| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0929818417726000 | Rp 1,378,577,623 | - | |
Khana Sari | 00*5**9****41**0 | Rp 1,299,999,999 | Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas, yaitu : Perizinan Berusaha Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi, berupa 1. Memiliki Nomor lnduk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020. 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1. belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi, atau 3. Memiliki Nomor lnduk Berusaha NIB dan SBU yang masih berlaku untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017. Peserta KHANA SARI Tidak Memenuhi Point 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1. belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi. Peserta KHANA SARI Tidak Menyampaikan/Tidak Mengunggah NIB dan Sertifikat Standar Belum Terverifikasi pada Fasilitas Unggahan Lainnya. |
| 0750342230726000 | Rp 1,423,642,408 | Tidak memenuhi/tidak menyampaikan Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Perizinan Berusaha, yaitu : Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi, berupa : 1. Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020). 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1.) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi. | |
| 0629865171722000 | Rp 1,416,631,054 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada Elemen SMKK tidak memenuhi persyaratan. | |
| 0723416947524000 | Rp 1,276,324,740 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada Elemen SMKK tidak memenuhi persyaratan. | |
| 0021765193726000 | Rp 1,432,284,432 | Tidak memenuhi/tidak menyampaikan Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Perizinan Berusaha, yaitu : Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi, berupa : 1. Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020). 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1.) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi. | |
| 0846870988733000 | - | - | |
| 0410610943726000 | - | - | |
CV Nur Mulia Mandiri | 09*2**6****26**0 | - | - |
CV Amanah | 08*6**1****26**0 | - | - |
| 0942133786736000 | - | - | |
| 0652261207722000 | - | - | |
| 0438842882726000 | - | - | |
| 0020234670726000 | - | - | |
| 0916355365741000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
PEKERJAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung A Lantai 1 No. 00 Tana Paser
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 76211
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN
PENAMBAHAN BANGUNAN BAPPENDA (PEMBANGUNAN AULA PERTEMUAN)
I. Pendahuluan
a. Umum
Pembangunan Aula Pertemuan di lingkungan Kantor Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Paser adalah sebagai upaya peningkatan kinerja pegawai terutama
dalam hal peningkatan sarana dan prasarana penataan bangunan gedung.
Dengan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung diharapkan dapat menampung kebutuhan akan
fasilitas aparatur pemerintah Kabupaten Paser.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk dilakukan
Pembangunan Aula Pertemuan, dimana dalam pelaksanaan pembangunannya
harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan
bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan terkendali
sesuai program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan
program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan
fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam
pelaksanaan pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna
dan memenuhi fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan
Pembangunan Aula Pertemuan ini diperlukan sejak dini, guna mendukung
kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa
Konstruksi Pembangunan Aula Pertemuan, dipersiapkan sebagai pendorong dan
pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan
hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan program Pemerintah
Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik
secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat
diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi
masukan, azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan
Pembangunan Aula Pertemuan yang representatif dan optimal sesuai dengan
harapan fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas
(owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Aula
Pertemuan yang meliputi pekerjaan struktur dan pekerjaan arsitektur sampai
selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembangunan Aula Pertemuan dapat menciptakan
kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan yang optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Paser
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, ST., M. Si
NIP : NIP. 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2024
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung
Kabupaten/Kota.
Pekerjaan : Penambahan Bangunan Bappenda
(Pembangunan Aula Pertemuan)
Pagu Anggaran : Rp. 1.435.000.000,00
(Satu milyar empat ratus tiga puluh lima juta ribu
rupiah).