| 0539709592726000 | Rp 2,241,785,313 | |
| 0954281895741000 | - | |
CV Karindo Baru | 00*9**8****26**0 | - |
| 0020394060722000 | - | |
CV Rifal Julia Utama | 00*2**8****41**0 | - |
PT Sinar Mas Andhika | 00*3**4****73**0 | - |
CV Harindo Cipta Cemerlang | 00*9**5****26**0 | - |
| 0959460213542000 | - | |
| 0029412970734000 | - | |
| 0638424721726000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Kesuma Bangsa KM.5 Komplek Perkantoran Gentung Tamiang Gedung A
Lantai 1 Tana Paser Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
URAIAN SINGKAT
PROGRAM
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
KEGIATAN
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Di Daerah Kabupaten / Kota
SUB KEGIATAN
Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) Jaringan Perpipaan
PEKERJAAN
Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Keresik Bura Kec. Paser Belengkong
(Bankeu Prov)
TAHUN
2024
Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Keresik Bura Kec. Paser Belengkong
(Bankeu Prov)
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi fungsi jalan
secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga diharapkan mampu
menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga diharapkan mampu
mendorong perwujudan karya konstruksi jaringan perpipaan yang sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Keresik Bura Kec.
Paser Belengkong (Bankeu Prov). adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam
Pelayanan Air Bersih di Desa Desa Tesebar diwilayah kabupaten paser. Saat Ini Kebutuhan dasar manusia
Ketersediaan air bersih sangatlah penting. Seperti Tercantum dalam Undang Undang Republik Indonesia No
7 Tahun 2014 berbunyi sember daya air merupakan karunia tuhan yang maha esa dan memberikan manfaat
untuk mewujudlkan kesejahtraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang.
Maksud dan Tujuan
1. Maksud Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Keresik Bura Kec.
Paser Belengkong (Bankeu Prov), ini adalah Tersedianya jaringan perpipaan air bersih dengan jenis
pipa HDPE dengan perencanaan yang sesuai kualitas, kuantitas, biaya dan jangka waktu pelaksanaan.
2. Tujuan Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Keresik Bura Kec.
Paser Belengkong (Bankeu Prov), ini adalah untuk meningkatkan layanan air bersih kepada
masyarakat dengan adanya jaringan pipa ini diharapkan akses sumber air bersih dapat dinikmati
masyarakat dan meningkatkan tingkat Kesehatan sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat.
C. Sasaran
Dengan dilaksanakan Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Keresik
Bura Kec. Paser Belengkong (Bankeu Prov), diharapkan terbangunnya jaringan pipa air bersih dapat
meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat secara umum. Masyarakat umum bisa mengunakan
air bersih yang layak susuai standart PDAM.
D. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, ST., M. Si
NIP : Nip. 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : Bankeu Prov Kab. Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
di Daerah Kabupaten/Kota
Sub – Kegiatan : Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) Jaringan Perpipaan
Pekerjaan : Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Desa Keresik Bura
Kec. Paser Belengkong (Bankeu Prov)
Mata Anggaran Kegiatan :
(MAK)
Pagu Anggaran : Rp. 2.295.000.000,00
( Dua Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah )