |
| 17 June 2023 | Rehab Gedung Gor Segiri Kota Samarinda | Kota Samarinda | Rp 36,843,800,000 |
| 20 January 2025 | Lanjutan Pembangunan Sekolah Terpadu | Kota Samarinda | Rp 27,000,000,000 |
| 1 July 2024 | Lanjutan Pembangunan Pendopo | Kab. Paser | Rp 24,855,367,400 |
| 21 March 2023 | Pembangunan Pendopo | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 24,484,100,000 |
| 18 March 2020 | Pembangunan Kembali Pasar Senaken Ex Kebakaran | Kab. Paser | Rp 20,000,000,000 |
| 24 February 2020 | Pembangunan Gedung Pemerintah Jalan Mt. Haryono Samarinda | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 19,090,000,000 |
| 22 April 2025 | Rehab Interior Gedung Balaikota Samarinda | Kota Samarinda | Rp 17,600,000,000 |
| 30 June 2025 | Rehab Mep Gedung Balaikota Samarinda | Kota Samarinda | Rp 14,425,000,000 |
| 22 February 2021 | Lanjutan Pembangunan Gedung Pemerintah Jalan Mt. Haryono Samarinda | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 12,924,871,200 |