| 0621932060726000 | Rp 878,747,296 | |
| 0752375386803000 | - | |
| 0026468835726000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung B Kav. 1 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN
Pembangunan gedung Sarana Parasarana Dan Utilitas Lainnya TK Kartika Tanah Grogot
a. Latar Belakang
Dalam rangka menunjang terhadap pencapaian Visi Kabupaten Paser dalam pembangunan
daerah Kabupaten/Kota, maka pelaksanaan kegiatan pada Instansi Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Paser pada Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Paser, untuk menunjang visi
tersebut perlu disempurnakan dalam segala kegiatan.
Kondisi prasarana pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Paser
masih banyak yang belum tersedia dan belum layak sehingga masih diperlukan
pembangunan dan rehabilitasi yang berkesinambungan.
Jumlah anak disik usia sekolah yang makin meningkat diiringi dengan terus meningkatnya
kebutuhan akan pelayanan pada sekolah dasar yang harus memadai.
Tujuan utama dari pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan adalah
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pemenuhan akan pelayanan
pada dunia pendidikan yang terintegrasi sebagai kebutuhan dasar manusia.
pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan merupakan suatu upaya yang cukup
kompleks, baik dari segi manajemen, teknis, maupun legalitas. Berbagai persoalan dapat
ditemui dalam rangka penyediaan kebutuhan prasarana pendidikan di Kabupaten Paser
seperti masalah Ketersediaan pembangunan dan rehabilitasi prasrana di sekolah.
Untuk melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi prasarana sekolah di Kabupaten pada
masing-masing kecamatan diperlukan rekanan kontraktor yang memiliki kemampuan dan
pengalaman dalam bidang tersebut sehingga produk yang dihasilkan dapat menjadi
panduan pengembangan dan pengelolaan dimasa mendatang
b. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan Pembangunan gedung Sarana
Parasarana Dan Utilitas Lainnya TK Kartika Tanah Grogot , sehingga di dapat hasil
bangunan sarana dan utilitas yang mencakup Rencana Anggaran Biaya (RAB), teknik
konstruksi, serta waktu pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun
peraturan lainnya yang telah ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil pembangunan sarana dan prasarana yang
diaplikasikan dengan baik dilapangan, diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan
spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang
diharapkan.
Tujuan yang ingin dicapai dengan terlaksananya Pembangunan gedung Sarana
Parasarana Dan Utilitas Lainnya TK Kartika Tanah Grogot yang diharapkan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Paser adalah : Terpenuhinya kebutuhan Sekolah akan
Pembangunan Utilitas dan sarana Taman Kanak Kanak di Kabupaten Paser khususnya
di Kec. Tanah Grogot.
Dengan butir – butir acuan penugasan ini,diharapkan tercapainya produk perencanaan
teknik jalan yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kaidah (NSPK) yang
berwawasan lingkungan dan berkeselamatan
c. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Nama KPA/PPK : H. SUKARDI, S.Ag
NIP : 19700517 199703 1 003
d. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) Sumber Dana : Dana APBD Kab. Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Pengelolan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD
Pekerjaan : Pembangunan gedung Sarana Parasarana Dan Utilitas
Lainnya TK Kartika Tanah Grogot
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.01.02.2.03.0030.5.1.02.01.01.0040
Pagu Anggaran : Rp. 892.922.200,00
HPS : Rp. 887.800.000,00
Kode RUP : 51571691
e. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan di Kecamatan Tanah Grogot. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Jasa Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian (Kontrak)
f. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan 90 (Sembilan Puluh) hari Kalender.
Tana Paser, Juli 2024
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF
Selaku KPA/PPK
H. SUKARDI, S.Ag
NIP. 19700517 199703 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 July 2023 | Pembangunan Pagar Laboratorium Lingkungan Hidup | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 699,191,000 |
| 20 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Smp Negeri 7 Long Kali | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 530,217,000 |
| 18 July 2024 | Pembangunan Pagar Puskesmas Pasir Belengkong | Kab. Paser | Rp 330,430,000 |
| 18 June 2024 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Sdn 021 Long Kali | Kab. Paser | Rp 300,000,000 |
| 20 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (Ipa) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Smp Negeri 4 Batu Engau | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 270,940,000 |
| 22 June 2023 | Pembangunan Rumah Dinas Guru Satap Smp Negeri 8 Batu Engau | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 234,748,000 |