| 0632878161726000 | Rp 3,181,526,439 | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - |
| 0030296222922000 | - | |
| 0752375386803000 | - | |
| 0021327788722000 | - | |
| 0631628310726000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
Jln. Kusuma Bangsa KM. 5 Komplek Perkantoran Gedung F Lantai 2
Website://disbunak.paserkab.go.id email:[email protected]
TANA PASER 76211
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Kebun Plasma Blok 10,
Blok 12, Blok 13, Blok 14, dan Blok 19 Desa Olung Kecamatan Long Ikis (DANA KHUSUS) - Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Derah Provinsi
PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak untuk diwujudkan dalam
bentuk fisik baik berupa quantitatif (Panjang, Lebar dan tinggi), maupun qualitatif
(mutu) serta per administratif dan pelaporan.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
sehingga diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang agar
pelaksanaan pembangunan kegiatan konstruksi dapat berjalan dengan sistematis
dan profesional, sehingga diharapkan mampu mendorong terwujudnya kontruksi
jalan Produksi Perkebunan sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Jalan Produksi Perkebunan adalah salah satu prasarana utama sektor
Perkebunan yang berperan penting dalam mendukung terwujudnya sarana
pembangunan. Konektivitas jaringan jalan ini memberikan dampak yang sangat
signifikan terhadap pengembangan produkfitas hasil perkebunan. Fungsi utama jalan
Produksi Perkebunan adalah untuk mendukung kegiatan pembangunan sektor
Perkebunan rakyat suatu wilayah sehingga terwujud pergerakan roda ekonomi yang
selarasan dan dinamis, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan memberdayakan
Masyarakat petani.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang
memuat azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
dalam pelaksanaan tugas Penyediaan Prasarana, Perkebunan Untuk Menunjang
Fungsi perekonomian perkebunan
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksana Pekerjaan Fisik
Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Kebun Plasma
Blok 10, Blok 12, Blok 13, Blok 14, dan Blok 19 Desa Olung Kecamatan Long
Ikis (DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Derah
Provinsi ini dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) Kebun Plasma Blok 10, Blok 12, Blok 13, Blok 14, dan Blok 19
Desa Olung Kecamatan Long Ikis (DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan
Khusus dari Pemerintah Derah Provinsi ini adalah tersedianya Jalan Produksi
Perkebunan dengan Perkerasan perodak berupa Agregat Kelas B sepanjang 4.680
m dengan perencanaan yang sesuai kualitas, kuantitas, biaya dan jangka waktu
pelaksanaan.
4. Tujuan Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) Kebun Plasma Blok 10, Blok 12, Blok 13, Blok 14, dan Blok 19
Desa Olung Kecamatan Long Ikis (DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan
Khusus dari Pemerintah Derah Provinsi Ini adalah sebagai upaya Pemerintah
Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung penyediaan sarana dan prasarana di
kawasan Perkebunan Rakyat di Kabupaten Paser.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakannya Pekerjaan Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani
(Jalan Produksi Perkebunan) Kebun Plasma Blok 10, Blok 12, Blok 13, Blok 14,
dan Blok 19 Desa Olung Kecamatan Long Ikis (DANA KHUSUS) - Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Derah Provinsi diharapkan tersedianya jalan
Produksi Perkebunan dalam kondisi baik yang sesuai dengan syarat teknis konstruksi
jalan sehingga dapat meningkatkan dan memudahkan mobilitas masyarakat dan hasil
Perkebunan setempat .
E. I. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten
Paser
Nama KPA/PPK : Rusdiansyah, ST
NIP : 19680705 200003 1 011
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu) TA. 2024
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyediaan dan Pengembangan Prasarana
Pertanian
Kegiatan : Pembangunan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan
Jalan Usaha Tani
Pekerjaan : Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani
(Jalan Produksi Perkebunan) Kebun Plasma
Blok 10, Blok 12, Blok 13, Blok 14, dan Blok 19
Desa Olung Kecamatan Long Ikis (DANA
KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari
Pemerintah Derah Provinsi
Pagu Anggaran : Rp. 3.227.136.000,0000 (Tiga Milyar Dua Ratus
Dua Puluh Tujuh Juta Seratus Tiga Puluh Enam
Ribu Rupiah)
HPS : Rp. 3.218.225.000,00 (Tiga Milyar Dua Ratus
Delapan Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu
Rupiah)
Kode RUP : 51586213
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Kebun
Plasma Blok 10, Blok 12, Blok 13, Blok 14, dan Blok 19 Desa Olung Kecamatan Long
Ikis (DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Derah Provinsi
berlokasi di desa Olung di Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan untuk Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan
Produksi Perkebunan) Kebun Plasma Blok 10, Blok 12, Blok 13, Blok 14, dan Blok 19
Desa Olung Kecamatan Long Ikis (DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari
Pemerintah Derah Provinsi ini selama 60 (Enam Puluh) hari Kalender. Penyedia wajib
melampirkan Time Schedule dalam bentuk Kurva S/tabel.
Tana Paser, 29 Juli 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
Rusdiansyah, ST
Nip. 19680705 200003 1 011