| 0020234860726000 | Rp 395,854,532 | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0020234878726000 | - | |
Borneo Karya Abadi | 03*0**3****26**0 | - |
| 0658188677726000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1 Kav.2 Tana Paser
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 76211
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH DINAS GURU
SD NEGERI 002 TANJUNG HARAPAN
I. Pendahuluan
a. Umum
Istilah Bangunan bila diartikan secara terpisah dalam arti umum adalah bangunan buatan
manusia yang dapat dijadikan sebagai tempat bekerja, berlatih, belajar, namun juga dapat
digunakan untuk melakukan segala aktivitas antar pengguna bangunan baik di dalam maupun
di luar bangunan. Pembangunan Rumah Dinas Guru SD Negeri 002 Tanjung Harapan
yang direncanakan di bangun berlokasi di Kec. Tanjung Harapan - Kab. Paser yang mana
SD Negeri 002 Tanjung Harapan adalah merupakan salah satu tempat penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar yang digunakan untuk tempat pendidikan sekolah dasar.
b. Latar Belakang
Hal mendasar yang melatarbelakangi Pembangunan Rumah Dinas Guru SD Negeri 002
Tanjung Harapan adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan sarana dan prasarana serta
pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Pemerintah menyusun program kerja dalam
pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana sekolah diantaranya melakukan
pembangunan Rumah Dinas Guru.
Hal ini hanya mengacu pada suatu kesimpulan yaitu suatu upaya untuk menyediakan
bangunan dan memfungsikan bangunan tersebut dalam koridor yang dapat melayani
kebutuhan pendidikan, sehingga pada akhirnya akan dapat melayani secara maksimal.
c. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas
Guru SD Negeri 002 Tanjung Harapan, sehingga di dapat hasil bangunan Rumah Dinas
Guru yang mencakup teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya, serta waktu
pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah
ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil pembanguan Rumah Dinas Guru yang
diaplikasikan dengan baik dilapangan, diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan.
d. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dengan terlaksananya Pembangunan Rumah Dinas Guru SD
Negeri 002 Tanjung Harapan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
adalah :
Terpenuhinya kebutuhan sekolah akan Pembangunan Rumah Dinas Guru di Kabupaten Paser
khususnya di Kec. Tanjung Harapan.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Nama PA/KPA/PPK : Mulyadi, SE, M.Si
NIP : 19750512 200604 1 019
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kab. Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/ Guru/
Penjaga Sekolah
Pekerjaan : Pembangunan Rumah Dinas Guru SDN 002 Tanjung
Harapan
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.01.02.2.01.0007.5.2.03.01.01.0010
Pagu Anggaran : Rp. 400,000,000.00
(Empat ratus juta rupiah)
HPS : Rp. 399,848,000.00
(Tiga ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus
empat puluh delapan ribu rupiah)
Kode RUP : 50793938
III. Lokasi Pekerjaan
Kec. Tanjung Harapan – Kab. Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
1. Masa Pelaksanaan 90 ( Sembilan Puluh Puluh) hari kalender;
2. Masa Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak
SerahTerima Pekerjaan ( PHO ).
Tana Paser, 21 Juli 2024
KPA/ PPK
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Paser
MULYADI, SE, M.SI
NIP. 19750512 200604 1 019